Scroll untuk membaca artikel
Hernawan | Fitri Suciati
Profil IU (Twitter/ soompi)

Menurut laporan eksklusif dari media outlet berita pada Rabu (10/5/2023), seseorang individu, sebut saja 'A' telah melayangkan tuntutan hukum kepada penyanyi sekaligus aktris IU atas dugaan plagiarisme 6 buah lagu ciptaannya.

Mengutip dari Allkpop, awal minggu ini pada tanggal 8 Mei 2023, pihak kepolisian daerah Gangnam, Seoul, Korea Selatan, menerima laporan tuntutan hukum untuk penyanyi sekaligus aktris IU.

IU dituduh melakukan plagiarisme untuk 6 buah lagu ciptaannya sekaligus, yakni lagu 'Good Day', 'The Red Shoes', 'Pitiful', 'Boo', 'BBIBBI' dan 'Celebrity'.

Pihak pelapor 'A' menyatakan, "Keenam lagu tersebut sangat mirip dengan lagu versi aslinya dalam kategori melodi, ritme, dan kode progresi. Untuk kasus lagu 'The Red Shoes' kemiripannya jelas terdengar bahkan di telinga orang awam. Secara khusus keenam lagu tersebut menjiplak bagian intronya."

Pada tahun 2013 lalu, ketika IU pertama kali merilis lagu 'The Red Shoes', ia juga terseret dalam kasus plagiarisme karena lagu tersebut mirip dengan lagu 'Here's Us' milik band asal Jerman, Nekta.

Pihak pelapor 'A' lebih jauh mengklaim bahwa IU menolak untuk memberikan respon mengenai tuduhan plagiarisme meskipun hal tersebut sering terjadi atau menjadi isu yang marak disampaikan di media sosial.

Alih-alih, ia melaporkan dan menghapus semua tuduhan plagiarisme yang muncul di media sosial atas nama pelanggaran hak cipta.

Oleh karena itu, penuduh 'A' telah memutuskan dan bertekad untuk mengajukan laporan setelah menyaksikan kurangnya kesadaran publik mengenai banyaknya akun plagiarisme yang telah dihapus secara tidak wajar di media sosial karena alasan hak cipta.

Selain itu ia juga menekankan hal tersebut sebagai salah satu masalah kegagalan otoritas hukum untuk memenuhi tugas mereka untuk bertanggung jawab dalam menentukan jumlah kerugian yang harus dibayar oleh mereka yang menghadapi tuduhan pelanggaran hak cipta.

Biasanya, tuntutan untuk kasus plagiarisme harus diajukan oleh mereka yang meyakini bahwa diri mereka sebagai korban plagiarisme kreatif.

Dalam kasus pelapor 'A', mereka bermaksud mengklaim bahwa pihak ketiga juga dapat mengajukan tuntutan berdasarkan kecurigaan 'tindakan plagiarisme kebiasaan untuk laba'.

Fitri Suciati