Hayuning Ratri Hapsari | AHMAD NAUFAL TIRUS
Ilustrasi penutupan prodi (@Gemini AI)
AHMAD NAUFAL TIRUS

Memasuki pertengahan tahun 2026, dunia pendidikan tinggi Indonesia diguncang oleh kebijakan dramatis: evaluasi besar-besaran dan penutupan sejumlah Program Studi (Prodi) yang dianggap tidak memiliki relevansi dengan kebutuhan lapangan kerja. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya angka pengangguran intelektual dan ketidakmampuan kurikulum lama menjawab tantangan industri masa depan. Namun, kebijakan ini memicu polemik panas. Apakah kampus kini hanya menjadi "pabrik tenaga kerja", ataukah masih menjadi menara gading ilmu pengetahuan yang menjaga integritas pemikiran manusia?

Integritas Ilmu vs Logika Pasar
Salah satu poin utama dalam perdebatan ini adalah nasib prodi-prodi humaniora, sastra, dan ilmu murni. Secara statistik, serapan tenaga kerja di bidang-bidang ini mungkin tidak secepat prodi teknologi atau bisnis digital. Namun, menghapus prodi tersebut hanya karena alasan ekonomi dianggap sebagai langkah yang berbahaya bagi kedewasaan intelektual bangsa. Integritas pendidikan tinggi seharusnya tidak hanya diukur dari gaji pertama lulusannya, melainkan dari kontribusi ilmu tersebut terhadap peradaban dan cara berpikir masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah dan sebagian masyarakat berargumen bahwa mempertahankan prodi yang "sepi peminat" dan sulit mendapatkan pekerjaan adalah bentuk pemborosan sumber daya. Integritas institusi dipertanyakan ketika mereka terus menerima mahasiswa di jurusan yang mereka tahu akan sulit mendapatkan pekerjaan setelah lulus. Dalam konteks ini, penutupan prodi dianggap sebagai bentuk tanggung jawab moral agar anak muda tidak terjebak dalam gelar yang tidak memberikan masa depan ekonomi yang jelas.

Relasi Kuasa dan Nasib Tenaga Pendidik
Polemik ini semakin rumit ketika kita melihat nasib para dosen dan staf administrasi di prodi yang terancam ditutup. Penutupan prodi sering kali dilakukan secara mendadak tanpa rencana transisi yang matang. Di sinilah integritas kepemimpinan universitas diuji. Apakah mereka mampu melakukan "re-skilling" terhadap dosen-dosen tersebut, ataukah penutupan ini hanyalah cara cepat untuk melakukan efisiensi anggaran tanpa memikirkan aspek kemanusiaan?

Banyak mahasiswa yang saat ini masih menempuh studi di prodi-prodi tersebut juga merasa digantung. Mereka kehilangan kebanggaan akan almamaternya dan merasa masa depannya terancam bahkan sebelum lulus. Kedewasaan struktural institusi pendidikan dituntut untuk memberikan solusi, bukan sekadar memangkas. Jika sebuah prodi memang harus ditutup karena benar-benar usang secara metodologi, prosesnya harus dilakukan dengan integritas yang tinggi, menghormati hak mahasiswa yang sudah terlanjur masuk, dan memastikan kurikulum diubah agar lebih adaptif tanpa menghilangkan substansi ilmunya.

Inovasi Sebagai Jalan Tengah
Daripada sekadar menutup, tahun 2026 seharusnya menjadi era integrasi antar-bidang ilmu (interdisciplinary). Prodi sastra, misalnya, bisa dikolaborasikan dengan teknologi digital untuk menciptakan kreator konten yang berbobot. Prodi sejarah bisa berintegrasi dengan manajemen pariwisata berbasis data. Masalah utama sebenarnya bukan pada "nama prodinya", melainkan pada kekakuan kurikulum yang gagal beradaptasi.

Integritas pendidikan akan tetap terjaga jika kampus berani melakukan inovasi radikal tanpa menghilangkan identitas ilmiahnya. Penutupan prodi adalah solusi jalan pintas yang menunjukkan kegagalan institusi dalam melakukan inovasi. Sebaliknya, menyatukan kekuatan ilmu murni dengan keahlian praktis adalah bentuk kedewasaan akademik yang sesungguhnya. Kampus harus tetap menjadi tempat lahirnya pemikir, namun pemikir yang tahu cara mengaplikasikan ilmunya di dunia nyata.

Mencari Keseimbangan yang Adil
Polemik penutupan prodi yang tidak relevan adalah pengingat bahwa dunia pendidikan tinggi sedang berada di persimpangan jalan. Integritas kita dipertaruhkan antara mengikuti arus pasar secara buta atau bertahan pada idealisme yang mulai menjauh dari realita. Kita butuh keseimbangan yang adil: prodi harus tetap relevan dengan zaman, namun jangan sampai kebijakan efisiensi ini justru membunuh ilmu-ilmu fundamental yang membentuk karakter bangsa.

Penutupan prodi harus menjadi opsi terakhir setelah semua upaya inovasi dan integrasi dilakukan. Jangan sampai di masa depan, kita memiliki banyak tenaga kerja terampil, namun kehilangan pemikir-pemikir kritis yang dulunya lahir dari rahim prodi-prodi yang hari ini kita anggap "tidak relevan".