Hayuning Ratri Hapsari | Rizka Utami Rahmi
Eksistensi Bahasa Indonesia di Era Gen Z [Gemini AI]
Rizka Utami Rahmi

“Kamu kok kerjaannya jalan-jalan ke luar negeri terus, pasti orang have ya?”

“Kisahnya kok benar-benar relate ya dengan kondisi aku saat ini.”

Kamu pasti tak asing dengan istilah kekinian yang biasa digunakan Gen Z dalam percakapan sehari-hari maupun di media sosial. Fenomena menggunakan bahasa gado-gado seolah sudah menjadi budaya baru yang melekat dalam kehidupan generasi muda.

Jika ditarik beberapa tahun ke belakang, fenomena ini sebenarnya bukan hal baru. Istilah seperti so what gitu loh?, lo gue end, hingga peace, love, and gaul sudah menjadi jargon anak 90-an.

Sebagai kaum milenial, kala itu saya juga merasa keren dan gaul ketika menggunakan istilah yang populer di kalangan remaja. Jadi, jika sekarang Gen Z menciptakan istilah baru dengan menggabungkan dua bahasa, rasanya bukan hal yang tabu lagi.

Tapi, apakah kita pernah berpikir bahwa kebiasaan tersebut bisa memengaruhi eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional?

Ketika Bahasa Asing Lebih Sering Digunakan

Bukan rahasia lagi bahwa sebagian orang kini lebih sering menggunakan istilah bahasa Inggris, bahkan ketika padanannya tersedia dalam bahasa Indonesia. Contoh sederhananya adalah kata basement yang kerap digunakan untuk menyebut ruang bawah tanah, padahal bahasa Indonesia memiliki istilah rubanah.

Menggunakan bahasa asing sebenarnya bukanlah sebuah kesalahan. Menguasai bahasa lain justru sah-sah saja, bahkan dapat memperluas wawasan dan memudahkan komunikasi lintas negara.

Tapi, masalahnya adalah ketika bahasa sendiri mulai jarang digunakan karena dianggap kurang keren, kuno, atau tidak sesuai tren.

Coba bayangkan, jika ini berlangsung terus-menerus, maka bukan tidak mungkn kebiasaan ini berpotensi membuat kosakata bahasa Indonesia semakin jarang dikenal, terutama oleh generasi muda.

Data dari UNESCO tentang Bahasa yang Terancam Punah

Mengutip informasi UNESCO melalui Atlas of Languages in Danger, sekitar 40 persen dari 6.700 bahasa yang digunakan di dunia berada dalam kondisi terancam punah. Data tersebut menunjukkan bahwa hilangnya sebuah bahasa merupakan persoalan nyata yang perlu mendapat perhatian.

UNESCO juga menjelaskan bahwa bahasa dengan jumlah penutur sedikit lebih rentan kehilangan keberadaannya.

Dalam data yang dihimpun, sebagian besar bahasa terancam punah yang memiliki informasi jumlah penutur digunakan oleh kurang dari 100.000 orang, bahkan banyak di antaranya hanya dituturkan oleh kurang dari 10.000 orang.

Kategori tertinggi dari kepunahan bahasa umumnya ditemukan pada bahasa yang digunakan oleh kurang dari 100.000 orang. Tidak kurang dari 976 (56%) bahasa yang digunakan oleh kurang dari 10.000 orang berada dalam status kritis atau sangat terancam punah.

Kabar baiknya, Indonesia memiliki jumlah penduduk yang banyak sehingga bisa meminimalisir kondisi kepunahan bahasa.

Apa yang Bisa Kita Lakukan untuk Tetap Melestarikan Bahasa Indonesia?

Tempo hari, saya sempat mengikuti kompetisi cerpen tahunan dalam gelaran Piala HB Jassin yang dapat diikuti masyarakat dari seluruh Indonesia dan internasional.

Sebenarnya, tak hanya lomba menulis cerpen saja, ada lagi lomba-lomba lain yang diikutsertakan dalam kompetisi bergengsi itu, di antaranya lomba baca puisi, penulisan kritik sastra, hingga musikalisasi puisi.

Meski cerpen saya saat itu yang berjudul “Senandika di Ujung Senja” tak berhasil keluar sebagai juara, saya justru merasa tertantang begitu melihat judul karya-karya lain yang sangat menarik.

Setidaknya ada sekitar empat belas ribu karya yang terkumpul dalam lomba cerpen tersebut. Salah satu kriteria penilaian lomba saat itu adalah pendayaan bahasa.

Poin tersebut langsung menyadarkan saya bahwasanya bahasa Indonesia memiliki kekayaan yang bisa terus dieksplorasi melalui karya sastra.

Kita tidak harus selalu mengandalkan istilah asing untuk menyampaikan gagasan yang menarik, karena sebenarnya bahasa Indonesia juga memiliki banyak pilihan kata yang indah, unik, dan bermakna yang bisa dirangkai menjadi sebuah karya sastra.

Sementara untuk lomba musikalisasi puisi juga banyak diikuti oleh sekolah-sekolah SMA di seluruh Indonesia. Ini menjadi berita baik bahwa pada dasarnya para generasi muda bisa mengambil peran dalam menjaga eksistensi bahasa Indonesia dengan membiasakan diri membaca, menulis, dan menggunakan kosakata baru lewat karya.

Yang harus kita ingat adalah, kita tetap boleh mengikuti tren bahasa asing, tetapi jangan sampai melupakan bahasa sendiri.

Jangan sampai bahasa Indonesia hanya menjadi tuan rumah di atas kertas, tetapi justru terasa asing dan terlupakan di negeri sendiri.