Scroll untuk membaca artikel
Ayu Nabila | Tasya Tri Utami
Penyanyi dan Komposer Don Spike dijatuhi hukuman penjara (allkpop)

Kim Min-Soo atau dengan nama panggung Don Spike, seorang penyanyi dan komposer asal Korea Selatan, dijatuhi hukuman percobaan karena skandal narkoba jenis metafetamin. Don Spike kerap menjadi komposer lagu-lagu untuk para musisi di Korea, termasuk salah satu lagu EXO, Miracle in December.

Melansir dari news.nate pada (9/1), Pada pagi hari tanggal 9 Januari, Divisi Kriminal ke-13 Pengadilan Distrik Utara di Seoul, mengatakan bahwa sidang pertama diadakan mengenai dugaan pelanggaran Don Spike, terhadap Undang-Undang Hukuman Berat Untuk Kejahatan Khusus (psikopat). 

Dalam sidang pengadilan tersebut, pengadilan menghukum Don Spike dengan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan lima tahun masa percobaan.

Sebelumnya, Persidangan pada 20 Desember lalu, menghasilkan putusan bahwa Don Spike divonis 5 tahun penjara, tambahan denda 39.857.500 won, dan 200 jam perawatan rehabilitasi. Jaksa mengatakan,"Jumlah metamfetamin yang ditangani terdakwa cukup besar. Kejahatannya berkualitas buruk karena dia menggunakan status selebritasnya untuk membuat orang lain berpartisipasi dalam kejahatan tersebut."

BACA JUGA: Venna Melinda Dikabarkan Alami KDRT, Ini yang Sebabkan Lelaki Lakukan Kekerasan Pada Perempuan

Sementara itu, Don Spike diadili dengan tuduhan telah membeli sabu senilai 45 juta won dalam sembilan kesempatan dan memberikan sabu sebanyak 14 kali, termasuk lima pemberian bersama. Ia juga didakwa memberikan sabu dan ekstasi kepada orang lain sebanyak tujuh kali dan  memiliki sekitar 20 gram sabu.

Diketahui, Don Spike telah ditangkap pada bulan September 2022. Ia ditangkap dan didakwa pada bulan Oktober 2022 dan saat ini ditahan di Pusat Penahanan Timur di Seoul.

Pada 28 September 2022, Don Spike mengakui semua tuduhan penggunaan, pembelian, dan pengiriman sabu pada pemeriksaan surat perintah (interogasi terhadap tersangka sebelum penangkapan) dan sidang pertama dilakukan pada 6 Desember 2022.

Don Spike membantah kecurigaan bahwa dia memiliki homogen sebelumnya dan tiga kali. Setelah persidangan pertama berakhir, perwakilan hukum Don Spike berkata, "ini tidak sama dengan episode ke-3, Philopon dan rami jelas berbeda."

Sebagai informasi, Don Spike merupakan seorang penyanyi dan komposer berusia 45 tahun yang cukup terkenal di industri musik maupun industri hiburan Korea Selatan. Dirinya memulai karir pada tahun 2011 dan merilis lagu yang berjudul 'Hello'. Don Spike juga pernah memproduksi lagu EXO berjudul 'Miracle In December' dan Super Junior berjudul 'Island'.

Don Spike juga cukup sering muncul di acara TV Korea Selatan. Namun, Setelah adanya kasus yang menimpa Don Spike, sederet stasiun besar TV Korea Selatan memutuskan untuk menghapus konten yang dihadiri Don Spike.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Tasya Tri Utami