Scroll untuk membaca artikel
Haqia Ramadhani
Didampingi pengacara, Oklin Fia tertunduk di hadapan wartawan saat tiba di Polres Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023). Oklin diperiksa terkait kasus dugaan konten asusila yang dibuatnya, yang sempat viral beberapa waktu lalu. [Rena Pangesti/Suara.com]

Selebgram sekaligus selebtok Oklin Fia menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan konten asusila jilat es krim di depan kelami pria pada Kamis (24/8/2023). Oklin datang ke Polres Metro Jakarta Pusat didampingi pengacaranya.

Oklin Fia sejak pukul pukul 11.00 WIB menjalani pemeriksaan. Namun satu jam setelah kedatanganya, ia keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk istirahat sejenak.

BACA JUGA: Ferry Irawan Reunian Bareng Ari Wibowo Setelah Bebas, Disebut Nasibnya Sama Difitnah Mantan

Oklin Fia tertunduk dan menutupi wajahnya dengan masker. Ia diam seribu bahasa ketika dicecar pertanyaan wartawan yang menunggu.

Cuplikan video Oklin Fia itu dibagikan ulang oleh akun gosip @lambe_danu dan menuai berbagai komentar pedas netizen. Tak sedikit yang mendukung agar perempuan berusia 19 tahun ini segara mendapat vonis penjara.

Ada pula netizen yang menyindir Oklin Fia dengan konten jilat es krim.

"Lanjutkan sampai vonis hakim," komentar netizen dengan emoji tepuk tangan.

"Kapan dipenjara? Gak sabar nih," sahut lainnya. 

BACA JUGA: Putri Anne Tambah Tato Baru di Tubuhnya: Kembali ke Pengaturan Awal

"Ayoo Oklin berani jilat-jilat di kantor polisi?" sindir yang lain dengan emoji tertawa.

"Mampooosss loe...jilatin tuh dinding sel," timpal netizen lain.

Sementara itu, kuasa hukum Oklin Fia mengatakan jika kliennya tidak mungkin merasa tenang-tenang saja menjalani pemeriksaan ini.

"Namanya orang diperiksa, pasti ada rasa deg-degan lah, ya. Apalagi masih mudah," kata Budiansyah dikutip dari Suara.com.

Pengacara Oklin Fia juga menyakinkan bahwa sang selebgram akan kooperatif menjalani pemeriksaan.

"Kami akan menjadi warga negara yang baik untuk menghadapi proses hukum," ucap Budiansyah.

Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS