Hayuning Ratri Hapsari | Agustian Pamungkas
Ilustrasi anak-anak berada di tengah asap tebal. (Unsplash/@onaka)
Agustian Pamungkas

Kita sering mendefinisikan terorisme sebagai aksi kekerasan bersenjata, doktrin radikal, atau ledakan bom yang seketika menghancurkan sebuah kota. Kita mengutuknya karena tindakan tersebut merampas rasa aman secara paksa. Namun, di era modern hari ini, ada bentuk teror baru yang jauh lebih sunyi, laten, dan sistematis, tetapi dampaknya tidak kalah mematikan: terorisme lingkungan.

Mirisnya, korban paling rapuh yang berada di garis depan dari kejahatan kemanusiaan ini adalah anak-anak kita sendiri. Mereka dipaksa menanggung dosa keserakahan generasi dewasa yang tak pernah mereka perbuat.

Gas Beracun yang Menjadi Menu Harian

Jika kita mau membuka mata pada realita hari ini, teror ini bukan lagi fiksi ilmiah. Setiap tahun, kepungan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sengaja dipicu oleh korporasi sawit nakal terus berulang tanpa sanksi yang memicu efek jera.

Di perkotaan, situasinya tidak kalah mengerikan. Polusi udara ekstrem di kota-kota besar terus bertengger di zona merah berbahaya akibat kepungan emisi kendaraan dan industri yang tak terkendali. Bagi orang dewasa, ini mungkin hanya dianggap sebagai gangguan jarak pandang atau ketidaknyamanan mobilitas. Namun, bagi anak-anak, ini adalah pembunuhan massal secara perlahan.

Paru-paru anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan dipaksa bekerja ekstra keras untuk menyaring racun partikel halus bernama PM2.5 setiap detiknya. Secara biologis, anak-anak menghirup udara lebih banyak per kilogram berat badan mereka dibandingkan orang dewasa.

Artinya, dosis racun yang masuk ke tubuh mungil mereka jauh lebih pekat dan mematikan. Ini adalah teror nyata yang merampas hak paling mendasar yang dijamin konstitusi: hak untuk bernapas dengan bebas dan sehat tanpa dihantui rasa takut jatuh sakit.

Keserakahan Korporasi dan Masa Depan yang Dirampas

Mengapa fenomena ini sangat layak dan harus disebut sebagai tindakan terorisme? Karena di dalamnya terdapat unsur kesengajaan demi meraup keuntungan finansial sepihak di atas penderitaan publik. Pembukaan lahan dengan cara membakar yang murah meriah, pembuangan limbah beracun ke aliran sungai, hingga pembiaran emisi cerobong pabrik yang melebihi ambang batas adalah tindakan sadis yang secara sadar mengorbankan masa depan generasi penerus.

Ketika kabut asap menutupi langit, anak-anak terpaksa tersesak di dalam rumah, kehilangan hari-hari berharga untuk bersekolah, bahkan tidak sedikit yang harus bertaruh nyawa di ruang ICU rumah sakit akibat ISPA akut, asma, dan pneumonia. Mereka dikurung di dalam rumah mereka sendiri karena udara di luar telah berubah menjadi gas beracun.

Ketimpangan Sosial di Bawah Kepungan Polusi

Lebih parah lagi, krisis iklim global yang kian memburuk membuat bencana hidrometeorologi menjadi rutinitas baru yang mengerikan. Gelombang panas ekstrem yang menyengat hingga banjir bandang akibat penggundulan hutan di hulu kini mengintai ruang bermain anak-anak kita. Krisis ini juga menciptakan ketimpangan sosial yang sangat tajam.

Ketika anak-anak dari kalangan borjuis bisa berlindung di dalam ruangan ber-AC dengan pemurni udara (air purifier) yang mahal, anak-anak dari kelas menengah ke bawah di pinggiran kota dan desa harus pasrah menghirup debu batu bara dan asap knalpot. Mereka harus membayar keserakahan industri raksasa dengan kesehatan mental dan fisik mereka yang kian ringkih.

Sungguh menggelikan melihat bagaimana para pembuat kebijakan sering kali berpidato dengan megah tentang visi "Indonesia Emas" atau pemanfaatan bonus demografi di masa depan. Bagaimana kita bisa bermimpi mencetak generasi unggul jika investasi dasar berupa udara bersih saja gagal kita penuhi? Membiarkan industri terus mengotori langit dan air sama saja dengan melakukan pemiskinan struktural terhadap kualitas otak dan fisik anak-anak kita sejak dini. Menjual kesehatan masa depan demi pertumbuhan ekonomi jangka pendek adalah bentuk kebodohan kolektif yang sangat nyata.

Menyeret Teroris Berdasi ke Meja Hijau

Kita tidak boleh lagi tinggal diam, menutup mata, dan menganggap krisis ini sebagai fenomena alam biasa atau takdir yang tidak bisa dihindari. Ini adalah kejahatan kemanusiaan terstruktur yang dilegalkan oleh kelalaian pengawasan. Menyelamatkan anak-anak dari cengkeraman terorisme lingkungan berarti harus ada reformasi hukum yang radikal dan tanpa kompromi. Pemerintah tidak boleh lagi tumpul ke atas saat berhadapan dengan korporasi raksasa.

Negara wajib hadir untuk menyeret para "teroris berdasi" ini ke meja hijau, memberikan hukuman pidana berat, dan mencabut izin usahanya tanpa pandang bulu demi keadilan sosial. Jika kita terus abai dan berkompromi dengan industri perusak alam demi alasan pertumbuhan ekonomi, kita sedang membiarkan masa depan bangsa ini mati perlahan, mati lemas, dan tersedak di bawah bayang-bayang ketakusan eksploitasi yang merusak bumi. Bumi bisa pulih, tapi masa depan anak-anak yang hancur tidak akan pernah bisa kita beli kembali.