Scroll untuk membaca artikel
Hikmawan Firdaus | Juandi Manullang
Ilustrasi korban kekerasan seksual pada anak.(pixabay/Gerd Altmann)

Kekerasan seksual akhir-akhir ini marak terjadi. Apalagi kekerasan seksual pada anak yang semakin sering terjadi. Pihak yang melakukannya adalah oknum guru kepada siswanya, ada juga orang-orang terdekat anak. Hal itu tentu merusak masa depan anak dan memberikan trauma berat. Tindakan tersebut tentu harus kita lawan agar tidak semakin terus menerus terjadi. Bila terus terjadi maka negara kita akan rugi karena anak adalah agen perubahan bagi negara Indonesia.

Sebab itu, anak harus dilindungi dan juga diberikan hak-haknya secara menyeluruh. Ada beberapa tips yang akan saya bagikan agar anak terhindar dari kekerasan seksual:

1. Pengawasan orangtua

Kekerasan seksual dapat dihindari dengan pengawasan orangtua. Orangtua sebagai elemen terpenting dan terdekat bagi anak harus aktif dalam melakukan pengawasan bagi anaknya. Pengawasan bisa dilakukan di rumah maupun di sekolah. Orangtua wajib meluangkan waktu untuk anaknya setiap hari. 

Misalnya, orangtua harus sering mengantarkan anak ke sekolah dan bersedia menunggu anak sampai pulang sekolah. Hal itu adalah cara terbaik agar orangtua bisa memantau kegiatan anak setiap hari dan bisa melakukan pencegahan kekerasan seksual.

2. Edukasi sejak dini

Anak-anak perlu juga diedukasi sejak dini tentang kekerasan seksual. Edukasi itu dapat berupa nasihat-nasihat agar anak segera menghindari oknum-oknum yang mencoba mengajak anak ke sebuah tempat dengan janji-janji akan diberikan jajan, uang maupun makanan lainnya. Selain itu, anak-anak juga diajari untuk menghindar ketika ada orang yang memegang bagian tubuhnya dan bisa juga melapor ke orang terdekat, kepala sekolah maupun orangtua.

3. Peran masyarakat 

Masyarakat merupakan elemen penting juga dalam proses pencegahan kekerasan seksual pada anak. Masyarakat juga harus bisa jadi guru yang terbaik buat anak-anak tentang bahaya kekerasan seksual dan cara menghindarinya. Masyarakat juga bisa melakukan pengawasan ketika ada pihak yang hendak melakukan kekerasan seksual. Ketika oknum pelaku hendak melakukan kekerasan seksual, maka masyarakat bisa melaporkan langsung ke pihak berwajib untuk ditindak secara hukum.

4. Peran sekolah

Peran pihak sekolah seperti yayasan, kepala sekolah maupun guru dibutuhkan dalam proses pencegahan kekerasan seksual pada anak. Ketika anak diketahui menerima kekerasan seksual, harusnya pihak sekolah bisa tegas terhadap pelakunya. Pihak sekolah harus rutin juga dalam melakukan pengawasan pada anak didiknya karena sekolah juga bertanggungjawab pada anak selama berada di sekolah.

Semoga saja dengan keempat hal tersebut bisa diterapkan oleh seluruh masyarakat Indonesia untuk menghindari kekerasan seksual pada anak. Semoga bermanfaat ya!

Juandi Manullang