Film Pathaan menjadi comeback Shah Rukh Khan di dunia perfilman setelah vakum selama 4 tahun. Pria kelahiran 2 November 1965 ini menjadi pemeran utama di Film Pathaan bersama dengan aktor dan aktris terkenal lainnya, seperti Deepika Padukone, John Abraham, Ashutosh Rana, Dimple Kapadia, dan lainnya. Salman Khan disebutkan juga turut berpartisipasi di film ini sebagai cameo.
Sebelum menyaksikan aksi seru Shah Rukh Khan dan kawan-kawan, kita simak terlebih dulu fakta menarik film Pathaan berikut.
1. Jadwal Tayang Sempat Tertunda
Semula film Pathaan dijadwalkan akan tayang pada akhir tahun 2021 lalu, namun akibat adanya pandemi Covid-19, proses syuting jadi mundur dari waktu yang telah direncanakan.
Selain itu, saat akan mengambil gambar terakhir di Spanyol pada Oktober 2021, Shah Rukh Khan terpaksa gagal berangkat karena harus mengurus putra sulungnya, Aryan Khan, yang saat itu sedang tertimpa kasus narkoba.
BACA JUGA: 6 Fakta Kasus Tabrak Lari Selvi Amalia Mahasiswi Cianjur, Plat Nomor Khusus Pelaku Dipastikan Palsu
2. Gelar 'King of Romance' Shah Rukh Khan Berganti Haluan Jadi Genre Action
Selama ini, Shah Rukh Khan dikenal sebagai raja dalam memerankan film romantis. Namun melalui film Pathaan, sosok Shah Rukh Khan berubah 180 derajat menjadi garang yang terus melakukan adegan action.
Di film ini, Shah Rukh Khan berperan sebagai seorang agen RAW bernama Pathaan yang telah menghilang selama tiga tahun. Naas, saat menjalani misi terakhir, Pathaan ditangkap dan disiksa oleh teroris yang ingin memperoleh info darinya.
Sementara itu, seorang agen rahasia, Deepika Padukone, mengalami kesulitan saat menjalankan misi menangkap bandar narkoba yang diperankan oleh John Abraham. Lantas dirinya tergabung sebagai agen pendamping bersama dengan Pathaan untuk menemukan bandar narkoba tersebut.
Akankah kerja sama mereka membuahkan hasil?
BACA JUGA: 5 Pemain yang Menjadi Pesaing Posisi Asnawi Mangkualam di Jeonnam Dragons
3. Film Bollywood Pertama di Tahun 2023 yang Tayang di Bioskop Indonesia
Antusias publik saat menyambut kembalinya Shah Rukh Khan sangatlah tinggi. Pasalnya, kali terakhir bintang India ini memainkan sebuah film ialah pada tahun 2018 lalu melalui film Zero.
Film karya Siddharth Anand ini menjadi film Bollywood pertama di tahun 2023 yang tayang di bioskop Indonesia. Adapun film Pathaan sudah tayang di bioskop sejak tanggal 25 Januari 2023 kemarin.
Sebelum menonton film Pathaan, alangkah baiknya menyaksikan terlebih dahulu trailer dari film tersebut melalui link di bawah ini.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
4 Rekomendasi Tablet 1 Jutaan Terbaik 2025: Layar Lebar, Baterai Jumbo
-
4 Kipas Mini Portabel Angin Kencang Mulai Rp100 Ribuan, Dijamin Anti-Gerah!
-
6 Ide Outfit Stylish ala Cassandra Lee, Anti Mati Gaya saat Hangout!
-
3 HP Budget 2 Jutaan dengan Spek Kamera Terbaik, Resolusi hingga 108 MP!
-
5 Sheet Mask Berbahan Utama Rose Extract yang Ampuh Cerahkan Kulit
Artikel Terkait
-
Daftar Film Bollywood yang Bakal Tayang di Februari 2023
-
5 Fakta Menarik Jelang Laga Manchester City vs Arsenal di Piala FA Malam Ini
-
Nonton dan Download Film Pathaan Sub Indo Gratis LK21, IndoXXI, Rebahin Banyak Diburu, Begini Sinopsisnya
-
Mulai Beroperasi Mulai Juli 2023, Berikut Empat Fakta Menarik LRT Jabodebek
-
8 Fakta Menarik Usai Manchester United Libas Nottingham Forest, Marcus Rashford Makin Tajam
Entertainment
-
Teaser Rilis, Arisu Bertekad Selamatkan Usagi di Alice in Borderland 3
-
Lee Si Young Umumkan Kehamilan Anak Kedua Tanpa Persetujuan Mantan Suami
-
La La Love Me oleh VIVIZ: Proses Jatuh Cinta yang Menggetarkan Hati
-
4 List Drama Korea yang Mirip Our Unwritten Seoul, Cocok untuk Self-Healing
-
Sinopsis Superman 2025, Kisah Baru Superman Versi James Gunn akan Dimulai
Terkini
-
Ulasan Novel Matahari Terbenam, Potret Sunyi dari Dunia Pasca Perang
-
Mengajak Kemball Membaca Diri, Kawruh Jadi Payung untuk Tubuh Biennale Jogja 18
-
4 Clay Mask Stick Solusi Praktis Bikin Wajah Cerah, Harga Mulai Rp36 Ribu!
-
Sampah Mikro di Laut Jawa Mengancam Nelayan dan Ekosistem Pesisir
-
Aturan Cuma Buat Rakyat? Menggugat Hak Istimewa Rombongan Pejabat di Jalan Raya