Scroll untuk membaca artikel
Hikmawan Firdaus | Dea Pristotia
Poster film 'The Match' (kiri) dan Yoo Ah In (kanan) [Hancinema]

Pada tanggal 19 Februari, trailer untuk film 'The Match' telah dirilis. Sebelumnya film ini telah diproduksi pada akhir tahun 2020 dan selesai syuting pada April 2021. Film ini juga direncanakan tayang pada tahun 2023 di Netflix, namun pada akhirnya ditunda.

Hal ini terjadi karena Yoo Ah In sebagai salah satu pemeran utamanya terjerat skandal narkoba yang menghebohkan. Ia didakwa dengan tuduhan mengunakan propofol secara rutin sebanyak 181 kali, meresepkan obat tidur secara ilegal sebanyak 44 kali, serta menghisap ganja dan mengajarkan cara merokok.

Film 'The Match' berkisah tentang legenda Go (permainan papan strategi) yang terhebat di Korea Selatan. Cho Hun Hyun (Lee Byung Hun) memiliki anak didik yang jenius dalam permainan Go. Ia bernama Lee Chang Ho (Yoo Ah In).

Keduanya terus berada di dunia permainan Go dan membuat mereka harus menghadap satu sama lain sebagai rival berat setelah sebelumnya bertemu sebagai guru dan murid.

Film 'The Match' akan tayang pada tanggal 26 maret 2025, namun dalam trailer film 'The Match' yang dirilis hanya menampilkan Lee Byung Hun, tidak menampilkan Yoo Ah In sama sekali. Padahal kedua aktor tersebut menjadi karakter utama dan memiliki porsi yang seimbang dalam film.

Mengutip KBIZoom, Kamis (20/2/2025) hal tersebut pada akhirnya memicu spekulasi, dengan komentar netizen, "Bahkan tidak ada sedikit pun wajahnya," dan "Saya harap dia tidak sepenuhnya dihapus dari film."

Sebelumnya hal ini juga terjadi pada serial Netflix 'Goodbye Earth', di mana Yoo Ah In juga menjadi pemeran utama di dalamnya dan di rilis ketika ia telah didakwa atas penyalagunaan narkoba. Dalam trailer juga tak ditampilkan sama sekali wajahnya, namun dalam serialnya bisa dipastikan bahwa Yoo Ah In tetap memiliki banyak screen time.

Sementara itu, sidang banding Yoo Ah In atas skandal narkoba yang melibatkannya digelar pada 18 Februari. Hasilnya ktor tersebut dijatuhi hukuman 1 tahun penjara, 2 tahun masa percobaan, dan denda 2 juta won (sekitar 1388 USD). Ia juga diperintahkan menjalani 80 jam kerja sosial, 40 jam kelas perawatan narkoba, dan denda tambahan sekitar 1,54 juta won (sekitar 1068 USD).

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.

Dea Pristotia