Tsania Marwa datang ke Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Senin (18/3/2024). Kedatangan ibu dua anak tersebut sebagai saksi dalam sidang uji Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 1946 (KUHP 1946) mengenai hak asuh anak.
Pada persidangan tersebut, Tsania bersaksi bahwa pengadilan telah memutuskan hak asuh kedua anaknya, SMF (10) dan AS (9) jatuh pada dirinya, namun mantan suaminya mengambil paksa.
"Sebagaimana keputusan hukum tersebut, menyatakan bahwa saya pemegang hak asuh dari kedua anak saya. Namun, pada kenyataannya hingga saat ini saya dan kedua anak saya terpisahkan, dikarenakan tertutupnya akses untuk mengasuh dari pihak mantan suami saya," tutur Tsania saat bersaksi di hadapan para Hakim Konstitusi, seperti dilansir dari video unggahan akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Selasa (19/3/2024).
Dalam kesaksiannya, ia bersama Pengadilan Agama Cibinong telah melakukan eksekusi putusan hak asuh anak, sayangnya pihak pengadilan kemudian menyatakan gagal lantaran pihak termohon tidak mau mentaati putusan hak asuh anak.
"Hingga pada akhirnya, tanggal 29 April 2021 saya dan Pengadilan Agama Cibinong melakukan eksekusi putusan hak asuh anak yang sudah berkekuatan tetap, namun Pengadilan Agama Cibinong menyatakan eksekusi tersebut dinyatakan gagal, karena pihak termohon tidak mau mengikuti putusan hak asuh anak dan mempersulit proses eksekusi tersebut," imbuh Tsania.
Sudah 7 tahun Tsania terpisah dari kedua anaknya. Ia pun merasa dirugikan, baik secara materi maupun non materi.
"Saya adalah ibu yang terpisahkan dari kedua anak saya selama 7 tahun hingga sampai detik ini. Sebagai seorang ibu, saya sangat merasa dirugikan," tambahnya.
Selain merasa dirugikan, pihak Tsania juga sangat sedih sebab menanggung rindu dengan kedua anaknya selama 7 tahun. Ia pun menyayangkan putusan hak asuh yang telah berkekuatan tetap yang menyatakan bahwa hak asuh jatuh pada dirinya.
"Selama berproses hukum saya harus mengeluarkan biaya untuk pendampingan hukum, dan biaya konsultasi lainnya. Saya merasa kesedihan yang luar biasa, saya merasa tidak dapat keadilan dari putusan hak asuh berkekuatan hukum tetap," ucapnya.
"Dan yang paling utama, sebagai ibu yang mencintai kedua anaknya, saya tidak mengetahui bagaimana perkembangan mereka," tandasnya.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Berani Keluar dari Zona Nyaman Bersama Buku Kukang Ingin Melihat Dunia
-
Ulasan Buku Ulama, Pewaris Para Nabi: Mengenalkan Tugas-Tugas Ahli Agama
-
Ulasan Buku Gaga dan Ruri: Ajari Anak agar Tidak Mengambil Milik Orang Lain
-
Ulasan Buku Atraksi Beka: Temukan Bakat Diri dengan Melawan Rasa Ragu
-
Ulasan Buku Badu dan Kue Pesanan: Membangun Rasa Percaya Diri Sejak Dini
Artikel Terkait
-
Tragedi Gaza Berulang di Lebanon: Ratusan Anak Tewas, Dunia Diam
-
3 Anak Tewas Setiap Hari! UNICEF Kecam Kelambanan Dunia Atas Krisis di Lebanon
-
Jagoannya Gagal Maju, 15 Ribu Anak Abah Bakal Kawal Suara Pramono-Rano di Pilkada Jakarta
-
Penindasan Total: Laporan Mengejutkan Ungkap Eskalasi Kekerasan Terhadap Anak-Anak Palestina
-
Matematika Dasar yang Terabaikan: Mengapa Banyak Anak SMA Gagap Menghitung?
Entertainment
-
3 Film Beragam Genre Dibintangi Austin Butler yang Pantang Buat Dilewatkan!
-
Drama Korea Virtuous Business: Ibu Polos yang Dobrak Moral demi Ekonomi Keluarga
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Soobin TXT Hentikan Jadwal untuk Sementara Waktu
-
Dalam 5 Menit, Tiket Konser Davichi 'A Stitch in Time' Habis Terjual
-
WayV Ajak Kita untuk Bersemangat Maju ke Depan Lewat Lagu Baru 'High Five'
Terkini
-
Review Film The Zen Diary: Pelajaran Hidup Selaras dengan Alam
-
Wow! PSSI Targetkan Timnas Putri Mampu Raih Peringkat ke-3 di AFF Cup 2024
-
Yance Sayuri Berambisi Kejar Rekor Saudaranya di Timnas Indonesia, Mengapa?
-
Review Film X-Men '97, Pertaruhan Nasib Mutan Usai Kepergian Profesor X
-
Ole Romeny Datang, 2 Penyerang Timnas Ini Akan Kembali ke Posisi Aslinya?