Scroll untuk membaca artikel
Hayuning Ratri Hapsari | Fitri Suciati
Potret gedung agensi SM Entertainment (X/allkpop)

Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan (FTC) telah menyetujui proyek merger dan akuisisi SM Entertainment oleh Kakao, dengan syarat FTC akan mengawasi platform streaming musik, Melon, milik Kakao selama kurun waktu 3 tahun. 

Mengutip dari Allkpop pada Kamis (2/5/2024), Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan meresmikan akuisi saham Kakao sebesar 39,87% di SM Entertainment. 

Namun, peresmian akuisisi tersebut disetujui dengan memberikan syarat bahwa FTC akan diizinkan untuk melakukan tindakan perbaikan setelah mengetahui adanya aktivitas apa pun yang dilakukan Kakao untuk membatasi persaingan di pasar.

Kakao saat ini merupakan salah satu perusahaan distribusi dan perencanaan musik digital No.1 di Korea Selatan, sebagai pemilik platform musik digital Melon.

Di lain sisi, SM Entertainment juga merupakan salah satu perusahaan unggul dalam perencanaan dan distribusi musik digital di dalam negeri. Sebagai hasilnya, FTC menunjukkan kekhawatiran pada merger 2 perusahaan dapat mengurangi jumlah persaingan di industri pasar terbuka.

Hal ini dapat berakibat pada 2 kemungkinan. Di antaranya (1) Kakao dan SM Entertainment akan bekerja sama untuk mendistribusikan musik dan konten digital secara eksklusif di Melon; (2) Melon menggunakan taktik promosi untuk memperkenalkan lebih banyak konten dan musik dari perusahaan di bawahnya kepada para pendengar, dibandingkan dengan perusahaan dari luar.

FTC kini telah menetapkan bahwa Kakao berkewajiban untuk memasok semua platform streaming bersaing yang meminta musik digital dan konten yang diproduksi oleh Kakao (dan perusahaan afiliasinya) untuk didistribusikan, kecuali ada alasan yang sah.  

Musik dan konten digital juga harus dipasok secara merata dan tepat waktu ke semua platform pesaing di pasar. Badan pemeriksa akan dibentuk untuk memantau Melon atas segala aktivitas yang menguntungkan perusahaan afiliasinya untuk jangka waktu 3 tahun.

Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya monopoli atau kecurangan pendistribusian musik dan konten digital di platform musik digital Melon, mengingat SM Entertainment kini berada di bawah naungan perusahaan induk yang sama, Kakao.

Selain itu, hal tersebut juga menciptakan persaingan yang lebih sehat dan adil dengan perusahaan lainnya yang tidak berada di bawah naungan Kakao.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Fitri Suciati