Undang-Undang Goo Hara atau disebut "Goo Hara Law" sudah diresmikan oleh Majelis Nasional Korea Selatan pada hari Rabu (28/8/2024).
Revisi UU tersebut dibuat menyusul kasus kematian dari mantan member KARA pada 2019 lalu.
Dilansir dari laporan The Korea Herald, RUU tersebut berisi pencegahan untuk para orang tua mendapatkan hak waris jika mereka telah mengabaikan tanggung jawab selama pengasuhan anak.
Revisi Undang-Undang tersebut direncanakan mulai berlaku pada Januari 2026.
Usulan terkait perubahan undang-undang ini awalnya disampaikan oleh Goo Ho-in, kakak dari mendiang Goo Hara, pada 18 Maret 2020. Ia mengajukan usulan tersebut setelah pihak keluarganya berseteru atas warisan mendiang Goo Hara.
Ibu kandung Goo Hara sempat ingin mengklaim warisan putrinya. Namun, sang ibu telah menelantarkan keluarganya sejak kecil. Sementara pengasuhan anak dilakukan oleh ayah kandung Goo Hara selama 12 tahun.
Selama itu juga, ibu Goo Hara tidak pernah mengunjunginya. Di sisi lain, tidak ada bukti kuat mengenai upaya dari sang ayah untuk menghalang-halangi kunjungan dari ibunya.
Ibu kandung Goo Hara itu mengklaim bahwa dirinya berhak atas sebagian dari warisan mendiang sang putri meski telah absen dari sebagian kehidupan sang musisi.
Goo Ho-in segera menolak permintaan ibu kandungnya itu karena merasa sang ibu tidak pernah hadir dalam kehidupannya dan juga Goo Hara.
Pengadilan Keluarga Provinsi Gwangju akhirnya memutuskan 60 persen warisan mendiang Goo Hara jatuh ke pihak ayah kandung. Sang ibu turut mendapatkan 40 persen lainnya setelah berusaha mengklaim setengahnya.
Namun, sang ayah akhirnya memberikan warisan tersebut kepada Goo Ho-in.
Pengesahan Undang-undang Goo Hara ini sempat mengalami pasang-surut sebelum resmi diketok palu oleh pengadilan. Usulan undang-undang ini pernah gagal disahkan di Majelis Nasional ke-20. Meski ditolak, Majelis Nasional menyebut saat itu akan segera meninjau lebih lanjut terkait usulan tersebut.
Kematian Goo Hara sebelumnya dilaporkan oleh Kepala Kepolisian Gangnam di Seoul setelah sang artis ditemukan tewas di rumahnya yang berada di kawasan Cheongdam sekitar pukul 18.00 KST atau pukul 16.00 WIB pada 24 November 2019.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Ada Badut Gendong, Sambut Idul Adha dengan 5 Film Baru di Bioskop!
-
Agensi Buka Suara soal Rumor Dowoon DAY6 dan Influencer: Tak Mau Komentar
-
5 Drama China Trope si Cewek Bucin Duluan, Ada Drama dari Zhao Lusi!
-
Ada Hokum dan Pegasus 3, Intip 5 Film di Bioskop untuk Sambut Libur Panjang
-
Sukses Besar, Emily in Paris Resmi Berakhir di Season 6
Artikel Terkait
-
Cek Fakta: Indonesia Tidak Memiliki Ibu Kota, Terungkap Undang-undang IKN Belum Disahkan
-
Polisi Langgar Hak Anak? KPAI Desak Usut Tuntas Kekerasan di Demo
-
Ditelepon Bos di Luar Jam Kerja, Karyawan di Australia Kini Bisa Menolak karena Dilindungi Undang-undang
-
Surya Paloh Sentil Soal Menyiasati Undang-undang di Kongres NasDem, Begini Reaksi Presiden Jokowi
-
Pengungsi Ukraina Terancam Dikembalikan usai Hungaria Terapkan Undang-undang Baru
Entertainment
-
Ending Drakor The Scarecrow Dibuat Realistis, Sutradara Ungkapkan Alasannya
-
Ada Badut Gendong, Sambut Idul Adha dengan 5 Film Baru di Bioskop!
-
Penuh Energi, Alpha Drive One Bahas Gejolak Emosi Remaja di Lagu OMG!
-
Sinopsis Office Romance, Film Netflix Jennifer Lopez dan Brett Goldstein
-
Surat Cinta untuk Kota yang Penuh Kenangan: Intip Pesona Film 'Dan Bandung'
Terkini
-
Senja dan Cinta yang Berdarah: Ketika Sastra Jadi Cara Melawan Pembungkaman
-
Mahoni: Lelaki yang Mengajakku Mencuri Jambu dan Berkeliling Naik Sepeda
-
Tahan dan Tenang, Nanti Datang Senang: Pelukan Hangat saat Hidup Berat
-
Plang Larangan Membuang Sampah Sembarangan: Masihkah Jadi Solusi Efektif?
-
Tren Konten Unboxing Haul: Paket Cepat Datang, Sampah Tertinggal Lebih Lama