Krisna Mukti seperti sudah geram karena namanya dibawa-bawa dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin. Kali ini ia langsung menyentil ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin yang menyebut namanya dalam wawancara kasus tersebut.
“Saya nih paling tahu siapa Sambo, siapa Krisna Mukti,” ucap ayah Mirna dalam wawancara bersama Karni Ilyas di tvOnenews, dikutip pada Kamis (12/10/2023).
Aktor berusia 54 tahun ini sudah capek namanya dibawa-bawa hingga membuat netizen menyerangnya.
"Yaelah pak, Mukti lagi Mukti lagi. Jadinya gua tuh yang diudak udah sama netizen," ucap Krisna Mukti.
Ia bertanya-tanya sampai kapan dirinya terus disangkutpautkan dengan kasus ini. Ia mengaku lelah harus menghadapi orang-orang yang terus julid kepadanya.
"Murti pak Murti. Hah elah, sampai kapan sih ni kayak gini. Jadinya gua dah yang ketumpuan. Pegel kan ngadepin orang-orang pada julid sama gua jadinya," tuturnya.
Krisna Mukti meminta orang yang namanya mirip dengan dia seperti dimaksud ayah Mirna untuk segera muncul. Hal ini untuk menghindarkannya dari serangan publik.
"Nih yang punya namanya mana sih, kagak nongol-nongol perasaan. Emang dia ke mana sih? Coba nongol, jadi kagak gua yang diudak udak, buruan dah," pungkasnya.
Sebelum ini, Krisna Mukti sempat menjawab tudingan netizen bahwa dirinya yang meracuni Mirna
"Elu yang ngeracun mirna ya," komentar netizen.
"Lu salah orang bro. Itu yang lo maksud itu bapak Krishna Murti, kalau gue itu Krisna Mukti, aktor," jawabnya sambil tertawa.
Sementara itu Irjen Krisna Murti telah membantah membantah pernyataan Otto Hasibuan mengenai proses autopsi jenazah Mirna Salihin melalui Instagramnya @krishnamurti_bd91.
"Siapa bilang tidak ada otopsi? Hasil otopsi disebut VER dan selanjutnya dikuatkan oleh ahli kedokteran forensik resmi. Bahwa pihak sana menghadirkan ahli forensik tandingan itu adalah sah2 saja," tulis pejabat tinggi Polri pada Minggu (8/10).
"Dan yang banyak bicara di media bukanlah dokter yang melakukan pembedahan. Upaya apapun yang dilakukan pengacara dalam sistem peradilan pidana itu adalah hak yang sah, tidak berarti pengacara bisa secara bebas mendelegitimasi kinerja para penegak hukum dari penyidik, JPU, hakim, hakim agung dst yang mengatakan tidak ada otopsi," terangnya.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Ambisi Besar PSSI di Piala Asia 2027: 10 Pemain Naturalisasi Jadi Senjata Rahasia?
-
Sadap-Menyadap di Warkop: Dari Tiga Jenderal hingga Kasbon Berenkripsi
-
Darurat Spyware di Indonesia: Saat Penyadapan Ilegal Makin Mudah Mengintai
-
Ironi Wajib Organisasi: Hak Sukarela yang Dipaksa oleh Birokrasi Kampus
-
4 Tone Up Cream SPF 30 Sat-set Bikin Wajah Cerah, Fresh, dan Terlindungi
Artikel Terkait
-
Salah! Keluarga Jessica Wongso Bukan Konglomerat, Jurnalis Fristian Griec: Orangtuanya Sederhana Banget
-
Kode Ending Kasus Kopi Sianida? Wirang Birawa Ungkap Satu Petunjuk: Banyak-banyak Wawancara
-
'Punya Uang, Punya Kuasa' El Rumi Dirujak Usai Bandingkan Hukuman Jessica Wongso dan Ronald Tannur: Kayak Adik Lu
Entertainment
-
Tak Selalu Mulus, Ini 5 Drakor yang Terseret Kontroversi Sepanjang 2026
-
Comeback Pertama Sejak Debut, UNCHILD Unjuk Sisi Unik di Lagu TiNG TiNG
-
Sinopsis Prosecutor, Dracin Hou Wen Yuan dan Zhang Guo Li di Youku
-
Keanu Reeves Kembali ke Semesta John Wick Lewat Prekuel Animasi Terbaru
-
Sinopsis The Palace Stewardess, Dracin Ding Yu Xi dan Song Zu Er di WeTV
Terkini
-
Ambisi Besar PSSI di Piala Asia 2027: 10 Pemain Naturalisasi Jadi Senjata Rahasia?
-
Sadap-Menyadap di Warkop: Dari Tiga Jenderal hingga Kasbon Berenkripsi
-
Darurat Spyware di Indonesia: Saat Penyadapan Ilegal Makin Mudah Mengintai
-
Ironi Wajib Organisasi: Hak Sukarela yang Dipaksa oleh Birokrasi Kampus
-
4 Tone Up Cream SPF 30 Sat-set Bikin Wajah Cerah, Fresh, dan Terlindungi