Scroll untuk membaca artikel
Hernawan | Trisha Caicartica
Jimin BTS (Twitter/bts_twt)

Setiap negara tentunya memiliki sistem jaminan kesehatan nasional tersendiri. Jika Indonesia memiliki BPJS, di Korea Selatan layanan jaminan kesehatan diberikan oleh lembaga bernama National Health Insurance Services (NHIS).

Menurut NHIS Korea, seluruh warga Korea di luar kelompok berpenghasilan rendah wajib menjadi anggota NHIS dan membayar kontribusi bulanan sesuai dengan kategori yang telah ditentukan.

Jika tak membayar kontribusi tersebut dalam periode waktu tertentu, maka NHIS berhak untuk menagihnya melalui pihak yang berwenang sesuai dengan hukum sebagaimana berlaku, termasuk melakukan penyitaan terhadap aset pemegang asuransi.

Dilansir dari allkpop, outlet berita Biz Hankook (24/4/2022) melaporkan bahwa apartemen milik Jimin BTS yang bertempat di kawasan elit Nine One Hannam nyaris disita akibat dirinya belum memenuhi kewajiban membayar tagihan premi bulanan NHIS.

Infromasi penyitaan tersebut dikabarkan sudah dilayangkan sejak tanggal 25 Januari 2022. Namun setelah mendapatkan 4 surat peringatan, Jimin telah melunasi semua kewajibannya atas seluruh premi yang belum dibayarkan dan penyitaan pun telah dihentikan pada 22 April lalu.

Setelah berita ini muncul ke permukaan, Big Hit Music langsung angkat bicara dan membenarkan berita tersebut. Mereka mengklarifikasi bahwa kejadian ini adalah murni merupakan sebuah kelalaian dari perusahaan.

Menurut Big Hit, semua surat yang datang ke kediaman para member diterima oleh pihak agensi. Namun, saat hendak menyampaikan surat-surat (dari NHIS) langsung kepada Jimin BTS, beberapa surat hilang secara tak disengaja.

Big Hit juga menyatakan bahwa Jimin awalnya tidak tahu menahu soal masalah tagihan ini dikarenakan kesibukannya bekerja di luar negeri. Namun, karena kini Jimin telah membayar semua tagihannya, jadi kasus telah selesai.

Sebagai penutup, Big Hit juga menyampaikan permintaan maafnya atas kelalaian para stafnya yang telah menyebabkan kekhawatiran publik terhadap Jimin.

Diketahui bahwa Jimin membeli satu unit apartemen di Nine One Hannam secara tunai pada 31 Maret 2021 lalu. Apartemen yang ia beli diperkirakan bernilai 5,9 milyar won atau sekitar 68,6 milyar rupiah.

Tak hanya Jimin BTS, di hari yang sama RM juga membeli satu unit apartemen di Nine One Hannam, senilai 6,3 milyar won yang setara dengan 73 milyar rupiah. Selain dihuni oleh Jimin dan RM, kabarnya kompleks apartemen ini juga merupakan kediaman dari selebritis papan atas lainnya seperti G-Dragon dan aktor Lee Jong Suk.

Trisha Caicartica