Scroll untuk membaca artikel
Sekar Anindyah Lamase | Fathorrozi 🖊️
Kolase Teuku Ryan dan Ria Ricis (Instagram/teukuryantr, riaricis1795)

Teuku Ryan dan Ria Ricis kembali bertemu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk sidang cerai lanjutan pada Senin (01/03/2024). Ryan selaku tergugat akan menjadi saksi dalam persidangan ini.

Wajah cemberut Teuku Ryan saat Ria Ricis menyalami tangannya ketika masuk ke ruang sidang menjadi sorotan banyak orang.

Dilihat dari video yang diunggah oleh akun Instagram @rumpi_gosip pada Rabu (3/4/2024), tampak momen ketika Ria Ricis tiba di ruang sidang. Ia langsung menghampiri Teuku Ryan yang telah datang lebih dulu dan mencium tangannya.

Ketika Ria Ricis datang ke arahnya dan menerima ajakan salaman sang istri, ayah satu anak ini langsung berdiri. Namun bukan menyambut dengan rona wajah senang, ia justru memperlihatkan muka cemberut.

Teuku Ryan tampak memakai kemeja bermotif bunga cokelat dengan padanan celana hitam, sementara Ricis mengenakan jilbab berwana krem dan gamis putih dengan motif bunga.

Selain bersalaman dengan ayah Moana itu, Ria Ricis juga berjabat tangan dengan tim kuasa hukum suaminya yang duduk di sebelah Ryan. Ia kemudian duduk di bangkunya dan menjabat tangan pengacaranya.

Momen Ricis yang bersalaman dengan Ryan ini tentu menyita perhatian publik. Ketika pria kelahiran Langsa itu berjabat tangan dengan istrinya, banyak warganet yang salah fokus pada ekspresi Ryan.

"Komuknya Ryan cemberut waktu salim sama Ricis. Udahlah berpisah emang lebih baik,” ujar @jeanita***.

"Bajunya senada yak, Ryan senyum dong," tambah @sitimar***.

"Kayaknya lakinya masih sayang sama dia ya?" sahut @ratna_ja***.

Sebagai tambahan informasi, YouTuber bernama asli Ria Yunita itu menikah dengan Teuku Ryan pada 12 November 2021 di hotel bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Keduanya dikaruniai putri cantik bernama Cut Raifa Aramoana.

Tiga tahun setelah menjalani pernikahan, Ria Ricis mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024. Bagian Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan bahwa gugatan itu terdaftar di e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Fathorrozi 🖊️