Scroll untuk membaca artikel
Sekar Anindyah Lamase
Kolase potret Ferry Irawan dan Venna Melinda. (Instagram)

Ferry Irawan kembali membantah tudingan bahwa dirinya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tak memberikan nafkah kepada Venna Melinda selama menikah.

Hal itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga yang memasang badan untuk kliennya. Bantahan itu ditujukkan usai Hotman Paris selaku pengacara Venna Melinda menuding adanya KDRT dan tak memberikan nafkah.

Menurut Sunan Kalijaga, Hotman Paris yang notabene merupakan advokat seharusnya bisa memberikan pernyataan berdasarkan fakta dan data kepada publik.

"Saya pernah menyampaikan bahwa seorang advokat harus mampu menyampaikan pernyataannya kepada publik berdasarkan fakta dan data," ungkap Sunan Kalijaga, dikutip dari video YouTube Intens Investigasi, Senin (18/9/2023).

Sunan Kalijaga lantas menyerang balik apabila Hotman Paris telah merusak nama baik Ferry Irawan dengan menggiring opini publik.

"Seharusnya pengacara tidak menggunakan kata-kata kliennya atau membangun opini di masyarakat yang bertujuan untuk menyerang kehormatan lawan daripada kliennya," sambungnya.

Selain itu, Sunan Kalijaga mengaku apabila pihaknya sudah mengajak Venna Melinda untuk membicarakan masalah tersebut sesuai fakta dan data.

Sunan Kalijaga juga bersedih mengundang awak media apabila diperlukan. Pihaknya mengaku mengantongi bukti bahwa Ferry Irawan memberikan nafkah kepada Venna Melinda.

"Kita akan berbicara berdasarkan data yang ada, termasuk mengenai tuduhan kekerasan berat dan klaim ketidakmemberian nafkah," ucap Sunan Kalijaga.

"Kami memiliki bukti yang jelas dan insyaallah valid, khususnya dari catatan perbankan," lanjutnya menambahkan.

Sunan Kalijaga llau memperingatkan Hotman Paris untuk tak membuat fakta yang menyesatkan publik.

"Saya hanya ingin mengingatkan pengacara senior tersebut, mungkin ia lupa karena terlalu banyak beraktivitas. Saat berbicara di media, kita harus memiliki data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," tandasnya.

Ferry Irawan sendiri kini telah bebas dari penjara dan menghirup udara segar usai kurang lebih tujuh bulan di balik jeruji besi. Sebagaimana diketahui, Venna Melinda melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan kepada polisi hingga akhirnya sang mantan suami dipenjara.