Sudah beberapa tahun belakangan, saya selalu disuguhi dengan macetnya Kota Bogor yang disebabkan oleh banyaknya angkutan kota yang beroperasi tidak beraturan. Akibatnya sering terjadi konflik antara sopir angkot dengan rekannya sendiri, karena berebut penumpang dan mengganggu pengendara lain untuk berlalu lalang.
Kemacetan bisa ditemukan di pusat Kota Bogor, antara lain di Tugu Kujang, sekitar Kebun Raya Bogor dan Stasiun Bogor.
Angkot jadi langganan operasi penindakan lalu lintas. Operasi penindakan tersebut merupakan tugas rutin dari jajaran kepolisian berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tantang Polri, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Kapolri Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tatacara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di jalan dan penindakan Lalu Lintas serta Angkutan Jalan, lalu Surat Pemerintah Kapolresta Bogor Kota Nomor : Sprin/261/II/2017 tanggal 5 Februari 2017 tentang penertiban Kendaraan Bermotor.
Angkot yang terjaring operasi penindakan pelanggaran lalu lintas sebagian besar melanggar Pasal 228 Ayat (1) dan Pasal 228 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) yakni tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah seperti STNK, SIM, Buku KIR dan Trayek Kendaraan. Pengendara angkot juga melanggar aturan berhenti atau menurunkan dan menaikan penumpang sembarangan juga melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Dengan ini saya harap, Wali Kota, Bupati dan Aparatur Pemerintah Kota Bogor bisa membatasi jumlah angkot yang beroperasi di setiap trayeknya agar kemacetan di Bogor berkurang.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Minta Jatah THR dari APBD, Petinggi RSUD Kota Bogor Diskakmat Anggota DPRD: Tindakan Tak Etis!
-
Pemprov Jakarta Perbarui Transportasi Umum, Angkot Tua Akan Diganti
-
Polisi Tangkap Anak Bos Rental Mobil, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor
-
Ada Oknum Komisioner KPU Kota Bogor Langgar Kode Etik, Terima Uang dari Salah Satu Paslon, Ini Kata Bawaslu
-
Turis Jepang Kapok Berkunjung ke Kota Bogor Gegara Pengamen Marah-marah di Angkot
Lifestyle
-
Gaya Chic hingga Edgy, 4 Ide Outfit ala Seulgi RED VELVET yang Wajib Dicoba
-
Youthful dan Energik! Ini 4 Padu Padan Outfit ala Ryu Sarang izna
-
Anggun dan Stylish dengan 4 OOTD Sweet Feminine ala Sakura LE SSERAFIM
-
4 Gaya Kasual ala Seohyun SNSD, Nyaman tapi Tetap Fashionable!
-
Keren dan Minimalis, 4 Daily Outfit ala Lee Sun-bin yang Mudah Ditiru!
Terkini
-
Nova Arianto Capai Tonggak Sejarah Baru, Bukti Nyata Talenta Pelatih Lokal?
-
Kim Soo-hyun Kembali Bantah Tuduhan Pedofilia kepada Kim Sae-ron
-
Dari Ratu Rom-Com ke Horor, Kim Hye Yoon Digaet Bintangi Film Salmokji
-
Langgam 'Kuncung' Didi Kempot, Kesederhanaan Hidup yang Kini Dirindukan
-
xikers 'Breathe,' Tak Gentar Raih Tujuan di Tengah Situasi Sulit