Scroll untuk membaca artikel
Hernawan
Profil Irma Hutabarat (Instagram/vetivergoddess)

Irma Hutabarat, aktivis yang mengawal pengusutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, angkat bicara soal eksepsi Ferdy Sambo, khususnya soal pemilihan kata "Hajar Chad!".  Ia menyebut hal itu cuma permainan kata-kata belaka.

Dalam program Catatan Demokrasi yang tayang di kanal YouTube tvOneNews, ia menyoroti eksepsi Sambo yang menekankan bahwa sang mantan jenderal polisi memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menghajar, alih-alih menembak korban.

"Kalau dari etimologi, kata hajar itu sendiri, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, artinya adalah ketika kamu memukuli orang supaya dia kapok," ungkap Irma, dikutip dari Suara.com, Rabu (19/10/2022).

"Febri menarasikan 'hajar' baru setelah dia diangkat menjadi kuasa hukum. Sebelumnya nggak ada, yang saya dengar di BAP itu selalu kata 'tembak'," sambungnya.

Irma Hutabarat lantas menguraikan bahwa "hajar" sejatinya merupakan kata yang sangat umum. Bahkan maknanya pun bisa disesuaikan tergantung konteksnya.

Sebagai contoh, kata hajar yang umumnya diartikan sebagai perintah untuk memukul, bisa diartikan sebagai instruksi untuk menyantap makanan yang tersedia, tergantung pada konteks situasinya.

"Ketika Sambo mengatakan 'hajar' harus ada konteksnya. Jadi Febri tidak bisa hanya mengambil kata itu lalu melepaskan konteksnya," kata Irma tegas.

Dalam kasus penembakan Brigadir J, Irma menilai kata 'hajar' dan 'tembak' bisa bermakna sama. Pasalnya, Ferdy Sambo saat itu memberikan pistol berisi peluru penuh kepada Bharada E.

Lain halnya jika Ferdy Sambo memberikan Bharada E rotan, maka Brigadir J kemungkinan dipukul dengan rotan. Irma terus menguraikan makna kata "hajar" dan "tembak" itu sama.

"Ketika Sambo mengatakan hajar dan menyerahkan Glock berisi 17 peluru, maka konteksnya itu dia suruh bunuh. Kenapa? Karena ada isi pelurunya. Kalau dia kasih pistol yang kosong, tidak akan mati mungkin Yosua," tegas dia.

Pembelaan Febri Diansyah Disebut Tidak Ada Esensinya

Kuasa hukum Putri, Febri Diansyah di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022). [Suara.com/Yasir]

Pembelaan Febri mengenai kata "hajar" dinilai Irma sebagai bentuk logika yang dipelintir. Dengan kata lain, eksepsi Ferdy Sambo yang menekankan penggunaan kata "hajar" tidak memiliki esensi sama sekali.

"Menurut saya pembelaan Febri Diansyah tidak ada esensinya, tidak ada substansinya, karena hanya permainan kata-kata," kata Irma Hutabarat lantang.

Pada kesempatan yang sama pula, Irma juga mengaku terheran-heran, sebab Ferdy Sambo mengklaim membuat skenario tembak-menembak demi melindungi Bharada E.

"Bahwa Sambo itu sebenarnya mau menyelamatkan Eliezer. Bagaimana mau menyelamatkan Eliezer ketika kamu mengajak orang untuk membunuh?" kata Irma.

Irma Hutabarat lantas menyebut posisi Bharada E sebagai 'anak bawang' yang tidak punya kesempatan menolak perintah, termasuk dari Ferdy Sambo.