Tsania Marwa datang ke Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Senin (18/3/2024). Kedatangan ibu dua anak tersebut sebagai saksi dalam sidang uji Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 1946 (KUHP 1946) mengenai hak asuh anak.
Pada persidangan tersebut, Tsania bersaksi bahwa pengadilan telah memutuskan hak asuh kedua anaknya, SMF (10) dan AS (9) jatuh pada dirinya, namun mantan suaminya mengambil paksa.
"Sebagaimana keputusan hukum tersebut, menyatakan bahwa saya pemegang hak asuh dari kedua anak saya. Namun, pada kenyataannya hingga saat ini saya dan kedua anak saya terpisahkan, dikarenakan tertutupnya akses untuk mengasuh dari pihak mantan suami saya," tutur Tsania saat bersaksi di hadapan para Hakim Konstitusi, seperti dilansir dari video unggahan akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Selasa (19/3/2024).
Dalam kesaksiannya, ia bersama Pengadilan Agama Cibinong telah melakukan eksekusi putusan hak asuh anak, sayangnya pihak pengadilan kemudian menyatakan gagal lantaran pihak termohon tidak mau mentaati putusan hak asuh anak.
"Hingga pada akhirnya, tanggal 29 April 2021 saya dan Pengadilan Agama Cibinong melakukan eksekusi putusan hak asuh anak yang sudah berkekuatan tetap, namun Pengadilan Agama Cibinong menyatakan eksekusi tersebut dinyatakan gagal, karena pihak termohon tidak mau mengikuti putusan hak asuh anak dan mempersulit proses eksekusi tersebut," imbuh Tsania.
Sudah 7 tahun Tsania terpisah dari kedua anaknya. Ia pun merasa dirugikan, baik secara materi maupun non materi.
"Saya adalah ibu yang terpisahkan dari kedua anak saya selama 7 tahun hingga sampai detik ini. Sebagai seorang ibu, saya sangat merasa dirugikan," tambahnya.
Selain merasa dirugikan, pihak Tsania juga sangat sedih sebab menanggung rindu dengan kedua anaknya selama 7 tahun. Ia pun menyayangkan putusan hak asuh yang telah berkekuatan tetap yang menyatakan bahwa hak asuh jatuh pada dirinya.
"Selama berproses hukum saya harus mengeluarkan biaya untuk pendampingan hukum, dan biaya konsultasi lainnya. Saya merasa kesedihan yang luar biasa, saya merasa tidak dapat keadilan dari putusan hak asuh berkekuatan hukum tetap," ucapnya.
"Dan yang paling utama, sebagai ibu yang mencintai kedua anaknya, saya tidak mengetahui bagaimana perkembangan mereka," tandasnya.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Melepas Ibu Berangkat Ibadah Haji dalam Buku Romantisme Tanah Suci
-
Tecno Pova 6 5G Ditenagai Baterai 6000 mAh dan 70 Watt Ultra Charger
-
Adu Spek Infinix NOTE 50 dan Infinix HOT 50, Mana yang Lebih Memikat?
-
Ulasan Buku Romantisme Berhaji, Menuju Tanah Suci Berbekal Niat dari Hati
-
Vivo V40 5G Usung Fitur Artificial Intelligence dan Layar AMOLED Full HD+
Artikel Terkait
-
Puasa Bedug Sampai Jam Berapa? Ini Batas Waktu dan Usia Anak yang Diperbolehkan
-
Profil Tsania Marwa, Mantan Istri Atalarik Syach Curhat 7 Tahun Sulit Bertemu Anak
-
Menantu Presiden vs Anak Pejabat, Tarif Konten Eksklusif Instagram Erina Gudono dan Azizah Salsha Beda Banget
-
Pasutri di Karawaci Kompak jadi Mucikari PSK Anak, Tawarkan Jasa Esek-esek Selama Puasa Lewat Michat
-
Ramadan Tanpa Perang Sarung: KPAI Ajak Anak-Anak Isi Waktu dengan Kreativitas
Entertainment
-
Dari Komik ke Film, Garuda Eleven Siap Guncang Animasi Indonesia!
-
Sinopsis Beneath the Undertow, Drama China Terbaru Chen Jianbin dan Chen Ruoxuan
-
Don't Say You Love Me oleh Jin BTS: Ingin Lepas dari Cinta yang Menyakitkan
-
Tayang Hari Ini, 3 Alasan Kamu Wajib Menonton Drama Korea Netflix Dear Hongrang
-
Jelang Sebulan, MYTRO Umumkan Batal Tampil di Allo Bank Festival 2025
Terkini
-
Ulasan Lagu Deja Vu: Olivia Rodrigo Terbakar Api Cemburu Gara-Gara Mantan
-
Operasional VAR Liga 1 Dikritik Banyak Pihak, PSSI Perlu Lakukan Evaluasi
-
Tak Perlu Jauh-Jauh Ke Bali, Berikut 6 Rekomendasi Pantai Cantik di Lampung
-
Review Film Summer of 69: Kisahnya Nakal tapi Berkesan
-
4 Ide OOTD ala Yoonchae KATSEYE yang Bisa Disontek untuk Tampil Kekinian!