M. Reza Sulaiman
Gubernur Riau, Abdul Wahid jadi tersangka setelah terjadi OTT KPK. [Suara.com/Lilis]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja membongkar praktik "jatah preman" super terstruktur yang diduga didalangi oleh orang nomor satu di Riau, Gubernur Abdul Wahid (AW). Nggak tanggung-tanggung, sang gubernur diduga sudah mengantongi uang haram senilai Rp2,25 miliar dari hasil memeras para pejabat di dinasnya sendiri!

Kasus ini sontak bikin geger karena modusnya yang canggih dan gaya hidup mewah sang gubernur yang ternyata dibiayai dari uang panas. Biar kamu nggak bingung, ini dia lima fakta paling mengerikan dari kasus ini.

1. Modus 'Sulap' Anggaran: Dari Rp71 Miliar Jadi Rp177 Miliar!

Akal-akalan ini berawal dari anggaran untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan di Dinas PUPRPKPP Riau. Anggaran yang tadinya "cuma" Rp71,6 miliar, tiba-tiba membengkak lebih dari dua kali lipat menjadi Rp177,4 miliar!
Kenaikan "ajaib" sebesar Rp106 miliar inilah yang jadi ladang pemerasan.

2. 'Jatah Preman' 5% Buat Sang Gubernur

Dari selisih kenaikan anggaran itu, disepakatilah adanya fee atau "jatah preman" untuk sang gubernur. Awalnya, kesepakatannya cuma 2,5%. Tapi rupanya, angka itu dianggap kurang.

Dalam pertemuan berikutnya, fee untuk Abdul Wahid dinaikkan menjadi 5% dari selisih kenaikan anggaran. Kalau dihitung, total "jatah" yang harus disetorkan mencapai Rp7 miliar!

"Setidaknya terjadi tiga kali setoran fee untuk jatah saudara AW," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

3. Dicicil Tiga Kali, Total Rp2,25 Miliar Masuk Kantong Pribadi

Uang miliaran itu kemudian dicicil dalam tiga tahap selama tahun 2025. Dari total setoran Rp4,05 miliar yang sudah terkumpul, KPK merinci bahwa uang yang sudah terkonfirmasi masuk ke kantong pribadi Gubernur Abdul Wahid mencapai Rp2,25 miliar.

  • Juni 2025: Menerima sekitar Rp1 miliar.
  • November 2025: Menerima Rp450 juta lewat perantara, dan Rp800 juta diterima langsung.

4. Duit Haram Buat Plesiran Mewah: Dari Inggris Sampai Brasil!

Nah, ini bagian paling bikin geramnya. Buat apa sih uang sebanyak itu? Ternyata, salah satunya dipakai buat membiayai gaya hidup mewah sang gubernur yang hobi plesiran ke luar negeri.

"Salah satu kegiatannya itu adalah pergi lawatan ke luar negeri. Salah satunya ke Inggris, kemudian ada juga ke Brasil," ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Semua "uang haram" ini dikumpulkan dan dikelola oleh orang kepercayaannya, seorang Tenaga Ahli bernama Dani M. Nursalam, yang kini juga sudah jadi tersangka.

5. Gagal Terbang ke Malaysia Gara-gara OTT KPK

Ironisnya, rencana perjalanan terbaru Abdul Wahid ke Malaysia harus kandas di tengah jalan. Ia keburu diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 3 November 2025.

"Ada informasi akan adanya perjalanan ke Malaysia, tetapi itu kan keburu ditangkap," kata Asep.

Kini, Abdul Wahid bersama Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan dan sang tenaga ahli, Dani M. Nursalam, sudah resmi menyandang status tersangka.