Hampir setiap tahun, selalu saja ada kasus korupsi yang terungkap. Kita sebagai masyarakat Indonesia seperti selalu marah dan gerah melihat perilaku para pejabat negara yang melakukan korupsi.
Korupsi bisa dikenal sebagai perilaku pejabat publik, politisi, maupun pegawai negeri, bahkan terkadang sampai karyawan swasta, yang secara sengaja untuk memperkaya diri sendiri dengan menyalahgunakan kekuasaan atau tanggung jawab mereka.
Sebenarnya ada banyak jenis-jenis korupsi, tetapi yang paling sering terjadi adalah jenis korupsi transaktif. Jenis korupsi ini mengidentifikasikan adanya kesepakatan timbal balik antara pemberi dan penerima, dan lebih menguntungkan kepada kedua belah pihak.
Sebagai contoh kasus korupsi yang baru saja terungkap di awal tahun 2021 kemarin. Pada masa pandemi Covid-19, masih ada saja oknum yang mencari keuntungan. Kasus ini sungguh membuat masyarakat Indonesia geram, mengapa?
Dalam kasus ini, Eks Menteri Sosial Republik Indonesia meminta potongan sebesar Rp 10 ribu setiap satu kantong dana bantuan sosial dan mengelola 1,9 juta paket sembako. Uang yang didapat setelah memilih vendor pelaksana bantuan sosial Juliari Batubara mencapai Rp 1,28 miliar.
Pada awalnya, Eks Mensos Juliari Batubara sangat menolak dan mengecam tindakan korupsi dan ingin menjaga di dalam Kementerian Sosial agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.
Ternyata mlh menteri sosial sendiri yang melakukan tindakan tersebut. Seperti tidak ada hati nuraninya, padahal di luar sana banyak masyarakat yang kesusahan mendapatkan makanan maupun berharap bantuan dari pemerintah yang ternyata malah dikorupsi. Setelah kejadian tersebut, ada lagi menteri yang ditangkap dengan kasus korupsi ekspor lobster.
Kasus korupsi dengan dana bantuan sosial terjadi sampai laporan kecamatan, kelurahan, RW dan RT. Sekali lagi, dari banyak kejadian, kasus korupsi tidak memandang siapa dia dan sedang terjadi musibah pun masih ada kesempatan bagi para oknum.
Sebenarnya ada banyak sebab yang membuat para oknum pejabat ini melakukan tindakan korupsi, misalnya seperti sifat tamak manusia, moral yang kurang kuat menghadapi godaan uang, penghasilan yang kurang mencukupi kebutuhan, kebutuhan yang mendesak, dan gaya hidup konsumtif.
Lantas apakah seluruh kejadian korupsi di Indonesia ini hanya menjadi tanggung jawab dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)? Lantas siapa lagi yang bertanggung jawab, apakah aparat penegak hukum seperti Polisi? Atau para pelaku kasus korupsi yang bertanggung jawab?
Mungkin lebih tepat yang bertanggung jawab kepada kasus korupsi adalah Seluruh warga Indonesia. Mengapa? Pasalnya tindakan korupsi bisa terjadi karena ruang kesempatan bagi mereka para oknum yang ingin memperkaya dirinya.
Lantas tanggung jawab memberantas korupsi adalah seluruh masyarakat Indonesia. Bukan cuman KPK dan aparat pendgak hukum, kita sebagai masyarakat biasa harus ambil peran mendukung tindakan korupsi seperti berani melaporkan jika ada indikasi tindakan korupsi dan mau mengedukasi kepada anak-anak generasi penerus bangsa agar terhindar dari sifat dan perilaku korupsi. Di akhir, negara harus menyatakan perang melawan tindakan korupsi.
Penulis: Hasbi Bagas Prakoso, Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang.
Tag
Baca Juga
Artikel Terkait
Kolom
-
Kawasan Tanpa Rokok, Tapi Mengapa Asap Masih Bebas Berkeliaran?
-
Merayakan Small Wins: Strategi Bertahan atau Justru Menidurkan Ambisi?
-
Kepercayaan Publik yang Kian Menjauh dari Pemerintahan
-
Kenapa Perempuan yang Berdaya Masih Dianggap Mengancam di Era Ini?
-
Urgensi HAM dalam KUHP: Bukan Aksesoris Kebijakan yang Bisa Dibahas Nanti
Terkini
-
Ada Jung Woo-sung, Seleb Korea Hadiri Pemakaman Aktor Senior Ahn Sung-ki
-
Aktif Seharian? Ini 5 Sunscreen SPF 50 Pria Pelindung dari Sinar UV
-
Dean James Masuk Radar Ajax, Persaingan Bek Kiri Skuat Garuda Bakal Kian Berdarah-Darah!
-
4 Rekomendasi HP dengan Chipset Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Cocok untuk Gaming
-
4 Cleansing Milk Panthenol, Solusi Hapus Makeup Tanpa Merusak Skin Barrier