Tsania Marwa datang ke Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Senin (18/3/2024). Kedatangan ibu dua anak tersebut sebagai saksi dalam sidang uji Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 1946 (KUHP 1946) mengenai hak asuh anak.
Pada persidangan tersebut, Tsania bersaksi bahwa pengadilan telah memutuskan hak asuh kedua anaknya, SMF (10) dan AS (9) jatuh pada dirinya, namun mantan suaminya mengambil paksa.
"Sebagaimana keputusan hukum tersebut, menyatakan bahwa saya pemegang hak asuh dari kedua anak saya. Namun, pada kenyataannya hingga saat ini saya dan kedua anak saya terpisahkan, dikarenakan tertutupnya akses untuk mengasuh dari pihak mantan suami saya," tutur Tsania saat bersaksi di hadapan para Hakim Konstitusi, seperti dilansir dari video unggahan akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Selasa (19/3/2024).
Dalam kesaksiannya, ia bersama Pengadilan Agama Cibinong telah melakukan eksekusi putusan hak asuh anak, sayangnya pihak pengadilan kemudian menyatakan gagal lantaran pihak termohon tidak mau mentaati putusan hak asuh anak.
"Hingga pada akhirnya, tanggal 29 April 2021 saya dan Pengadilan Agama Cibinong melakukan eksekusi putusan hak asuh anak yang sudah berkekuatan tetap, namun Pengadilan Agama Cibinong menyatakan eksekusi tersebut dinyatakan gagal, karena pihak termohon tidak mau mengikuti putusan hak asuh anak dan mempersulit proses eksekusi tersebut," imbuh Tsania.
Sudah 7 tahun Tsania terpisah dari kedua anaknya. Ia pun merasa dirugikan, baik secara materi maupun non materi.
"Saya adalah ibu yang terpisahkan dari kedua anak saya selama 7 tahun hingga sampai detik ini. Sebagai seorang ibu, saya sangat merasa dirugikan," tambahnya.
Selain merasa dirugikan, pihak Tsania juga sangat sedih sebab menanggung rindu dengan kedua anaknya selama 7 tahun. Ia pun menyayangkan putusan hak asuh yang telah berkekuatan tetap yang menyatakan bahwa hak asuh jatuh pada dirinya.
"Selama berproses hukum saya harus mengeluarkan biaya untuk pendampingan hukum, dan biaya konsultasi lainnya. Saya merasa kesedihan yang luar biasa, saya merasa tidak dapat keadilan dari putusan hak asuh berkekuatan hukum tetap," ucapnya.
"Dan yang paling utama, sebagai ibu yang mencintai kedua anaknya, saya tidak mengetahui bagaimana perkembangan mereka," tandasnya.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Review Novel Pion Memorabilia: Bagaimana Bidak Kecil Mengubah Nasib Seorang Anak yang Dianggap Gagal
-
Lebaran Bukan Fashion Week: Mending Hati yang Glow Up daripada Pamer Gamis Baru
-
HP Mendadak Mati? Ini 5 Penyebab Utama dan Cara Mudah Mengatasinya
-
Tak Perlu Antre! Ini 4 Cara Cek Rest Area yang Tidak Padat saat Mudik
-
Spesifikasi OnePlus 15T Bocor, Upgrade Lensa Kamera Periskop LUMO Terbaru
Artikel Terkait
-
Puasa Bedug Sampai Jam Berapa? Ini Batas Waktu dan Usia Anak yang Diperbolehkan
-
Profil Tsania Marwa, Mantan Istri Atalarik Syach Curhat 7 Tahun Sulit Bertemu Anak
-
Menantu Presiden vs Anak Pejabat, Tarif Konten Eksklusif Instagram Erina Gudono dan Azizah Salsha Beda Banget
-
Pasutri di Karawaci Kompak jadi Mucikari PSK Anak, Tawarkan Jasa Esek-esek Selama Puasa Lewat Michat
-
Ramadan Tanpa Perang Sarung: KPAI Ajak Anak-Anak Isi Waktu dengan Kreativitas
Entertainment
-
Alami Masalah Vokal, 10CM Kembalikan 100% Uang Penonton Konser di Singapura
-
Golden Menang Oscar, Pidato Tim Kreator Terpotong Picu Dugaan Diskriminasi
-
Lebih dari Harmoni Vokal: Bagaimana 'Shkidooshki' Menjadi Mata dan Jiwa Visual Konser Sal Priadi?
-
Heeseung Solo Era Is Real! BELIFT LAB Tegaskan ENHYPEN Kini Hanya 6 Orang
-
Demon Slayer Infinity Castle Bawa Piala Best Animated di Japan Academy Prize
Terkini
-
Sial! Lagu 'So Asu' Naykilla Menjadi Candu yang Menghina Selera Musik Saya
-
Through the Olive Trees: Karya Agung Sinema Iran yang Puitis dan Modern
-
Review Novel Pion Memorabilia: Bagaimana Bidak Kecil Mengubah Nasib Seorang Anak yang Dianggap Gagal
-
Sepupuku Seorang Ahli Matematika: Menghitung Angka di Bumi Hingga Antariksa
-
4 Ide OOTD Outerwear ala Ningning aespa, Dari Chic sampai Bold Look!