Hayuning Ratri Hapsari | Rana Fayola R.
Tasya Farasya dikabarkan gugat cerai suami, Ahmad Assegaf. (Instagram/tasyafarasya)
Rana Fayola R.

Drama perceraian yang melibatkan beauty vlogger kenamaan, Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf telah mencapai titik akhir. Secara mengejutkan, sang mantan suami memutuskan untuk mencabut permohonan banding yang sebelumnya ia ajukan.

Keputusan tersebut secara otomatis menjadikan status perceraian keduanya berkekuatan hukum tetap alias inkrah, mengakhiri pernikahan yang telah terjalin selama tujuh tahun.

Kabar finalisasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Sangun Ragahdo, kuasa hukum dari pihak Tasya Farasya, pada Jumat, 28 November 2025.

Langkah mundur yang diambil oleh Ahmad Assegaf dinilai mengejutkan karena dilakukan hanya dua hari setelah tim Tasya Farasya secara terbuka melontarkan ancaman untuk menempuh jalur pidana.

Sangun Ragahdo menjelaskan bahwa pencabutan upaya hukum tersebut dilakukan oleh pihak Ahmad pada Kamis (27/11/2025) sore. Ini hanya berselang satu hari setelah Sangun dan timnya menggelar konferensi pers yang menggegerkan publik.

"Setelah kami presscon dua hari lalu, kemarin sore dari pihak Pak Ahmad mencabut bandingnya," kata Sangun Ragahdo saat dikonfirmasi sebagaimana menyadur suara.com, Sabtu (29/11/2025).

Ia menambahkan, "Kurang tahu saya (alasannya Ahmad cabut banding). Saya cuma dapat notifikasi pemberitahuan dari Pengadilan Agama."

Dengan ditariknya permohonan banding itu, pernikahan yang telah terjalin sejak 18 Februari 2018 itu kini resmi berakhir. Status perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf telah final sesuai dengan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 November 2025.

"Iya betul (sudah inkrah putusan cerainya)," imbuhnya.

Meskipun demikian, Sangun mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan yang mendasari keputusan Ahmad Assegaf untuk mencabut upaya hukum bandingnya tersebut.

Ancaman Pidana dan Penggelapan Dana Rp35 Miliar

Langkah pencabutan banding sontak menjadi sorotan utama, mengingat kronologi yang melatarinya. Sebelumnya, Tasya Farasya telah mengajukan gugatan cerai kepada Ahmad Assegaf pada 12 September 2025 yang dipicu oleh adanya krisis kepercayaan dalam rumah tangga mereka.

Putusan cerai sendiri telah dijatuhkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 November 2025. Namun, Ahmad Assegaf mengambil langkah tandingan dengan mengajukan banding di H-1 sebelum putusan cerai tersebut dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Tindakan Ahmad tersebut dianggap sebagai sebuah 'tantangan' oleh tim kuasa hukum Tasya Farasya. Sebagai respons, pada Rabu (26/11/2025) tim kuasa hukum Tasya menyatakan kesiapan mereka untuk mempolisikan Ahmad Assegaf.

Ancaman pidana tersebut didasarkan pada dugaan penggelapan dana perusahaan milik Tasya Farasya, yang nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp35 miliar.

Kasus perceraian keduanya memang sudah menjadi sorotan besar di media sosial jauh sebelum putusan pengadilan, karena dugaan penggelapan dana puluhan miliar tersebut yang memicu gugatan cerai.

Dengan pencabutan banding ini, secara hukum Tasya Farasya kini resmi menyandang status janda dan dikabarkan akan kembali fokus pada pengembangan bisnis kecantikannya.