Sarung biasanya identik digunakan saat hendak melaksanakan salat. Entah itu salat fardu ataupun salat sunnah. Entah itu ketika salat di mesjid ataupun saat salat di rumah.
Kendati begitu, memakai sarung bagi beberapa orang merupakan hal yang cukup terasa merepotkan. Pasalnya saat menggunakan sarung, langkah terasa kurang bebas sehingga banyak juga yang lebih memilih mengenakan celana saat salat, baik di rumah maupun saat ke mesjid. Apalagi bulan ini merupakan bulan suci Ramadhan, yang terdapat di dalamnya salat Tarawih.
Namun tak perlu khawatir karena ternyata ada sebuah tips mudah mengubah sarung menjadi celana yang cocok untuk dikenakan saat melaksanakan salat tarawih.
Berikut ini cara merubah sarung menjadi celana dengan mudah yang dikutip dari sebuah video yang dibagikan oleh salah satu pengguna akun media sosial TikTok bernama @farhanbashel.
1. Lipat Sarung dengan mempertemukan titik kiri dan titik kanan
Langkah pertama yang dapat kamu lakukan saat ingin mengubah sarung menjadi celana yaitu dengan melipat kedua sarung dengan mempertemukan titik kiri dengan titik kanan. Hal tersebut bertujuan agar sarung yang akan dijadikan celana, dapat terbagi menjadi dua bagian.
2. Tahan bagian tengah dengan kedua siku
Langkah kedua yang dapat kamu lakukan saat ingin mengubah sarung menjadi celana yaitu menahan bagian tengah sarung dengan kedua siku.
Hal tersebut bertujuan agar kedua bagian sarung dapat memiliki pembatas dan juga agar memudahkan dalam melakukan langkah ketiga.
3. Tarik sedikit bagian tengah sarung lalu ikat keduanya.
Langkah ketiga yaitu dengan menarik sedikit bagian tengah sarung lalu kemudian mengikat diantara keduanya.
Hal tersebut bertujuan agar pembagian kedua bagian sarung tersebut tidak mudah lepas nantinya, selain itu juga berguna dalam melakukan tahap selanjutnya.
4. Putar sarung yang telah diikat ke bagian bawah
Langkah keempat yaitu dengan memutar sarung yang telah terikat di bagian di atas menjadi ke bagian bawah. Hal tersebut bertujuan agar kamu dapat memasukkan kedua kaki kamu ke dalamnya.
5. Masukkan kaki ke dalam sarung
Langkah selanjutnya yaitu dengan memasukkan kaki ke dalam sarung. Hal tersebut bertujuan agar memudahkan dalam langkah selanjutnya.
6. Serut ke dalam bagian sarung kiri dan kanan
Langkah selanjutnya yaitu dengan menyerut ke dalam bagian sarung kiri dan kanan. Hal tersebut bertujuan agar memudahkan dalam langkah selanjutnya.
7. Ikat keduanya di bagian tengah
Langkah terakhir yaitu dengan mengikat kedua ujung sarung di bagian. Dan sarung berbentuk celana pun akhirnya jadi. Selamat mencoba!
Baca Juga
-
Tak Hanya berbicara, Ini 5 Tips Jago Public Speaking Ala Sherly Annavita
-
Terima Challenge Sambung Ayat, Pedagang Asongan ini Bikin Insecure, Nitizen: Calon Penghuni Surga
-
Ngakak, Guru Ini Digombalin Muridnya Sebelum Pulang: Resiko Jadi...
-
Gak Ada Akhlak, Kucing ini Serang Majikan saat Lakukan Ibadah Shalat Fardhu
-
Miris, Pamer Foto Lepas Hijab, Instagram Kekeyi Tuai Hujatan dari Nitizen
Artikel Terkait
-
Ramadhan Perdana Tanpa Suami, Mawar AFI dan Anak-Anak Sahur Pakai Mi Instan: Saya Agak Sedih
-
Jadwal Buka Puasa dan Jadwal Sholat Tangerang Banten Selasa 5 April 2022
-
Toleransi Beragama, Wihara Dharma Bhakti Taman Sari Gelar Buka Puasa Bersama selama Ramadhan
-
Dinkes Tanjungpinang Gesa Vaksin Booster Selama Ramadhan: Puasa Tak Batal
Lifestyle
-
Intip 3 Deretan Outfit Penyanyi Cilik yang Bikin Gemas di AMI Awards 2025
-
OOTD Layering ala Hwang In Yeop: Intip 4 Padu Padan Gaya Chic-nya!
-
Psikologi Warna: Kenapa Kuning atau Biru Bisa Jadi Kunci Kebahagiaan Kecil di Sudut Rumah Anda
-
Mau Jadi 'Plant Parent' Sukses? Ini 10 Senjata Wajib Punya Biar Tanamannya Gak Mati Terus
-
Raditya Dika dan Die with Zero: Cara Baru Melihat Uang, Kerja, dan Pensiun
Terkini
-
Belum Siap Buka Hati, Albi Dwizky: Kayaknya Cintaku Udah Habis di Shella
-
Sinopsis Bloom Life, Drama China Terbaru Landy Li dan Guo Jun Chen
-
Tabola Bale Meledak, Siprianus Raih AMI Award dan Jadi Wajah Musik Timur
-
Alasan PSSI Bebankan Prestasi ke Timnas Indonesia U-23 di Ajang Sea Games, Mengapa?
-
Revisi KUHAP: Jurang Baru Antara Kewenangan Aparat dan Hak Warga Negara