Perlukah perusahaan melakukan audit internal? internal audit sangat diperlukan bagi organisasi untuk membutuhkan informasi dari pihak yang independen mengenai berbagai aktivitas organisasi. Hal ini dilakukan untuk pengambilan keputusan yang lebih obyektif dan accountable.
Pimpinan organisasi, terutama Top Manajemen sangat membutuhkan informasi untuk mengetahui dan mengendalikan kinerja organisasi yang dipimpinnya. Informasi tersebut disajikan dan disediakan oleh pihak yang melaksanakan aktivitas sebagai bentuk laporan pertanggung jawaban. Laporan yang disajikan bisa saja direkayasa maupun dimanipulasi.
Jika pimpinan mengambil keputusan hanya berdasarkan informasi dari pihak yang tidak independen, maka keputusan bisa saja tidak tepat. Hal ini akan berbeda jika laporan tersebut dilakukan oleh auditor internal. Namun, posisi internal auditor dituntut untuk profesional, dalam arti bertindak obyektif berdasarkan fakta.
Selain itu, auditor internal juga mengendalikan jalannya organisasi. Auditor internal bertugas mengevaluasi kinerja pihak yang akan diaudit. Hal ini diperuntukkan agar tidak terjadi penyimpangan, baik penyimpangan yang sifatnya kepatuhan, kecurangan (fraud), aktivitas operasi yang tidak efektif maupun laporan yang tidak mencerminkan kondisi keuangan yang sesungguhnya.
Dengan adanya internal auditor dapat menghindari resiko terjadinya kecurangan maupun kerugian dalam pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan yang salah diakibatkan dengan adanya informasi yang tidak obyektif.
Proses audit merupakan sebuah proses yang sangat penting bagi perusahaan. Pelaksanaan proses audit menjadi sebuah bukti bahwa dokumen yang ada sesuai dengan kenyataan di lapangan. Selain itu, proses ini merupakan salah satu cara untuk mengetahui apakah aset perusahaan pada posisi yang aman dan bebas dari ancaman dari pihak internal maupun eksternal.
Berikut adalah manfaat audit internal bagi perusahaan:
1. Menunjukkan perusahaan yang taat hukum
Proses dalam audit internal merupakan peraturan wajib yang dijalankan setiap perusahaan. Proses ini untuk memastikan bahwa setiap aspek perusahaan telah sesuai dengan peraturan yang ada. Audit internal merupakan bentuk persiapan perusahaan sebelum dilakukan pengauditan oleh pihak audit eksternal. Sebuah perusahaan yang telah lulus proses audit internal dan eksternal memiliki nilai lebih di mata klien dan konsumen.
2. Perlindungan terhadap aset perusahaan
Salah satu cara untuk melindungi aset perusahaan dengan mengenali risiko yang dapat membahayakan, terutama risiko yang berasal dari dalam lingkungan perusahaan. Audit internal akan membantu pihak manajemen untuk menemukan permasalahan yang ada serta mengambil tindakan pencegahan dan perbaikan lebih lanjut. Selain mengidentifikasi masalah dan risiko, proses audit internal juga akan mendokumentasikan semua langkah yang diambil untuk meringankan tingkat risiko yang dihadapi, sebagai catatan evaluasi di masa yang akan datang.
3. Objektivitas
Pelaksana audit internal wajib memberikan pendapat yang objektif mengenai aspek yang sedang diamati. Oleh karena itu, pelaksana audit internal harus berasal dari luar departemen yang bersangkutan dan tidak boleh memiliki kewajiban atau tanggung jawab kerja di tempat tersebut. Dengan begitu, pelaksana audit internal akan mampu bersikap independen dalam melakukan proses audit untuk kebaikan perusahaan itu sendiri.
4. Mengidentifikasi tingkat kesuksesan sistem kontrol
Setiap perusahaan pastinya telah memiliki sistem kontrol tersendiri. Proses internal audit akan mengidentifikasi tingkat kesuksesan sistem kontrol ini. Apabila masih ditemukan kekurangan, informasi dari hasil audit ini nantinya akan dipergunakan untuk mengembangkan strategi baru yang lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.
5. Peningkatan efisiensi dan produktivitas perusahaan
Ada kalanya, kondisi yang terjadi di lapangan tidak sesuai dengan prosedur dan kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya. Proses audit internal menjadi salah satu cara untuk memastikan kesesuaian antara SOP dengan kondisi di lapangan. Proses ini juga akan membuktikan apakah SOP yang ada merupakan prosedur yang tepat dalam menghadapi risiko yang dihadapi perusahaan. Proses audit internal akan menghasilkan rekomendasi yang ditujukan untuk perbaikan aspek-aspek yang masih memiliki kekurangan.
Untuk mendapatkan manfaat tersebut, proses audit perlu dilakukan secara berkala. Pada umumnya, audit internal dilakukan sekali dalam setahun. Namun dalam kondisi tertentu, misalnya, terjadi perubahan besar-besaran dalam cara kerja, struktur maupun penerapan sistem manajemen baru, maka frekuensi pelaksanaan audit dapat ditingkatkan untuk melihat tingkat efektivitas dari perubahan yang terjadi.
Tag
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Sulitnya Perempuan Usia 25 Tahun Mencari Kerja, apalagi Sudah Menikah
-
Peran Serasi Autoraya (SERA) dalam Mendukung Perekonomian Indonesia Melalui Solusi Logistik Terintegrasi
-
Biar Penerimaan Negara Maksimal, IAW Dukung Pemerintah Audit BLU Pengelola Kawasan
-
Konsisten Meningkatkan Kualitas Implementasi GCG, BNI Kembali Raih Predikat 'The Best Overall in Corporate Governance'
-
BNV Dorong Ekspansi Perusahaan Rintisan Lewat Axel Arc
News
-
Kepercayaan Diri Orang Tua dan Anak Down Syndrome Bersama POTADS DIY
-
POTADS DIY Edukasi Orang Tua tentang Kesehatan Gigi Anak Down Syndrome
-
Maju Calon Ketua PWI Mojokerto, Andy Yuwono: Semoga Konfercab Berjalan Adil dan Bermartabat
-
Go Internasional UMKM Ini Bantu Perekonomian Daerah Desa Brajan
-
Ingin Diapresiasi Masyarakat, Bawayang Hadir Melalui Pentas Seni Pantomim
Terkini
-
3 Rekomendasi Drama Sageuk Mendatang yang Layak Kamu Nantikan
-
WayV Raih Kemenangan ke-2 Lagu Frequency di Program Musik Show Champion
-
Disebut Bisa Senjata Makan Tuan, Shin Tae-yong Beberkan Alasan Memilih Skuad Ini untuk Sea Games 2025
-
The Boyz Gagal Dapatkan Hak Merek Dagang Nama Grup dari IST Entertainment
-
Ajak Anak Mengenal Hewan dan Tumbuhan di Dalam Al-Qur'an