Tsania Marwa datang ke Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Senin (18/3/2024). Kedatangan ibu dua anak tersebut sebagai saksi dalam sidang uji Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 1946 (KUHP 1946) mengenai hak asuh anak.
Pada persidangan tersebut, Tsania bersaksi bahwa pengadilan telah memutuskan hak asuh kedua anaknya, SMF (10) dan AS (9) jatuh pada dirinya, namun mantan suaminya mengambil paksa.
"Sebagaimana keputusan hukum tersebut, menyatakan bahwa saya pemegang hak asuh dari kedua anak saya. Namun, pada kenyataannya hingga saat ini saya dan kedua anak saya terpisahkan, dikarenakan tertutupnya akses untuk mengasuh dari pihak mantan suami saya," tutur Tsania saat bersaksi di hadapan para Hakim Konstitusi, seperti dilansir dari video unggahan akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Selasa (19/3/2024).
Dalam kesaksiannya, ia bersama Pengadilan Agama Cibinong telah melakukan eksekusi putusan hak asuh anak, sayangnya pihak pengadilan kemudian menyatakan gagal lantaran pihak termohon tidak mau mentaati putusan hak asuh anak.
"Hingga pada akhirnya, tanggal 29 April 2021 saya dan Pengadilan Agama Cibinong melakukan eksekusi putusan hak asuh anak yang sudah berkekuatan tetap, namun Pengadilan Agama Cibinong menyatakan eksekusi tersebut dinyatakan gagal, karena pihak termohon tidak mau mengikuti putusan hak asuh anak dan mempersulit proses eksekusi tersebut," imbuh Tsania.
Sudah 7 tahun Tsania terpisah dari kedua anaknya. Ia pun merasa dirugikan, baik secara materi maupun non materi.
"Saya adalah ibu yang terpisahkan dari kedua anak saya selama 7 tahun hingga sampai detik ini. Sebagai seorang ibu, saya sangat merasa dirugikan," tambahnya.
Selain merasa dirugikan, pihak Tsania juga sangat sedih sebab menanggung rindu dengan kedua anaknya selama 7 tahun. Ia pun menyayangkan putusan hak asuh yang telah berkekuatan tetap yang menyatakan bahwa hak asuh jatuh pada dirinya.
"Selama berproses hukum saya harus mengeluarkan biaya untuk pendampingan hukum, dan biaya konsultasi lainnya. Saya merasa kesedihan yang luar biasa, saya merasa tidak dapat keadilan dari putusan hak asuh berkekuatan hukum tetap," ucapnya.
"Dan yang paling utama, sebagai ibu yang mencintai kedua anaknya, saya tidak mengetahui bagaimana perkembangan mereka," tandasnya.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Rilis di Tiongkok, Vivo Y500i Ditenagai Baterai 7200 mAh dan Isi Cepat 44W
-
Realme P4 Power Siap Meluncur 29 Januari di India, HP Baru Bawa Baterai Setara Power Bank
-
Oppo A6 5G Meluncur di Indonesia: Baterai 7000 mAh Pengisian Daya Cepat SUPERVOOC 45W
-
4 Rekomendasi Tablet Murah Anti Lemot, RAM 8 GB Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
4 Rekomendasi HP Murah Usung Kamera Optical Image Stabilization, Ambil Foto dan Video Anti Goyang
Artikel Terkait
-
Puasa Bedug Sampai Jam Berapa? Ini Batas Waktu dan Usia Anak yang Diperbolehkan
-
Profil Tsania Marwa, Mantan Istri Atalarik Syach Curhat 7 Tahun Sulit Bertemu Anak
-
Menantu Presiden vs Anak Pejabat, Tarif Konten Eksklusif Instagram Erina Gudono dan Azizah Salsha Beda Banget
-
Pasutri di Karawaci Kompak jadi Mucikari PSK Anak, Tawarkan Jasa Esek-esek Selama Puasa Lewat Michat
-
Ramadan Tanpa Perang Sarung: KPAI Ajak Anak-Anak Isi Waktu dengan Kreativitas
Entertainment
-
Sinopsis Number One, Film Korea Keluarga Baru yang Dibintangi Choi Woo Shik
-
Rian D'Masiv Buka Suara soal Tudingan Lakukan Child Grooming, Bantah Tegas?
-
Selamat Jalan Kozo Shioya, Sosok Onii-chan di Balik Suara Majin Buu
-
Ahn Eun Jin dan Seo Kang Joon Akan Jadi Pasangan di Drama Another Love But You
-
Kyohei Takahashi Gabung Film Live Action Blue Lock sebagai Hyoma Chigiri
Terkini
-
4 Facial Wash Amino Acid untuk Skin Barrier yang Lebih Sehat, Minim Iritasi
-
Seni Mengatur Hati di Buku You Are What You Think, You Are What You Believe
-
4 Micellar Water Panthenol Rp30 Ribuan, Angkat Makeup pada Kulit Sensitif
-
Nasihat Berujung Polisi: Kronologi Kasus Bu Budi dan Masa Depan Guru
-
Tawuran Pelajar dan Kegagalan Kota Membaca Generasi Muda: Bagaimana Memutus Akarnya?