Artis ternama Indonesia, Wulan Guritno, batal diperiksa pihak kepolisian terkait kasus dugaan promosi judi online. Ia sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada hari ini (7/9/2023), namun pihak Wulan ternyata telah mengajukan penundaan pemeriksaan tersebut.
Brigjen Adi Vivid, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, membenarkan penundaan ini saat dihubungi oleh awak media.
Berdasarkan penuturannya, kuasa hukum Wulan Guritno telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dan permintaan tersebut telah dikabulkan oleh penyidik.
"Barusan terkonfirmasi ada permohonan penundaan pemeriksaan dari lawyer WG ya," kata Brigjen Adi Vivid.
Pemeriksaan Wulan Guritno yang telah ditunda akan dijadwalkan ulang pada pekan depan, seiring berlanjutnya penyelidikan oleh pihak berwenang terkait kasus ini.
"Dijadwalkan ulang jadi pekan depan," ujarnya lebih lanjut.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Brigjen Ahmad Ramadhan, Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan kepada Wulan Guritno untuk dimintai keterangannya pada hari ini. Namun, pemeriksaan tersebut ditunda atas permintaan dari kuasa hukum Wulan Guritno.
Pemeriksaan Wulan Guritno terkait dengan aksi mempromosikan judi online yang dilakukan oleh artis tersebut pada tahun 2020. Bareskrim Polri sebelumnya telah mengumumkan rencana penindakan tegas terhadap artis dan selebgram yang dibayar untuk mempromosikan situs judi online ilegal.
Dalam pernyataan Brigjen Adi Vivid beberapa waktu lalu, ia mengungkap bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa nama figur publik lain yang juga diduga turut mempromosikan situs judi online. Polisi akan terus menindaklanjuti hal ini dan memprosesnya jika unsur pidananya terpenuhi.
"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," tutur Brigjen Adi Vivid.
Video promosi judi online yang melibatkan Wulan Guritno diketahui merupakan video lama yang dibuat pada 2020 lalu, sementara situs yang dipromosikannya masih beroperasi hingga saat ini.
Kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap promosi situs judi online ilegal di Indonesia, yang merupakan pelanggaran hukum yang serius. Polri bertekad untuk mengambil tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam promosi dan operasi situs judi ilegal di negara ini.
Baca Juga
-
Digarap Sam Raimi, Film Send Help Raih Rating 93% di Rotten Tomatoes
-
Tiga Pekan Beruntun, Film Once We Were Us Puncaki Box Office Korea Selatan
-
Maju Satu Pekan, Film Ready or Not 2: Here I Come Tayang 20 Maret 2026
-
35 Tahun Berlalu, Sam Raimi Sebut Sekuel Film Darkman Sedang Disiapkan
-
Chris Pratt Beber Pernah Edit Foto Dirinya Jadi Batman, Akui Tak Cocok
Artikel Terkait
-
Tak Jadi Diperiksa Kasus Judi Online Hari Ini, Bareskrim Panggil Ulang Wulan Guritno Pekan Depan
-
Setelah Posting Foto Sakit, Wulan Guritno Utus Pengacara Minta Pemeriksaan Kasus Judi Online Ditunda
-
Tak Hadir Tanpa Alasan, Wulan Guritno Minta Pemeriksaan Kasus Promosi Judi Online Diundur
-
Kominfo Minta Bantuan Google Blokir Sementara Akun YouTube DPR yang Tampilkan Judi Online
-
Wulan Guritno Unggah Foto Sakit, Harusnya Penuhi Panggilan Polisi Terkait Judi Online Pagi Ini
Entertainment
-
Demon Slayer Infinity Castle dan Gundam GQuuuuuX Raih Best Picture TAAF 2026
-
ZeroBaseOne Kenang Momen Indah Bareng Penggemar di Lagu Baru, Lovepocalypse
-
Sinopsis Film Sadali, Ketika Cinta Lama dan Masa Lalu Datang Bersamaan
-
Anime Chainsmoker Cat Resmi Diumumkan, Kisah Beastman Kucing Pecandu Rokok
-
Siap-siap! Konser Comeback BTS 'Arirang' Bakal Live Eksklusif di Netflix
Terkini
-
Bedah Makna Lagu Bernadya "Kita Buat Menyenangkan": Seni Memaafkan Hal Kecil
-
Ramadhan Sananta Bidik Jalan Pulang ke Liga 1, Persebaya Surabaya Siap Menampung?
-
Trend 2026 is the New 2016 Viral di TikTok, Gen Z Nostalgia Era Jadul
-
Mengenal Virus Nipah (NiV): Bahaya Buah Terkontaminasi dan Cara Mencegah Infeksinya
-
Bocoran Samsung Galaxy S26 Series: Spek Canggih, Bikin Tech Enthusiast Gak Sabar