Scroll untuk membaca artikel
Haqia Ramadhani
Venna Melinda dan ibu Ferry Irawan, Hariati di ruang sidang PA Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023)

Masalah rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan semakin memanas. Ibunda Ferry Irawan, Hariati membongkar kekecewaannya terhadap sang menantu tersebut.

Salah satunya mengenai barang Ferry Irawan yang masih ada di rumah Venna Melinda. Menurutnya, Venna mau mengembalikan barang Ferry setelah ketakutan karena pernyataan dari Sunan Kalijaga, pengacara mereka.

BACA JUGA: CEK FAKTA: Alyssa Soebandono Gugat Cerai Dude Harlino Hari Ini, Benarkah?

"Karna ada statment dari bang Sunan mungkin ketakutan ya harusnya sebelumnya dikembaliin aja. Itu kata pengacaranya barang-barang bekas. Venna kayaknya senang ngumpulin barang-barang bekas. Harusnya dikembaliin sebelum Ferry minta," ungkap Hariati dilansir dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Rabu (1/3/2023).

Hariati sebenarnya ingin bersilaturahmi ke Venna Melinda untuk mengetahui masalah rumah tangga anaknya serta mengurus barang-barang Ferry. Namun, ia justru dicuekkin oleh Venna Melinda.

"Sementara Ferry nggak boleh nginjek ke rumah Venna. Saya mau silaturahmi, mau menanyakan juga, 'Ada apa ini awalnya kenapa?' Eh ngggak dibukakan pintu," terangnya.

Selain dicuekki ketika berkunjung ke rumah Venna Melinda, Hariati juga merasa menantunya terpaksa saat bersalaman di persidangan lalu.

"Salamnya juga kayaknya terpaksa, kayaknya seperti jijik. Katanya nggak ada masalah sama maminya Ferry, adik-adiknya Ferry," kata ibunda Ferry Irawan.

BACA JUGA: Venna Melinda Ogah-ogahan Salaman, Ibu Ferry Irawan Murka: Kayak Terpaksa dan Jijik

Hariati di sini juga menegaskan kalau tak mau lagi menjadi perantara untuk menerima barang sang putra. Ia meminta Venna langsung mengembalikan barang-barang itu ke Ferry Irawan saja.

"Nggak ada chat-chat ke Maya, aturan kalau mau ngembaliin barang harusnya ke mami dong. Kalau tahu begini mami nggak mau terima. Biar aja Venna ngembaliin ke Ferry langsung karena dia yang punya barang," ucapnya.

"Biar langsung Ferry yang nerima sendiri, jadi nggak usah ke keluarganya, ke adik- adiknya," imbuh Hariati.

Ibunda Ferry Irawan ini berpendapat seharusnya masalah pengembalian barang tak mesti memakai surat kuasa. Hal itu lantaran status Venna dan Ferry masih suami istri hingga kini.

"Sebenarnya kalau masih suami istri nggak perlu surat kuasa, kan masih suami istri. Venna bilang juga kan masih suami," timpalnya.

Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS