Hayuning Ratri Hapsari | Fairus Farizki
Raffi Ahmad tengah mendapat hujatan dari warganet karena menggelar acara Sumpah Pemuda, tetapi mengajak serta mahasiswa fiktif dan dibayar. (Instagram/raffinagita1717)
Fairus Farizki

Nama Raffi Ahmad kembali menjadi perbincangan setelah menghadiri Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 di Bundaran HI, Jakarta, pada Kamis (29/10/2026) lalu. Acara yang digelar Polda Metro Jaya bersama mahasiswa dan tokoh masyarakat ini berlangsung sehari pasca-demonstrasi besar di sejumlah kota. 

Hadir sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi mengajak para pemuda untuk melawan hoaks, ujaran kebencian, serta provokasi di media sosial.

Kehadiran Raffi tersebut justru menuai kritik di berbagai linimasa media sosial. Di tengah situasi yang sedang sensitif antara publik dan pemerintah, kemunculan seorang pejabat negara dalam acara bersama kepolisian dinilai kurang pas dengan kondisi masyarakat. Kritik ini pun meluas hingga memicu aksi penolakan terhadap Raffi dan RANS Entertainment dari sejumlah figur publik, kreator konten, musisi, hingga warganet.

Gelombang kritik tersebut berlanjut menjadi seruan boikot terhadap acara RANS Carnival yang digelar di Stadion Maguwoharjo, Sleman, pada 31 Oktober hingga 1 November 2026. Hal ini berdampak pada sejumlah pengisi acara besar seperti Tipe-X, Guyon Waton, Masdddho, dan OM Wawes memilih untuk mundur, diikuti oleh beberapa tenant UMKM yang turut menarik diri.

Peristiwa ini menjadi bukti bagaimana aspirasi publik di media sosial mampu memberikan dampak yang signifikan di dunia nyata. Fenomena ini sekaligus membuka ruang diskusi yang menarik mengenai titik temu antara dunia hiburan dan ranah politik saat ini.

Dalam artikel Celebrity Politicians: Popular Culture and Political Representation (2004), John Street menjelaskan bagaimana seorang selebritas bisa memanfaatkan popularitasnya untuk membangun representasi politik. Modal ketenaran yang didapat ini kemudian digunakan untuk berbicara atas nama kelompok tertentu dan menyuarakannya.

Raffi Ahmad menjadi contoh menarik karena berada di dua posisi sekaligus, ia sebagai figur besar di industri hiburan dan ia juga kini sebagai pejabat negara. Pertemuan kedua dunia ini memperlihatkan bagaimana politik dapat berjalan menggunakan logika popularitas, citra, dan perhatian publik—sebuah fenomena yang sering disebut sebagai celebrity politics.

Meski begitu, kritik yang mengarah pada satu figur personal belum tentu berdampak pada seluruh ekosistem bisnis yang ada di belakangnya. RANS Entertainment sendiri, menurut situs resminya, merupakan perusahaan media dan gaya hidup terintegrasi dengan portofolio bisnis yang luas, mulai dari kecantikan, kuliner, hingga produk konsumen. 

Hal ini menunjukkan bahwa RANS adalah sebuah ekosistem bisnis besar yang cakupannya jauh melampaui sosok Raffi Ahmad secara individu.

Mundurnya sejumlah musisi dan tenant memang membuktikan bahwa gerakan boikot mampu memberikan tekanan nyata. Namun, dampak pada satu acara saja belum tentu bisa mengubah struktur bisnis atau hubungan kekuasaan yang lebih luas. 

Di sinilah keterbatasan cancel culture terlihat, gerakan publik berisiko berhenti pada persoalan reputasi individu jika tidak dilanjutkan dengan aksi kolektif yang terorganisir.

Oleh karena itu, masyarakat membutuhkan langkah lanjutan yang lebih konkret setelah momentum boikot berlalu. Pelaku UMKM perlu membangun jaringan solidaritas agar memiliki daya tawar yang lebih kuat saat berhadapan dengan promotor besar. 

Begitu pula dengan pekerja industri kreatif dan kreator konten, yang memerlukan organisasi dan asosiasi bersama demi memperjuangkan hak, transparansi, perlindungan kerja, serta kebebasan berekspresi.

Dalam artikel Organizing and Democracy: Understanding the Possibilities for Transformative Collective Action (2024), Hahrie Han, Matthew Baggetta, dan Jennifer Oser membedakan antara mobilisasi dan pengorganisasian. 

“Mobilisasi” berfungsi menghimpun suara dan menyampaikan tuntutan publik, sedangkan “pengorganisasian” fokus membangun kapasitas individu yang tergabung di dalam kelompok agar mampu mempengaruhi keputusan bersama secara berkelanjutan.

Gagasan tersebut sangat relevan untuk membaca situasi saat ini. Kritik dan boikot memang tetap diperlukan sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan publik. Kendati demikian, gerakan ini sebaiknya tidak berhenti pada urusan menurunkan reputasi figur tertentu saja. Lebih dari itu, masyarakat perlu membangun kekuatan yang lebih solid melalui pengetahuan, solidaritas, dan wadah organisasi.

Raffi Ahmad dan RANS Carnival boleh saja menjadi sasaran kritik serta boikot saat ini. Namun, pekerjaan rumah masyarakat tentu belum selesai di sana. Langkah berikutnya adalah berserikat, memperkuat jaringan, dan membangun daya tawar yang nyata. Sebab, kekuatan publik yang sesungguhnya tumbuh dari kemampuan masyarakat itu sendiri dalam mengorganisir diri.