Komisi Perdagangan Korea Selatan akhirnya melakukan tindakan investigasi terhadap sejumlah agensi entertainment raksasa di Korea Selatan. Terkait tuduhan penggunaan trik random photocard untuk meningkatkan penjualan album.
Mengutip dari Allkpop pada Kamis (3/8/2023), penyelidikan ini dilakukan karena banyaknya kritik terhadap perusahaan entertainment yang melakukan eksploitasi kepada penggemar idola K-Pop dengan memproduksi photocard secara berlebihan.
Komisi Perdagangan Korea Selatan telah melakukan penyelidikan terhadap agensi YG Entertainment pada tanggal 2 Agustus 2023, dan SM Entertainment pada tanggal 31 Juli 2023, serta JYP Entertainment pada tangal 1 Agustus 2023.
BACA JUGA: Sempat Dirumorkan Dekat, Ini Komentar Jung Hae In Atas Hubungan Baru Jisoo
Alasan di balik adanya investigasi ini karena banyaknya komplain dari konsumer yang mengaku bahwa agensi besar menggunakan strategi random photocard dari idola K-Pop mereka untuk meningkatkan penjualan album.
Sebagai contoh, boy group NCT baru-baru ini merilis sekitar 50 jenis photocard dari para member. Photocard tersebut dibagikan secara random di setiap pembelian album. Hal ini mengundang protes dari publik dengan tuduhan alternatif pencetak banyak uang yang dilakukan agensi.
Para penggemar yang ingin mendapatkan photocard tersebut harus membeli album yang berharga sekitar 15.000-40.000 won (sekitar Rp175.000-Rp467.000).
Umumnya photocard tersebut berisi foto selfie para idola K-Pop yang tidak dirilis secara online, dengan tanda tangan di dalamnya.
Untuk mendapatkan photocard dari member tertentu para penggemar biasanya membeli banyak album dan hanya mengambil photocard-nya saja. Penggemar juga sering menjual kembali photocards langka dengan harga yang lebih tinggi.
BACA JUGA: 6 Nama Akun Instagram Member Stray Kids, Lee Know dan Han Nyusul?
Kebiasaan para penggemar idola K-Pop tersebut kini menjadi hal wajar di antara para penggemar fanatik yang biasa membeli album dalam jumlah banyak sebagai cara untuk mendapatkan photocard yang mereka inginkan.
Oleh karena itu, Komisi Perdagangan secara aktif melakukan penyelidikan terhadap sejumlah agensi besar meliputi HYBE, SM, YG, dan JYP.
Investigasi yang diadakan sebelumnya berfokus pada potensi pelanggaran Undang Undang Subkontrak, khususnya kontrak lisan dengan perusahaan outsourcing yang bertanggung jawab atas produksi album.
Sejumlah warganet berharap budaya produksi photocard yang berlebih serta pembagian random di dalam penjualan album dapat diatur oleh komisi perdagangan agar tidak menimbulkan adanya mass buying oleh para penggemar fanatik.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Tag
Baca Juga
-
Bertajuk Love So Sweet, Dita Karang Resmi Debut Sebagai Penyanyi Solo
-
Gaet J-Hope BTS, Le Sserafim Tampil Nyentrik di Single Terbaru 'Spaghetti'
-
Kylie Jenner Debut Jadi Penyanyi Lewat Lagu Fourth Strike feat. Terror Jr
-
Ultah Ke-50, Irfan Hakim Speechless Dikado Mobil 1 Miliar oleh Raffi Ahmad
-
Sabar dan Tetap Senyum, Intip Momen Nikita Willy Hadapi Tingkah Aktif Issa
Artikel Terkait
-
Siap-siap! Hyoyeon SNSD Bakal Comeback Penyanyi Solo pada Akhir Agustus
-
Sempat Dirumorkan Dekat, Ini Komentar Jung Hae In Atas Hubungan Baru Jisoo
-
2 Member Positif COVID-19, ZEROBASEONE Batal Tampil di Mnet M Countdown
-
5 Lagu K-Pop yang Cocok Didengarkan Saat Hujan, Ada Favoritmu?
-
Berita Gembira! Kim Se Jung Umumkan Tur Konser Solo Pertamanya di 11 Kota!
Entertainment
-
Realistis! Cinta yang Tak Selalu Manis di Drama China Exclusive Fairytale
-
One Punch Man Season 3 Banjir Kritik, Animator One Piece Buka Suara!
-
6 Anime yang Dilarang Tayang di Berbagai Negara karena Kontroversial
-
Tilda Swinton Dikabarkan Jadi Voldemort di Serial Harry Potter HBO
-
Baru 9 Bulan Pacaran, Tom Cruise dan Ana de Armas Dikabarkan Putus
Terkini
-
Tok! Timnas Indonesia Baru akan Miliki Pelatih Baru Sebelum Maret 2026
-
Semangat Bela Negara di Zaman Digital: dari Ide Jadi Aksi Kreatif
-
Bosen Nge-date di Luar? 7 Anime Romantis Ini Cocok Buat Maraton Bareng Pacar
-
Katanya Mimpi Jatuh Artinya Mau Mati? Bongkar 8 Mitos Sesat Soal Mimpi Ini Yuk
-
Menuju Generasi BAIK, Pro Ide Sebaya Sosialisasi di Desa Senaung Jambi