Scroll untuk membaca artikel
Sekar Anindyah Lamase
Oklin Fia [Instagram]

Selebgram Oklin Fia kembali muncul usai kasus konten jilat es krim di depan alat kelamin seorang pria, yang mengundang kontoversi berujung laporan ke pihak kepolisian.

Didampingi tim kuasa hukumnya, Oklin Fia mengaku sudah mengadakan pertemuan dengan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kuasa hukum Oklin Fia menyampaikan bahwa MUI memberikan dukungan kepada kliennya supaya berubah menjadi lebih baik.

Pihak MUI disebut-sebut memberikan kesempatan kepada Oklin Fia untuk membuat konten yang kreatif dan terus berkarya.

“Oklin sendiri sudah menyampaikan permohonan maaf dan sangat menyesali perbuatannya. dan berjanji ingin memperbaiki dirinya,” kata tim kuasa hukum Oklin Fia ke awak media, dikutip dari unggahan akun Instagram @tante.ompong pada Selasa (05/09/2023).

“Oklin dibimbing dan dipersilahkan untuk terus berkarya, gitu kan ya. Silahkan membuat konten-konten yang kreatif jangan sampai masalah ini membuat Oklin itu menjadi tidak kreatif lagi,” sambungnya.

Tak hanya itu saja, Oklin Fia dikabarkan bakal ditunjuk sebagai duta MUI. Mereka menilai Oklin Fia sebagai selebgram bisa menginspirasi anak-anak muda untuk berubah menjadi lebih baik.

“Oklin ini akan menjadi sebuah inspirasi bagi anak-anak muda yang tadinya mereka terpeleset ‘Oh saya masih diberikan tempat, saya masih diberikan kesempatan untuk menginspirasi’,” terangnya.

“Saya tidak tahu detailnya seperti apa, tetapi lebih ke duta MUI,” ungkap kuasa hukum Oklin Fia.

Lebih lanjut, kuasa hukum Oklin Fia juga menyampaikan bahwa kondisi kliennya kini sudah lebih baik setelah bertemu dengan pihak MUI.

Oklin Fia dikabarkan sudah merasa lega setelah mendapatkan wejangan dari MUI dan kondisinya lebih baik dari sebelumnya yang mengaku stress karena dihujat.

“Oklin tentunya setelah ke MUI menjadi lebih lega, setelah kemarin meskipun sudah mengajukan permintaan maaf kondisinya masih belum terlalu stabil. Tetapi setelah mendapatkan wejangan dari MUI, Oklin menjadi jauh lebih baik,” jelasnya.