Ruang kelas dan halaman sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk mengejar mimpi. Namun, kepergian pilu MHAQ, siswa kelas 2 SDN 01 Kebondalem, Pemalang, menjadi tamparan keras yang membuyarkan ilusi tersebut.
Bocah berusia 7 tahun itu harus kehilangan nyawanya setelah diduga mengalami kekerasan fisik dari kakak kelasnya sendiri saat jam istirahat sekolah. Kabar ini bukan sekadar berita duka biasa, melainkan alarm darurat yang menandakan ada yang salah dengan sistem pengawasan anak-anak kita.
Saat mendengar anak sekecil itu harus menahan sakit hingga mengembuskan napas terakhir, rasanya dada ini sesak oleh amarah sekaligus keprihatinan yang mendalam. Mengapa kekerasan seketat itu bisa luput dari pandangan mata orang-orang dewasa yang digaji untuk menjaga mereka?
Dampak Buruk Normalisasi Kenakalan Anak
Satu hal yang paling sering menjadi penyakit di lingkungan sekolah adalah sikap abai terhadap bibit-bibit perundungan. Sering kali, ejekan, pemalakan, atau aksi dorong-dorongan antarsiswa dianggap sebagai kenakalan wajar atau bagian dari dinamika bermain. Padahal, pembiaran sekecil apa pun adalah celah awal bagi terjadinya kekerasan yang lebih fatal.
Pencopotan Kepala SDN 01 Kebondalem oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang memang sebuah ketegasan yang perlu diapresiasi sebagai bentuk pertanggungjawaban. Namun, hukuman administratif tersebut tidak akan pernah bisa mengembalikan nyawa korban.
Kasus ini membuktikan bahwa sistem pengawasan selama jam-jam krusial sekolah seperti jam istirahat atau pergantian kelas masih sangat longgar. Guru tidak boleh hanya berdiri di depan papan tulis saat jam pelajaran, mereka harus hadir secara aktif memastikan tidak ada ruang gelap sekolah yang menjadi panggung intimidasi bagi siswa yang lebih lemah.
Menurut saya, sekolah terlalu sering sibuk mengejar target akademis dan nilai akreditasi di atas kertas, sampai-sampai lupa membangun benteng perlindungan moral yang kuat bagi siswanya. Ketika ada laporan intimidasi, respons sekolah sering kali lambat dan cenderung ingin menutup-nutupi demi menjaga nama baik institusi.
Saat Kekerasan Menjadi Tontonan Sehari-hari
Kita juga tidak bisa menutup mata dari lingkungan rumah dan paparan informasi yang dikonsumsi anak-anak zaman sekarang. Anak berusia sekolah dasar adalah peniru ulung. Ketika mereka dengan mudah menyaksikan konten-konten kekerasan, aksi premanisme di media sosial, atau bahkan melihat konflik langsung di lingkungan keluarga, memori itu akan tersimpan dan dipraktikkan di sekolah untuk mencari pengakuan kelompok.
Hukuman rehabilitasi sosial selama 6 bulan yang dijatuhkan pada pelaku anak dalam kasus ini memang sudah sesuai dengan aturan hukum perlindungan anak di bawah umur. Namun, yang menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita adalah bagaimana memutus rantai watak agresif ini sejak dini.
Jika anak-anak usia 11 tahun sudah berani melakukan kekerasan fisik parah pada adik kelasnya, maka kita sebagai orang dewasa harus bercermin diri: tontonan dan didikan seperti apa yang selama ini kita suguhkan kepada mereka di rumah?
Sangat geram jika ada orang tua yang langsung lepas tangan dan membela mati-matian anaknya yang menjadi pelaku dengan dalih "dia masih anak-anak, tidak tahu apa-apa". Anak yang berani memukul dan menendang hingga berujung maut jelas menyerap energi kekerasan dari sekitarnya. Tanggung jawab moral terbesar tetap berada di pundak orang tua untuk membentuk karakter anak, bukan sekadar memberikan gawai tanpa pengawasan.
Membangun Sekolah Ramah Anak yang Nyata
Tragedi di Pemalang harus menjadi titik balik bagi dunia pendidikan Indonesia. Sekolah harus menerapkan sistem pelaporan perundungan yang cepat, aman, dan langsung ditindaklanjuti tanpa ada yang disembunyikan.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan sekolah jangan hanya menjadi pajangan struktur organisasi di dinding kantor guru, melainkan harus bergerak aktif melakukan pengawasan di setiap sudut halaman sekolah.
Sebagai bagian dari masyarakat, kita wajib ikut mengawal lingkungan sekitar kita. Jangan tunggu sampai anak kita sendiri yang menjadi korban atau bahkan menjadi pelaku baru kita tersadar. Selama kita masih menganggap remeh aksi perundungan kecil, selama itu pula kita ikut memelihara monster kekerasan di sekolah anak-anak kita.
Baca Juga
-
Sumbang Royalti untuk Palestina, Novelis Sally Rooney Dicekal Inggris
-
Terbukti Bolos 102 Hari Saat Dinas, Mino WINNER Resmi Dihukum Wamil Ulang!
-
Sinopsis Summer Vacation: Romansa Jinyoung GOT7 dan Cho Yi-hyun, Tayang 26 Oktober
-
Sacrifice: Gaya Narsis Artis Hollywood yang Berujung Disandera Sekte
-
Bayar Pajak tapi Luput Bansos: Sampai Kapan Kelas Menengah Dipaksa Makan Tabungan?
Artikel Terkait
-
Ketika Anak Takut Berangkat Sekolah, Siapa Bertanggung Jawab?
-
Komnas Perempuan: Kebenaran Tragedi Mei 1998 Masih Harus Dijaga dari Penyangkalan
-
Siswa Sekolah Rakyat Unjuk Kemampuan Bahasa Asing di Olimpiade Karang Taruna
-
Kupas Tuntas Kurikulum IB vs Cambridge: Mana yang Lebih Jaminan Lolos Kuliah di Luar Negeri?
-
Di Balik Aturan Tidak Naik Kelas: Mengurai Nasib Siswa Terpinggirkan
Kolom
-
Kebebasan Pers Jadi Sorotan, Kritik Seharusnya Tak Berujung Intimidasi
-
Krisis Air dan Udara Panas di Cimahi: Cerita dari Lapang Rumput yang Hilang
-
Keretakan Global: Mengapa Dunia Tampak Membara dari Asia hingga Eropa?
-
Jangan Tunggu Ditegur Negara Tetangga: Karhutla Butuh Keseriusan Pemerintah
-
Korban Tak Sekadar Angka, Jangan Tunggu Terkena Musibah untuk Mulai Peduli
Terkini
-
Buku Control Your Expectation: Mengelola Ekspektasi agar Hidup Lebih Tenang
-
Indonesia Masuk Nominasi Grassroots dari AFC, Bukti Majunya Pembinaan Lokal
-
Review Empat Musim Pertiwi: Saat Trauma, Horor, dan UFO Menyatu di Bromo
-
Sumbang Royalti untuk Palestina, Novelis Sally Rooney Dicekal Inggris
-
Babat Habis Hutan Demi Lahan Pertanian, Warga Bojonegoro Bersiap Hadapi Bencana?