Tsania Marwa datang ke Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Senin (18/3/2024). Kedatangan ibu dua anak tersebut sebagai saksi dalam sidang uji Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 1946 (KUHP 1946) mengenai hak asuh anak.
Pada persidangan tersebut, Tsania bersaksi bahwa pengadilan telah memutuskan hak asuh kedua anaknya, SMF (10) dan AS (9) jatuh pada dirinya, namun mantan suaminya mengambil paksa.
"Sebagaimana keputusan hukum tersebut, menyatakan bahwa saya pemegang hak asuh dari kedua anak saya. Namun, pada kenyataannya hingga saat ini saya dan kedua anak saya terpisahkan, dikarenakan tertutupnya akses untuk mengasuh dari pihak mantan suami saya," tutur Tsania saat bersaksi di hadapan para Hakim Konstitusi, seperti dilansir dari video unggahan akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Selasa (19/3/2024).
Dalam kesaksiannya, ia bersama Pengadilan Agama Cibinong telah melakukan eksekusi putusan hak asuh anak, sayangnya pihak pengadilan kemudian menyatakan gagal lantaran pihak termohon tidak mau mentaati putusan hak asuh anak.
"Hingga pada akhirnya, tanggal 29 April 2021 saya dan Pengadilan Agama Cibinong melakukan eksekusi putusan hak asuh anak yang sudah berkekuatan tetap, namun Pengadilan Agama Cibinong menyatakan eksekusi tersebut dinyatakan gagal, karena pihak termohon tidak mau mengikuti putusan hak asuh anak dan mempersulit proses eksekusi tersebut," imbuh Tsania.
Sudah 7 tahun Tsania terpisah dari kedua anaknya. Ia pun merasa dirugikan, baik secara materi maupun non materi.
"Saya adalah ibu yang terpisahkan dari kedua anak saya selama 7 tahun hingga sampai detik ini. Sebagai seorang ibu, saya sangat merasa dirugikan," tambahnya.
Selain merasa dirugikan, pihak Tsania juga sangat sedih sebab menanggung rindu dengan kedua anaknya selama 7 tahun. Ia pun menyayangkan putusan hak asuh yang telah berkekuatan tetap yang menyatakan bahwa hak asuh jatuh pada dirinya.
"Selama berproses hukum saya harus mengeluarkan biaya untuk pendampingan hukum, dan biaya konsultasi lainnya. Saya merasa kesedihan yang luar biasa, saya merasa tidak dapat keadilan dari putusan hak asuh berkekuatan hukum tetap," ucapnya.
"Dan yang paling utama, sebagai ibu yang mencintai kedua anaknya, saya tidak mengetahui bagaimana perkembangan mereka," tandasnya.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Temukan Potensi Diri dan Kekuatan Pikiran dalam Buku Mind Power Skills
-
Ulasan Buku Memaknai Jihad, Mengenal Pemikiran Prof. Dr. KH. Quraish Shihab
-
Cinta Datang dari Ranum Buah Mangga dalam Buku Kata-Kata Senyap
-
Proses Perubahan Ulat Menjadi Kupu-Kupu dalam Buku Metamorfosis Sempurna
-
Kritik Tajam tapi Santai dalam Buku Kumpulan Cerpen Jreng Karya Putu Wijaya
Artikel Terkait
-
Pentingnya Makan Bergizi untuk Anak Berkebutuhan Khusus: Upaya Mewujudkan Inklusi di Sekolah
-
Al Ghazali Diledek Manja, Didikan Ahmad Dhani Dibongkar El Rumi
-
Perjalanan Cinta Wulan Guritno: Ingin Punya Anak Lagi Sebelum Usia 45 Tahun
-
Intip Pola Asuh Olivia Zalianty: 5 Tahun Pertama Tanpa Sekolah dan Gadget
-
Persiapan Mudik Bareng Anak: Dokter Sarankan Ini Agar Perjalanan Lancar Tanpa Drama!
Entertainment
-
4 Drama Jepang yang Tayang Bulan April 2025, Siap Masuk Watchlist Kamu
-
Sinopsis Drama Shine on Me, Drama Romantis yang Dibintangi Zhao Jin Mai
-
3 Drama China yang Dijadwalkan Tayang April 2025, Mana yang Kalian Tunggu?
-
Choo Young Woo Digaet Bintangi Drama Korea Garapan Sutradara Crash Landing on You
-
Ada Lagu Loser, Mark NCT Usung Vibe Easy Listening di Album The Firstfruit
Terkini
-
Film 6/45: Perebutan Tiket Lotere yang Berakhir Serangkaian Negosiasi Kocak
-
Ulasan Film China Just for Meeting You: Manisnya Romansa Remaja saat SMA
-
Review The Residence: Serial Whodunit Seru dengan Sentuhan Komedi
-
Capai Semifinal Piala FA, Pelatih Nottingham Forest: Kami Sangat Bahagia!
-
Jalan Terjal Politik Ki Hajar Dewantara: Radikal Tanpa Meninggalkan Akal