Scroll untuk membaca artikel
Sekar Anindyah Lamase
Potret Venna Melinda. (Instagram)

Sejak awal proses hukum, Ferry Irawan dan kuasa hukumnya terus membantah tuduhan KDRT terhadap Venna Melinda.

Kubu Ferry Irawan bahkan masih menentang perihal KDRT tersebut meski sudah dinyatakan bersalah dengan vonis 1 tahun penjara.

Di sisi lain, Venna Melinda menanggapi ketidakpuasan Ferry Irawan tersebut dengan cukup bijak.

Venna Melinda bahkan seolah tak peduli dengan hal tersebut dan bersyukur lantaran Ferry Irawan telah dinyatakan bersalah karena aksi KDRTnya.

"InsyaAllah hasil dari vonis ini akan menguatkan argumen saya tentang perceraian saya," tutur Venna Melinda dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada 24 Mei 2023.

Ketika ditanya terkait pengakuan Ferry Irawan yang tak mengakui KDRT, Venna Melinda menyebut bahwa keputusan pengadilan telah membuktikan bahwa sang suami telah berbuat demikian.

"Kenapa? Kok tidak terbukti? Justru kan hakimnya menyebutkan terbukti secara sah dan meyakinkan adanya kasus KDRT Fisik dan psikis, makanya ada vonis satu tahun itu," lanjutnya.

Venna Melinda lalu menjelaskan perjuangannya sampai saat ini sudah memnbuahkan hasil dari negara meski Ferry Irawan tak mengakuinya.

"Perjuangan aku ini sudah sampai di titik mendapatkan legitimasi bahwa memang kan selama ini tidak diakui (oleh Ferry Irawan)," jelas Venna Melinda.

"Tapi kan yang bekerja negara kan sekarang, artinya kalau negara sudah menyatakan itu kalau misalkan ada ketidakpengakuan itu kan haknya dia," lanjutnya.

Oleh sebab itu, Venna Melinda menyampaikan apabila kubu Ferry Irawan tak puas dengan keputusan yang sudah itu, maka mereka bisa mengajukan banding dan mengurusnya ke pihak hukum.

Pernyataan itu seolah menegaskan bahwa dirinya telah berhasil memenangkan segala proses hukum yang telah diserahkan ke pengadilan.

"Kalau dia merasa nggak puas kan dia masih bisa banding, artinya komplainnya bukan ke aku, tapi ke negara," pungkasnya dengan tegas.