Saya terus terang tidak terlalu tertarik memperdebatkan apakah ijazah seorang pejabat sah atau tidak. Perdebatan mengenai dokumen pribadi boleh saja berlangsung, tetapi ada pertanyaan yang menurut saya jauh lebih mendasar: kalau sejak awal seseorang memang tidak memenuhi syarat pencalonan, bagaimana mungkin ia bisa lolos sampai akhirnya menjabat?
Pertanyaan ini bukan sekadar soal ijazah. Ini soal kualitas sistem verifikasi negara. Pencalonan presiden dan wakil presiden bukan proses administratif biasa. Ada persyaratan yang harus dipenuhi, dokumen yang harus diperiksa, serta lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi sebelum seseorang ditetapkan sebagai peserta pemilu. Karena itu, publik berhak mengharapkan pemeriksaan yang serius, teliti, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masalahnya menjadi berbeda ketika persoalan mengenai persyaratan dasar baru muncul setelah seseorang terpilih, bahkan setelah ia menjalankan jabatan. Kalau kasus serupa kembali terjadi, publik wajar bertanya: sebenarnya pemeriksaan pada tahap awal dilakukan sedalam apa? Jangan sampai negara terlihat sangat teliti ketika memeriksa administrasi masyarakat biasa, tetapi justru longgar ketika memeriksa orang yang hendak menduduki jabatan tertinggi negara.
Dalam pemilu, verifikasi persyaratan seharusnya menjadi semacam pagar pertama. Pagar itu dibuat agar persoalan mendasar tidak masuk ke tahap berikutnya. Kalau seseorang tidak memenuhi persyaratan, seharusnya masalah selesai di pintu masuk, bukan setelah ia mendapatkan suara rakyat dan menduduki jabatan. Sebab konsekuensinya bukan kecil.
Ketika persoalan persyaratan baru diperdebatkan setelah seseorang menjabat, dampaknya dapat merembet ke mana-mana. Kepercayaan publik terganggu, legitimasi politik dipertanyakan, lembaga negara ikut terseret, dan masyarakat kembali terbelah dalam perdebatan yang sebenarnya bisa diminimalkan sejak awal melalui proses pemeriksaan yang transparan dan ketat. Di sinilah saya kira persoalan yang lebih penting harus diarahkan: siapa yang bertanggung jawab memastikan seluruh syarat terpenuhi sebelum calon dinyatakan lolos?
Jika jawabannya adalah lembaga penyelenggara pemilu, maka publik berhak mempertanyakan mekanisme verifikasinya. Apakah pemeriksaan hanya bersifat administratif berdasarkan dokumen yang diserahkan calon? Apakah ada mekanisme untuk menguji keaslian dan kebenaran substansial dokumen? Seberapa jauh kewenangan verifikasi dilakukan? Dan yang tidak kalah penting, apakah standar pemeriksaannya cukup kuat untuk mencegah persoalan yang sama berulang?
Kita tidak boleh menjadikan pemilu sekadar lomba siapa yang mendapatkan suara terbanyak. Sebelum sampai pada surat suara, ada proses panjang untuk memastikan bahwa mereka yang bertarung memang memenuhi seluruh persyaratan hukum. Kalau setelah seseorang menang baru muncul persoalan fundamental mengenai kelayakannya, maka kita patut mengevaluasi sistemnya, bukan sekadar bertengkar mengenai tokoh.
Apalagi jika masyarakat melihat pola yang hampir sama terjadi lebih dari sekali: persoalan mengenai syarat atau dokumen pencalonan baru menjadi kontroversi ketika orang yang bersangkutan sudah berada di dalam kekuasaan. Ini bukan persoalan apakah kita menyukai atau membenci tokohnya. Bukan pula soal siapa yang berada di kubu politik mana. Ini soal mengapa pintu yang seharusnya memiliki pemeriksaan ketat bisa dilewati oleh persoalan yang kemudian dipersoalkan bertahun-tahun setelahnya.
Negara membutuhkan mekanisme yang mampu memberikan kepastian sejak awal. Jika calon memang memenuhi syarat, katakan memenuhi syarat dan jelaskan dasar pemeriksaannya. Jika tidak memenuhi syarat, seharusnya dinyatakan tidak lolos sebelum masuk gelanggang. Jangan sampai rakyat diminta menerima hasil pemilu dengan penuh keyakinan, sementara fondasi administratif yang mengantarkan seseorang ke surat suara masih menyisakan pertanyaan. Kalau memang ada masalah dalam persyaratan, mengapa negara baru mengetahuinya atau baru mempersoalkannya setelah orang tersebut berkuasa?
Kalau pertanyaan itu tidak pernah dijawab dengan terang, kasus serupa sangat mungkin terus berulang. Dan setiap kali berulang, yang dipertaruhkan bukan cuma reputasi seorang pejabat, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap seluruh mekanisme demokrasi.
Baca Juga
-
Mampukah Indonesia Bangkit? Mencari Jalan Keluar dari Krisis
-
Memutus Lingkaran Setan Pungli: Negara Bukan Tempat yang Layanannya Ditentukan Isi Dompet
-
Kritik Tajam di Buku Kita Lebih Bodoh dari Generasi Soekarno-Hatta
-
Di Antara Soeharto dan Reformasi: Bedah Buku 'Bersaksi di Tengah Badai' Jenderal Wiranto
-
Petite Histoire Indonesia Jilid 3: Menyusuri Kisah yang Luput dari Sejarah
Artikel Terkait
Kolom
-
Kenali Boreout: Ketika Bosan di Kantor Lebih Menyiksa dari Beban Kerja
-
Digital Detox Bukan Cuma Tren: Kita Perlu Jeda dari Kebisingan Media Sosial
-
Di Balik Putusan MK soal Gibran, Rakyat Cuma Penonton dalam Konflik Elite
-
Memutus Lingkaran Setan Pungli: Negara Bukan Tempat yang Layanannya Ditentukan Isi Dompet
-
Jerat "Child Grooming" Makin Berbahaya, Orang Tua Harus Menyelamatkan Anak
Terkini
-
Tinggal Tap! 3 Stamp Blush On Ini Bikin Pipi Merona Cocok Buat Daily Makeup
-
Museum Blambangan dan Artefak Tanah Liat yang Harus Dijaga
-
Menyelamatkan Nyawa di Ujung Perbatasan: Akhir Tragis Pelarian Kapal Penyelundup di Bintan
-
Agensi Konfirmasi Sophia KATSEYE Bakal Comeback Januari 2027 Usai Hiatus
-
I Need Space: Belajar Mengelola Emosi Lewat Petualangan di Luar Angkasa