Scroll untuk membaca artikel
Hikmawan Firdaus | Syifa Fauzia
Ilustrasi buruh sedang bekerja (Pexels.com/Ivan Noe Jalanoca Ticona)

Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional, termasuk di Indonesia yang menetapkannya sebagai hari libur nasional. Momentum ini bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan ajakan untuk merefleksikan perjuangan panjang kaum buruh dalam memperjuangkan hak-haknya.

Di tengah tantangan dunia kerja yang terus berubah, peringatan Hari Buruh tahun 2025 menjadi panggilan untuk menciptakan sistem kerja yang lebih adil, manusiawi, dan adaptif terhadap zaman.

Dalam artikel ini, beberapa inovasi dan perubahan penting perlu diupayakan agar dunia kerja ke depan tidak hanya fokus pada efisiensi dan keuntungan, tetapi juga pada kesejahteraan dan keadilan bagi para pekerja.

1. Penghapusan Sistem Outsourcing dan Perlindungan Pekerja

Salah satu isu utama yang disuarakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tahun ini adalah penghapusan sistem outsourcing. Sistem ini dianggap menempatkan pekerja dalam posisi yang tidak menguntungkan, dengan status kerja yang tidak pasti, upah rendah, dan minimnya akses terhadap jaminan sosial.

Banyak perusahaan menggunakan sistem outsourcing untuk menekan biaya produksi, namun di sisi lain, hal ini menimbulkan ketidakadilan struktural bagi para pekerja yang mudah diberhentikan kapan saja.

Maka dari itu, dibutuhkan regulasi yang lebih tegas untuk melindungi hak-hak pekerja tetap dan kontrak, termasuk hak atas upah layak, jam kerja yang wajar, dan perlindungan sosial yang memadai.

2. Teknologi Sebagai Alat, Bukan Ancaman

Revolusi Industri 4.0 telah membawa otomatisasi dan kecerdasan buatan (AI) ke berbagai lini pekerjaan. Mengutip dari laman id.jobstreet.com, inovasi teknologi seperti AI, robotika, big data, dan keamanan siber memang dapat meningkatkan efisiensi dan membuka peluang kerja baru.

Namun, tanpa kebijakan yang tepat, kemajuan ini dapat menjadi ancaman nyata bagi pekerja yang digantikan mesin tanpa ada jaminan sosial. Pemerintah dan perusahaan harus memastikan bahwa pemanfaatan teknologi dilakukan secara berkeadilan, disertai pelatihan ulang (reskilling) dan peningkatan kapasitas tenaga kerja agar tidak tertinggal.

3. Penguatan Soft Skill dan Keterampilan Adaptif 

Di era yang terus berubah dengan cepat, pekerja tidak cukup hanya mengandalkan keahlian teknis. Keterampilan lunak atau soft skill seperti komunikasi, kolaborasi, kreativitas, dan kemampuan beradaptasi menjadi kunci sukses di dunia kerja masa kini dan mendatang.

Inovasi dalam sistem pendidikan dan pelatihan kerja perlu diarahkan untuk memfasilitasi pengembangan keterampilan ini, sehingga para pekerja mampu beradaptasi dengan perubahan dan tetap relevan di pasar kerja.

4. Mewujudkan Lingkungan Kerja yang Inklusif dan Beragam 

Dunia kerja yang sehat adalah dunia kerja yang menghargai perbedaan. Baik dari sisi gender, usia, latar belakang budaya, maupun kemampuan fisik. Kebijakan perusahaan perlu didorong untuk menciptakan budaya kerja yang inklusif, di mana setiap individu merasa dihargai dan diberdayakan.

Dengan menciptakan tempat kerja yang mendukung keberagaman (diversitas), perusahaan tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan kreativitas tim.

5. Perlindungan Hukum dan Sosial yang Lebih Kuat

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia), Muhamad Rusdi, menekankan pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang yang benar-benar melindungi pekerja. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus PHK sepihak meningkat, terutama di tengah gejolak ekonomi dan digitalisasi.

Diperlukan sistem hukum ketenagakerjaan yang lebih kuat, termasuk pembentukan Satgas PHK yang mampu menyelesaikan konflik dengan adil dan cepat. Buruh membutuhkan jaminan hukum bahwa hak-haknya tidak akan terabaikan.

6. Menjaga Keseimbangan antara Kerja dan Kehidupan

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam jumpa pers pada 28 April 2025 menyoroti pentingnya reformasi dalam sistem penetapan upah yang lebih berpihak kepada kesejahteraan pekerja. Selain itu, pekerja juga menginginkan pengurangan jam kerja yang lebih manusiawi agar mereka memiliki waktu berkualitas bersama keluarga.

Inovasi seperti pengaturan jam kerja fleksibel, kerja jarak jauh, dan cuti yang lebih inklusif menjadi langkah penting dalam menciptakan dunia kerja yang sehat dan seimbang.

Peringatan Hari Buruh Internasional 2025 bukan hanya tentang menyuarakan tuntutan, tetapi juga momentum untuk menata ulang masa depan dunia kerja di Indonesia.

Karena dunia kerja yang adil bukanlah utopia, melainkan hasil dari komitmen dan inovasi bersama.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.

Syifa Fauzia