Tsania Marwa datang ke Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Senin (18/3/2024). Kedatangan ibu dua anak tersebut sebagai saksi dalam sidang uji Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 1946 (KUHP 1946) mengenai hak asuh anak.
Pada persidangan tersebut, Tsania bersaksi bahwa pengadilan telah memutuskan hak asuh kedua anaknya, SMF (10) dan AS (9) jatuh pada dirinya, namun mantan suaminya mengambil paksa.
"Sebagaimana keputusan hukum tersebut, menyatakan bahwa saya pemegang hak asuh dari kedua anak saya. Namun, pada kenyataannya hingga saat ini saya dan kedua anak saya terpisahkan, dikarenakan tertutupnya akses untuk mengasuh dari pihak mantan suami saya," tutur Tsania saat bersaksi di hadapan para Hakim Konstitusi, seperti dilansir dari video unggahan akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Selasa (19/3/2024).
Dalam kesaksiannya, ia bersama Pengadilan Agama Cibinong telah melakukan eksekusi putusan hak asuh anak, sayangnya pihak pengadilan kemudian menyatakan gagal lantaran pihak termohon tidak mau mentaati putusan hak asuh anak.
"Hingga pada akhirnya, tanggal 29 April 2021 saya dan Pengadilan Agama Cibinong melakukan eksekusi putusan hak asuh anak yang sudah berkekuatan tetap, namun Pengadilan Agama Cibinong menyatakan eksekusi tersebut dinyatakan gagal, karena pihak termohon tidak mau mengikuti putusan hak asuh anak dan mempersulit proses eksekusi tersebut," imbuh Tsania.
Sudah 7 tahun Tsania terpisah dari kedua anaknya. Ia pun merasa dirugikan, baik secara materi maupun non materi.
"Saya adalah ibu yang terpisahkan dari kedua anak saya selama 7 tahun hingga sampai detik ini. Sebagai seorang ibu, saya sangat merasa dirugikan," tambahnya.
Selain merasa dirugikan, pihak Tsania juga sangat sedih sebab menanggung rindu dengan kedua anaknya selama 7 tahun. Ia pun menyayangkan putusan hak asuh yang telah berkekuatan tetap yang menyatakan bahwa hak asuh jatuh pada dirinya.
"Selama berproses hukum saya harus mengeluarkan biaya untuk pendampingan hukum, dan biaya konsultasi lainnya. Saya merasa kesedihan yang luar biasa, saya merasa tidak dapat keadilan dari putusan hak asuh berkekuatan hukum tetap," ucapnya.
"Dan yang paling utama, sebagai ibu yang mencintai kedua anaknya, saya tidak mengetahui bagaimana perkembangan mereka," tandasnya.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
4 Rekomendasi Tablet Layar 12 Inci Paling Worth It untuk Kerja Harian, Produktivitas Naik 10 Kali
-
Vivo X200T Siap Meluncur Awal Tahun 2026, Ukuran Compact dan Performa Kencang
-
4 Rekomendasi HP Terbaik 2025 dengan Harga Rp 2 Jutaan, Chipset Kencang dan Baterai Awet
-
4 Perangkat HP Murah Bawa Chipset MediaTek Helio G99, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Advan Macha Resmi Rilis, HP dengan Chipset Dimensity 7060 Pertama di Indonesia
Artikel Terkait
-
Puasa Bedug Sampai Jam Berapa? Ini Batas Waktu dan Usia Anak yang Diperbolehkan
-
Profil Tsania Marwa, Mantan Istri Atalarik Syach Curhat 7 Tahun Sulit Bertemu Anak
-
Menantu Presiden vs Anak Pejabat, Tarif Konten Eksklusif Instagram Erina Gudono dan Azizah Salsha Beda Banget
-
Pasutri di Karawaci Kompak jadi Mucikari PSK Anak, Tawarkan Jasa Esek-esek Selama Puasa Lewat Michat
-
Ramadan Tanpa Perang Sarung: KPAI Ajak Anak-Anak Isi Waktu dengan Kreativitas
Entertainment
-
5 Rekomendasi Drama China Misteri Baru 2025 untuk Temani Akhir Pekan
-
Indonesia di Mata Ji Chang Wook: Perjalanan Healing yang Penuh Makna
-
Anime Dead Account Bagikan Trailer Baru Jelang Tayang 10 Januari 2026
-
Dituding Jadi Orang Ketiga, Ade Tya Bongkar Ari Lasso Ngaku Single?
-
Wednesday Season 3 Akhirnya Dapat Pembaruan Jadwal Mulai Produksi
Terkini
-
Sinopsis dan Kontroversi Drama China Love dan Crown, Layakkah Ditonton?
-
7 Our Family: Luka Keluarga dari Sudut Anak Paling Terlupakan
-
Ahlan Singapore: Rebecca Klopper Terjebak di Antara Kiesha Alvaro dan Ibrahim Risyad
-
Deforestasi: Investasi Rugi Terbesar dalam Sejarah Pembangunan Indonesia
-
Bingung Pilih OOTD? Ini 5 Aplikasi Terbaik untuk Inspirasi Gaya Anda