Siap-siap buat geleng-geleng kepala lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja mengeluarkan sebuah kebijakan yang saking anehnya, sampai bikin para anggota dewan di Senayan ikut ngamuk.
Bayangin, dokumen persyaratan pendaftaran capres-cawapres, dari yang sepele kayak ijazah sampai yang krusial kayak catatan kriminal, kini ditetapkan sebagai informasi yang dikecualikan, alias dirahasiakan dari publik!
Kebijakan "blunder" ini sontak memicu badai kritik. Banyak yang bertanya, "KPU ini sebenarnya lagi mau melindungi privasi atau justru melindungi calon yang bermasalah?"
16 Dokumen Penting yang Tiba-tiba Jadi 'Rahasia Negara'
Lewat Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025, lembaga penyelenggara pemilu ini secara resmi menutup akses kita, rakyat biasa, untuk melihat 16 dokumen penting milik para calon pemimpin negara.
Apa saja isinya? Hampir semuanya! Dari ijazah yang sudah dilegalisasi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), laporan harta kekayaan (LHKPN), sampai bukti lapor pajak. Bahkan daftar riwayat hidup dan rekam jejak mereka pun kini jadi rahasia.
Ketua KPU, Afifuddin, mengonfirmasi bahwa informasi ini akan dirahasiakan selama lima tahun, kecuali si calon sendiri yang kasih izin tertulis.
DPR 'Skakmat' KPU: "Ini Bukan Rahasia Negara!"
Langkah KPU yang aneh ini langsung "disemprot" oleh para anggota dewan di Komisi II, yang notabene adalah mitra kerja KPU. Mereka heran, kenapa informasi standar yang seharusnya jadi bahan pertimbangan pemilih, justru ditutup-tutupi?
"Soal kemudian berkelakuan baik, terus kemudian soal tidak pernah menjalani masa hukuman, kemudian lulusnya ijazahnya, itu kan standar-standar informasi bagi seorang warga negara yang sebetulnya... tidak menjadi sesuatu yang harus disembunyikan," kata Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Baleg DPR RI.
Ketua Komisi II, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, bahkan lebih keras lagi. Ia mengingatkan KPU bahwa kebijakan ini jelas-jelas melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Dokumen persyaratan pencalonan bukan merupakan rahasia negara dan tidak mengganggu privasi seseorang. Justru, sebagai bagian dari transparansi... dokumen itu seharusnya bisa diakses publik,” tegasnya.
Ironi Terbesar: Caleg Boleh 'Ditelanjangi', Capres Malah Dilindungi
Kritik dari DPR ini sangat masuk akal. Selama ini, lewat situs-situs kepemiluan, kita bisa dengan bebas "kepoin" rekam jejak para calon anggota legislatif (caleg). Dari visi-misi, ijazah, sampai SKCK mereka, semua dibuka lebar-lebar.
Nah, kebijakan baru KPU ini justru menciptakan anomali. Kenapa rekam jejak caleg boleh "ditelanjangi", sementara rekam jejak calon presiden yang notabene jabatan paling tinggi, justru harus dirahasiakan?
"Apalagi buat seorang Presiden, saya kira kan makin banyak diketahui oleh publik itu kan makin bagus ya sebetulnya," ujar Doli.
Jadi, KPU Ini Sebenarnya Lagi Kenapa?
Kebijakan blunder ini tentu saja memicu spekulasi liar. Apakah KPU sedang mencoba melindungi kandidat tertentu yang mungkin punya masalah di salah satu dari 16 dokumen tersebut? Atau, ini murni "keteledoran" dalam menafsirkan aturan privasi?
Apapun alasannya, langkah ini sudah terlanjur merusak kepercayaan publik. Di saat rakyat menuntut transparansi tingkat dewa dari para calon pemimpinnya, KPU justru seolah sedang mengajak kita main petak umpet.
Baca Juga
-
Jeong Yein Lovelyz Resmi Gantikan Ha Young di Musim Terbaru The Trauma Code
-
Belajar Menghargai Perempuan Lewat Sosok Borno di 'Kau, Aku, dan Sepucuk Angpau Merah'
-
Barangkali yang Kita Butuhkan Hanya Jeda, Bukan Jawaban Baru
-
Sinopsis I Live In Your Time, Drama Romantis Zhang Ruo Nan dan Wang An Yu
-
Shim Eun Kyung dan WOODZ Batal Bintangi Damako, Ini Film Penggantinya
Artikel Terkait
-
Ijazah Capres-Cawapres Mendadak Jadi Rahasia, DPR Turun Tangan Minta KPU Klarifikasi Segera
-
Anomali Aturan KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Rakyat Mesti Tahu Latar Belakang Pemimpinnya!
-
Blunder KPU! Ijazah Hingga SKCK Capres Jadi Rahasia, DPR Protes: Informasi Biasa Kok Disembunyikan?
-
DPR Kritik KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres: Itu Bukan Rahasia Negara!
-
Daftar 16 Dokumen Kunci Capres-Cawapres yang Dirahasiakan KPU, dari Ijazah hingga LHKPN
News
-
Mengupas Kekuatan Ombudsman Law: Senjata Ampuh Bongkar Fasilitas Mewah Lapas Cibinong!
-
Kisah Pilu Tragedi KMP Virgo: Saat Firasat Saudara Kembar Terjawab di Balik Kantong Jenazah
-
Blusukan Pasar Minggu Bareng TRIPTIS, Melihat Wajah Asli Jakarta yang Sering Terlupakan
-
Curah Hujan Tinggi tapi Kekeringan, Ahli UGM Ungkap Masalah Air Jawa Barat
-
Merasa Bersalah Kalau Lagi Istirahat? Saatnya Belajar Seni Memberi Jeda Lewat Tulisan Reflektif
Terkini
-
Jeong Yein Lovelyz Resmi Gantikan Ha Young di Musim Terbaru The Trauma Code
-
Belajar Menghargai Perempuan Lewat Sosok Borno di 'Kau, Aku, dan Sepucuk Angpau Merah'
-
Barangkali yang Kita Butuhkan Hanya Jeda, Bukan Jawaban Baru
-
Sinopsis I Live In Your Time, Drama Romantis Zhang Ruo Nan dan Wang An Yu
-
Shim Eun Kyung dan WOODZ Batal Bintangi Damako, Ini Film Penggantinya