Scroll untuk membaca artikel
Hikmawan Firdaus | Lilya Pramesti
Ilustrasi keluarga.[pexels.com/RODNAE Productions]

Baik di Indonesia maupun di dunia, diketahui ada tiga sistem kekerabatan. Di antaranya adalah parental atau bilateral, patrilineal, dan matrilineal. Kali ini kita akan berupaya mengenal lebih jauh apa itu sistem kekerabatan matrilineal, bagaimana praktiknya selama ini dan apakah sistem ini masih berlaku di Indonesia.

Apa Itu Sistem Kekerabatan Matrilineal?

Sistem kekerabatan digambarkan oleh antropolog Meyer Fortes sebagai struktur sosial di sebuah masyarakat. Dapat disebut kerabat, apabila seseorang memiliki pertalian langsung maupun tidak langsung.

Pertalian langsung serupa dengan pertalian darah seperti hubungan antara ayah, ibu, anak, dan cucu. Sedangkan pertalian tidak langsung terjadi karena perkawinan, sehingga memunculkan hubungan suami dan istri atau mertua dan menantu.

Hilman Hadikusuma dalam buku berjudul Buku Pengantar Adat Indonesia, mengatakan bahwa hukum kekerabatan mengatur pertalian sanak didasari dengan pertalian darah. Seperti keturunan, pertalian perkawinan, dan perkawinan adat.

Matrilineal berasal dari dua kata di dalam bahasa Latin. Kata mater memiliki arti ibu, sedangkan linea berarti garis. Lebih lanjut, sistem kekerabatan matrilineal adalah sistem kekerabatan yang menarik garis keturunan dari pihak ibu. Berbeda dengan Parental yang mengambil garis keturunan dari ayah dan ibu serta Patrilineal yang mengambil garis keturunan ayah saja.

Dalam sistem kekerabatan matrilineal, hanya akan terhubung dengan ibu, demikian juga kerabat pihak ibu. Hal ini karena garis ibu dipandang lebih penting.  Keputusan penting akan banyak diambil oleh ibu. Begitu pula dengan urusan warisan, garis keturunan ibu akan mendapatkan jatah warisan lebih banyak dari pada garis keturunan ayah.

Matrilineal Indonesia

Meski tidak sebanyak penganut sistem patrilineal, beberapa masyarakat adat di Indonesia ada yang menganut sistem kekerabatan matrilineal. Hingga saat ini sistem tersebut juga masih berlaku dan dilestarikan. Berikut adalah contoh matrilineal Indonesia yang masih langgeng hingga sekarang.

1. Suku Minangkabau

Suku Minang adalah contoh paling populer sebagai representasi sistem kekerabatan Matrilineal. Dalam adat istiadat yang mereka jalani, sosok ayah adalah tamu di dalam keluarga. Sebaliknya, peran ibu menjadi sangat dominan karena dia juga harus memimpin keluarga dan mendidik anak-anaknya.

2. Suku Enggano

Suku ini terletak di Pulau Enggano beserta empat pulau lain yang berdekatan. Letaknya di wilayah terluar Indonesia, dan masuk dalam bagian Provinsi Bengkulu. Di sini, nama perempuan-lah yang digunakan sebagai nama marga. Ketua suku juga diwariskan kepada keturunan perempuan.

3. Masyarakat Petalangan

Masyarakat petalangan terdiri dari beberapa suku, antara lain Suku Sengerih, Suku Lubuk, Suku Pelabi, Suku Medang, Suku Piliang, Suku Melayu, Suku Penyambungan, dan Suku Pitopang. Dari delapan suku yang ada tersebut, semuanya menganut sistem kekerabatan matrilineal. Bagi yang belum tahu, masyarakat Petalangan hidup di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

4. Suku Aneuk Jamee

Suku Aneuk Jamee mulanya adalah dari kalangan Minangkabau yang kemudian merantau ke Aceh. Aneuk Jamee dalam bahasa Aceh berarti anak tamu. Sesuai dengan asal mereka, suku dengan populasi terbesar di pesisir barat Aceh ini juga menganut sistem kekerabatan matrilineal.

5. Suku Sakai

Suku Sakai termasuk suku yang cukup terisolir. Mereka hidup di pedalaman hutan provinsi Riau. Di sini garis keturunan perempuan akan memiliki hak penuh atas semua barang yang dimiliki keluarga. Sebaliknya, keberadaan laki-laki cenderung hanya untuk melanjutkan keturunan.

Keberadaan masyarakat penganut sistem kekerabatan matrilineal telah memberi warna indah di Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa tidak hanya sistem patrilineal yang berlaku di Indonesia selama ini.

Lilya Pramesti