Artis ternama Indonesia, Wulan Guritno, batal diperiksa pihak kepolisian terkait kasus dugaan promosi judi online. Ia sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada hari ini (7/9/2023), namun pihak Wulan ternyata telah mengajukan penundaan pemeriksaan tersebut.
Brigjen Adi Vivid, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, membenarkan penundaan ini saat dihubungi oleh awak media.
Berdasarkan penuturannya, kuasa hukum Wulan Guritno telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dan permintaan tersebut telah dikabulkan oleh penyidik.
"Barusan terkonfirmasi ada permohonan penundaan pemeriksaan dari lawyer WG ya," kata Brigjen Adi Vivid.
Pemeriksaan Wulan Guritno yang telah ditunda akan dijadwalkan ulang pada pekan depan, seiring berlanjutnya penyelidikan oleh pihak berwenang terkait kasus ini.
"Dijadwalkan ulang jadi pekan depan," ujarnya lebih lanjut.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Brigjen Ahmad Ramadhan, Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan kepada Wulan Guritno untuk dimintai keterangannya pada hari ini. Namun, pemeriksaan tersebut ditunda atas permintaan dari kuasa hukum Wulan Guritno.
Pemeriksaan Wulan Guritno terkait dengan aksi mempromosikan judi online yang dilakukan oleh artis tersebut pada tahun 2020. Bareskrim Polri sebelumnya telah mengumumkan rencana penindakan tegas terhadap artis dan selebgram yang dibayar untuk mempromosikan situs judi online ilegal.
Dalam pernyataan Brigjen Adi Vivid beberapa waktu lalu, ia mengungkap bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa nama figur publik lain yang juga diduga turut mempromosikan situs judi online. Polisi akan terus menindaklanjuti hal ini dan memprosesnya jika unsur pidananya terpenuhi.
"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," tutur Brigjen Adi Vivid.
Video promosi judi online yang melibatkan Wulan Guritno diketahui merupakan video lama yang dibuat pada 2020 lalu, sementara situs yang dipromosikannya masih beroperasi hingga saat ini.
Kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap promosi situs judi online ilegal di Indonesia, yang merupakan pelanggaran hukum yang serius. Polri bertekad untuk mengambil tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam promosi dan operasi situs judi ilegal di negara ini.
Baca Juga
-
John Cena dan Idris Elba Beraksi di Film Heads of State, Intip Trailernya
-
Andrew Garfield Ingin Perankan Spider-Man Lagi, Asal Syarat Ini Terpenuhi
-
Bergenre Horor, Warner Bros Bagikan Teaser Perdana Film Weapons
-
Sekuel Film Ready Or Not Umumkan Judul Resmi dan Sejumlah Pemain Baru
-
Bukan Karena Lemah, Ini Alasan Mengapa Gojo Satoru Kalah dari Sukuna
Artikel Terkait
-
Update Terkini Laporan Ridwan Kamil Terkait Postingan Lisa Mariana, Begini Kata Bareskrim
-
3 Artis Cantik Dekat Banget Sama Ariel Noah, Kini Dikabarkan Pacaran dengan Wulan Guritno
-
Sosok Ini Sebut Wulan Guritno dan Ariel Noah Sudah Resmi Pacaran?
-
7 Fakta Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri Pakai Pasal Ini
-
Tertipu Janji Gaji Rp15 Juta: Kisah Pemuda Bekasi Jadi Marketing Judi Online di Kamboja
Entertainment
-
Selain Resident Playbook, Ini 4 Drama Korea Jung Joon Won yang Tak Kalah Seru!
-
Park Ji Hu Siap Comeback! Jadi Komposer Berbakat di Drama Spring of Youth
-
Jeon So Mi Umumkan Nama Fan Club dan Light Stick Resmi, Pertanda Comeback?
-
Lebih Gelap dan Seram, Serial Wednesday Musim Kedua Rilis Trailer hingga Jadwal Tayang
-
4 Upcoming Drama Thriller yang Siap Bikin Merinding, Ada Weak Hero Class 2!
Terkini
-
Review Film Whisper of the Heart: Mengejar Mimpi Lewat Kisah Romantis
-
Bhayangkara FC Ambisius Bangun Kekuatan, Para Pemain Diaspora Jangan Terburu-buru Tergoda!
-
Panoramanya Indah Danau di Atas Awan dalam Persona Wisata Habbema di Tanah Papua
-
TWS Ungkap Keberuntungan Dicintai dan Mencintai Lewat Lagu Lucky to be Loved
-
Indonesia dan ASEAN: Kerja Sama Perdagangan di Tengah Ketegangan Global