Hampir setiap tahun, selalu saja ada kasus korupsi yang terungkap. Kita sebagai masyarakat Indonesia seperti selalu marah dan gerah melihat perilaku para pejabat negara yang melakukan korupsi.
Korupsi bisa dikenal sebagai perilaku pejabat publik, politisi, maupun pegawai negeri, bahkan terkadang sampai karyawan swasta, yang secara sengaja untuk memperkaya diri sendiri dengan menyalahgunakan kekuasaan atau tanggung jawab mereka.
Sebenarnya ada banyak jenis-jenis korupsi, tetapi yang paling sering terjadi adalah jenis korupsi transaktif. Jenis korupsi ini mengidentifikasikan adanya kesepakatan timbal balik antara pemberi dan penerima, dan lebih menguntungkan kepada kedua belah pihak.
Sebagai contoh kasus korupsi yang baru saja terungkap di awal tahun 2021 kemarin. Pada masa pandemi Covid-19, masih ada saja oknum yang mencari keuntungan. Kasus ini sungguh membuat masyarakat Indonesia geram, mengapa?
Dalam kasus ini, Eks Menteri Sosial Republik Indonesia meminta potongan sebesar Rp 10 ribu setiap satu kantong dana bantuan sosial dan mengelola 1,9 juta paket sembako. Uang yang didapat setelah memilih vendor pelaksana bantuan sosial Juliari Batubara mencapai Rp 1,28 miliar.
Pada awalnya, Eks Mensos Juliari Batubara sangat menolak dan mengecam tindakan korupsi dan ingin menjaga di dalam Kementerian Sosial agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.
Ternyata mlh menteri sosial sendiri yang melakukan tindakan tersebut. Seperti tidak ada hati nuraninya, padahal di luar sana banyak masyarakat yang kesusahan mendapatkan makanan maupun berharap bantuan dari pemerintah yang ternyata malah dikorupsi. Setelah kejadian tersebut, ada lagi menteri yang ditangkap dengan kasus korupsi ekspor lobster.
Kasus korupsi dengan dana bantuan sosial terjadi sampai laporan kecamatan, kelurahan, RW dan RT. Sekali lagi, dari banyak kejadian, kasus korupsi tidak memandang siapa dia dan sedang terjadi musibah pun masih ada kesempatan bagi para oknum.
Sebenarnya ada banyak sebab yang membuat para oknum pejabat ini melakukan tindakan korupsi, misalnya seperti sifat tamak manusia, moral yang kurang kuat menghadapi godaan uang, penghasilan yang kurang mencukupi kebutuhan, kebutuhan yang mendesak, dan gaya hidup konsumtif.
Lantas apakah seluruh kejadian korupsi di Indonesia ini hanya menjadi tanggung jawab dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)? Lantas siapa lagi yang bertanggung jawab, apakah aparat penegak hukum seperti Polisi? Atau para pelaku kasus korupsi yang bertanggung jawab?
Mungkin lebih tepat yang bertanggung jawab kepada kasus korupsi adalah Seluruh warga Indonesia. Mengapa? Pasalnya tindakan korupsi bisa terjadi karena ruang kesempatan bagi mereka para oknum yang ingin memperkaya dirinya.
Lantas tanggung jawab memberantas korupsi adalah seluruh masyarakat Indonesia. Bukan cuman KPK dan aparat pendgak hukum, kita sebagai masyarakat biasa harus ambil peran mendukung tindakan korupsi seperti berani melaporkan jika ada indikasi tindakan korupsi dan mau mengedukasi kepada anak-anak generasi penerus bangsa agar terhindar dari sifat dan perilaku korupsi. Di akhir, negara harus menyatakan perang melawan tindakan korupsi.
Penulis: Hasbi Bagas Prakoso, Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang.
Tag
Baca Juga
Artikel Terkait
Kolom
-
Epilog Sendu Semangkuk Mie Ayam dan Segelas Es Teh di Bawah Hujan
-
Generasi Urban Minimalis: Kehidupan Simpel untuk Lawan Konsumerisme
-
Bandara Husein Sastranegara Ditutup, Wisata Bandung seperti Dibunuh Pelan-Pelan
-
Pekerja Lepas di Era Gig Economy: Eksploitasi Ganjil di Balik Nama Kebebasan Moneter
-
Mahar, Peran Gender, dan Krisis Kesetaraan dalam Pernikahan
Terkini
-
Bikin Glowing Instan! 4 Sunscreen Beri Efek Tone-Up Harga Pelajar Rp50 Ribu
-
Performa Gemilang, Jurnalis Italia Sarankan Klub Ini Rekrut Jay Idzes
-
Meski Tuai Pujian, How to Train Your Dragon (2025) Dinilai Tak Penting
-
Nambah Trofi, Doyoung NCT Raih Kemenangan Ketiga Lagu Memory di Music Core
-
Carlos Eduardo Perpanjang Kontrak, Akui Sudah Jatuh Cinta dengan Persija?