Scroll untuk membaca artikel
Haqia Ramadhani
Gaya Pacaran Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (Instagram/@wulanguritno)

Wulan Guritno telah resmi berdamai dengan Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/3/2024).

Pihak Wulan sudah mencabut gugatan perdata atas dana talangan renovasi rumah Sabda Ahessa sebesar Rp396 juta.

BACA JUGA: Jawaban Menohok Fuji Dibilang Punya Aura Magrib: Aku Itu Aslinya Jelek

"Akhirnya menemukan satu titik temu yang akhirnya terjadi perdamaian dan dicabut (laporan) kami sebagai penggugat karena terjadi perdamaian itu sendiri," kata kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Sebelum pencabutan gugatan ini, pihak Wulan Guritno dan Sabda melakukan diskusi yang berujung kesepakatan. Sabda membayar utang kepada Wulan sesuai dengan kesepakatan.

"Ada penagihan dari kami sudah lakukan, sudah diskusi yang akhirnya diselesaikan oleh Sabda seluruhnya," kata Ficky.

"Dibayar full sesuai dengan kesepakatan. Nilainya (Rp396 juta) kurang lebih cuma ada kesepakatan antara tergugat dan penggugat," sambungnya.

Potret Kenangan Wulan Guritno dan Sabda Ahessa. (Instagram)

BACA JUGA: Dokter Richard Lee Tolak Ajakan Tabayun Kartika Putri: Saya Trauma

Pelunasan utang tersebut dilakukan Sabda Ahessa langsung kepada mantan kekasihnya.

"Tadi pagi dibayarkan, langsung Sabda ke Wulan," ujar kuasa hukum Wulan Guritno.

Sebagai informasi, perkara Wulan Guritno dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL pada tergugat Sabda Ahessa. Saat sidang perdana kasus perdata ini mantan pasangan kekasih itu memilih untuk absen.

Diketahui dana sebesar Rp396 juta itu dipinjamkan Wulan Guritno kepada Sabda Ahessa saat itu masih kekasihnya untuk renovasi rumah pemain basket tersebut di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS