Falcon Black Picture akan menghadirkan film Para Betina Pengikut Iblis. Film Indonesia bergenre horor ini rencananya akan mulai tayang pada 16 Februari 2023 mendatang di bioskop.
Para Betina Pengikut Iblis berpusat pada tiga perempuan yang bersekutu dengan iblis jahat demi menuntaskan balas denda. Sutradara Rako Prijanto menggandeng Mawar de Jongh, Sara Fajira, dan Hanggani sebagai pemeran utamanya. Sebelum menyaksikan filmnya, simak terlebih dahulu fakta-faktanya berikut ini.
BACA JUGA: Verrell Bramasta Ngaku Ada yang Hamil Anaknya ke Sang Ibu, Jawaban Venna Melinda Ternyata Malah Santai
1. Terinspirasi dari Pengalaman di Rumah Sakit
Rako Prijanto, sang sutradara mengaku bahwa film ini terinspirasi dari pengalaman saat ia dirawat di rumah saat. Suatu hari, ia melihat penampakan yang dikira hanya halusinasi yang timbul karena efek obat penenang.
Namun, dokter yang merawatnya menjelaskan bahwa Rako tidak diberi obat penenang. Maka dari itu, iya yakin bahwa sesosok penampakan yang ia lihat di kamar rumah sakit itu memang benar adanya.
2. Diberi Rating 21+, Tapi Mengandung Pesan Positif
Para Betina Pengikut Iblis merupakan film horor slasher yang banyak menggambarkan adegan kekerasan, kebrutalan, pertumpahan darah, dan kata-kata kasar lainnya. Maka dari itu, lembaga sensor film memberikan rating 21+ untuk film ini.
Namun, Rako menyebutkan bahwa film garapannya tidak hanya menampilkan ketegangan, tapi punya pesan positif yang ingin disampaikan kepada penonton.
Bagi para aktris, terutama Mawar, film tersebut mengajarkan pentingnya mandiri, teguh pada pendirian, dan jeli dalam menilai baik dan buruknya sesuatu.
3. Mawar de Jongh Butuh Persiapan Fsik dan Mental
Mawar de Jongh adalah salah satu pemeran utama di film tersebut. Ia membawakan peran Sumi. Sumi melakonkan adegan sadis yang menguras banyak tenaga dan mental.
Sejumlah adegan ngeri yang harus dijalaninya di antarnya adalah menyembelih manusia, mengoyak isi perutnya, memasak daging manusia sampai menyajikannya.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Keluarga Ferdy Sambo Hasut Ibu Brigadir J dengan Hadiah Mahal, Benarkah?
Karakter Sumi yang dilakonkan Mawar juga memberinya banyak tantangan. Salah satunya adalah di mana ia harus membunuh ayah kandungnya sendiri. Aktris berbakat satu ini harus bisa memunculkan kebencian sekaligus cinta saat melakonkan adegan tersebut.
Beradu peran dengan karakter ayahnya membuat Mawar harus kuat secara fisik. Pasalnya ia harus banyak menjalani peran bertengkar dimana itu membuat tenaganya terkuras.
Nah, itu dia 3 fakta film Para Betina Pengikut Iblis. Jangan sampai ketinggalan. Catat tanggal penayangannya, yaitu 16 Februari 2023!
Baca Juga
-
Saatnya Ganti Provider: Jaringan 5G Stabil Jadi Alasan Netizen Pindah ke XL
-
Nyoman Nadiana, Les Grow, dan Astra: Modal Lokal VS Pendampingan Tepat
-
6 Fakta Menarik Perfect Crown yang akan Segera Tayang
-
Frieren: Beyond Journey's End Season 2, Musim yang Lebih Emosional dan Sepi
-
Deretan Anime Yang Tayang Bulan Maret 2026, Wajib Dinantikan!
Artikel Terkait
-
Sinopsis Waktu Maghrib, Film Horor Soal Mitos Menjelang Malam Hari
-
Sinopsis Film Para Betina Pengikut Iblis, Tayang Mulai 16 Februari 2023
-
7 Fakta Para Betina Pengikut Iblis, Film Bergenre Horor yang Penuh dengan Adegan Slasher
-
Jadi Film Paling Sadis Buat Mawar de Jongh, Para Betina Pengikut Iblis Lulus Sensor 21+
Entertainment
-
Sinopsis Haiwaan, Film Kriminal Dibintangi Saif Ali Khan dan Akshay Kumar
-
Pertama! Film Korea Possible Love Bawa Pulang Piala Silver Lion di Venice
-
Buat Kaget! Hoshi SEVENTEEN Alami Cedera Lutut saat Ikuti Wajib Militer
-
Catat Tanggalnya! NCT Wish Siap Merilis Album Terbaru 'I SPY' Oktober Depan
-
Live-Action Look Back Sukses Bawa Pulang UNIMED Award dalam Gelaran Venice
Terkini
-
Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur
-
Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?
-
4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!
-
Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!
-
Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia