Scroll untuk membaca artikel
Sekar Anindyah Lamase
Suasana kedatangan Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, menantang Venna Melinda untuk hadir pada sidang pertama perceraian dengan kliennya.

Sebaagi warga negara yang baik, Jeffry Simatupang secara tegas meminta supaya Venna Melinda datang dan menjadi saksi pelapor untuk hadir dalam persidangan yang beragendakan dakwaan terhadap Ferry Irawan.

"Kami meminta saksi pelapor untuk hadir dalam persidangan nanti disaat pemeriksaan saksi dia akan dipanggil pertama kali,” ujar Jeffry Simatupang seperti dikutip dari tayangan kanal YouTube Intens Investigasi pada Senin (27/03/2023).

“Jangan sampai nggak dateng ya,” lanjutnya wanti-wanti Venna.

Agenda sidang pertama untuk membacakan dakwaan tidak dihadiri Venna Melinda sebagai saksi pelapor.

Dalam pernyatannya itu, Jeffry bahkan mengklaim akan membuka fakta dari Venna dalam persidangan yang sebelum-sebelumnya tak sering diungkapkan.

“Yang selama ini dibantah dari kuasa hukum Ibu Venna hari ini akan terungkap di persidangan,” ujar Jeffri.

Jeffry sempat menyampaikan bahwa Venna memukul dirinya sendiri ketika dalam pemeriksaan yang dilakukan Ferry Irawan yang berada di Polda Kediri.

Akan tetapi, tim kuasa hukum Venna Melinda membantah dan menyanggah ucapan Jeffry. Oleh sebab itu, Jeffry menyebut akan membeberkan fakta-fakta dalam persidangan nantinya.

“Hari ini itu akan terungkap tunggu aja, itu akan menjadi fakta nanti,” ujarnya.

Adik Ferry Irawan, Maya, yang mendampingi dan hadir dalam sidang perdana itu tampak memberikan dukungan kepada kakaknya .

“Ya memberikan support aja ke kak Ferry nanti yang mengikuti proses sidangnya semoga berjalan baik,” ungkap Maya.

Ferry Irawan yang datang menuju sidang, seakan-akan memberikan kejutan bagi publik. Akan tetapi, Jeffry sendiri tak ingin membeberkan banyak hal soal itu.

“Biarkan itu menjadi surprise untuk masyarakat Indonesia, Namanya kejutan kalau kita beritahu sekarang bukan menjadi kejutan lagi,” ujarnya.

“Pengadilan merupakan tempat yang paling tepat untuk membuka fakta dan alat bukti,” pungkas Jeffry.