Scroll untuk membaca artikel
Ayu Nabila | Anisa Rachma Agustina
Ilustrasi Perjanjian Pra Nikah (Pexels/cottonbro)

Pernikahan adalah sebuah ibadah terlama yang dilakukan dengan pasangan. Menikah berarti kamu harus mau untuk menerima segala yang ada dalam pasanganmu. Kekurangan, kelebihan, sifat menyebalkan dan beberapa hal lainnya. Setelah menikah beberapa pasangan memutuskan untuk hidup sendiri, entah itu mengontrak, membuat rumah sendiri atau menyewa apartemen. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk melatih kemandirian pasangan suami istri.

Masalah dalam hubungan relationship adalah sebuah perjalanan yang harus dijalani. Perjalanan pernikahan tak selalu mulus seperti jalan tol, selalu ada masalah-masalah yang dihadapi oleh kedua belah pihak. Salah satu masalah yang sering terjadi adalah perselingkuhan. Untuk mengantisipasi masalah-masalah yang ada, maka kamu dan pasangan harus membuat perjanjian pra nikah.

Dalam artikel ini kami akan membahas mengenai 5 alasan kamu harus membuat perjanjian pranikah. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti pembagian harta apabila salah satu dari kalian bercerai, atau dapat pula dijadikan sesuatu hal untuk dijadikan rem supaya pasangan tidak aneh-aneh. Berikut 5 alasan kamu harus membuat perjanjian pranikah:

1. Apabila Pasanganmu Selingkuh Kamu Tidak Akan Dirugikan

Alasan yang pertama tidak jauh dari problematika pasangan suami istri. Godaan perselingkuhan saat telah sah menjadi suami istri lebih besar daripada saat pacaran. Ingatlah sebuah pepatah mengatakan bahwa rumput tetangga lebih hijau.

Hal itu benar adanya, pasangan orang lain akan nampak mempesona dibanding pasang sahnya. Maka membuat perjanjian pra nikah mengenai masalah ini sangat penting. Buat aturan atau perjanjian bahwa siapa yang berselingkuh tidak akan mendapatkan harta sepeserpun.

2. Ada Badan Hukum Yang Sah Apabila Terjadi Sesuatu Di Kemudian Hari

Alasan kedua berkaitan dengan alasan pertama yakni perjanjian yang kalian sepakati memiliki badan hukum yang jelas. Sehingga  apabila suatu saat salah satu dari kalian mengingkarinya. Dapat dituntut dan membawa masalah ini ke jalur hukum.

3. Memisahkan Harta Sebelum dan Sesudah Menikah

Harta sebelum menikah adalah milikmu dan milik pasangan. Namun harta setelah menikah adalah harta kalian bersama. Meskipun setelah menikah misalnya hanya salah satu pihak yang bekerja. Dengan melakukan perjanjian pranikah kamu dan  pasangan akan jelas terhada[ pembagian harta.

4. Memberitahukan Hak dan Kewajiban Masing-masing Pasangan

Beberapa pasangan yang sudah menikah tidak tahu mengenai hak dan kewajiban masing-masing. Dengan membuat perjanjian pranikah kamu dan pasangan dapat menentukan hak dan kewajiban masing-masing.

5. Mengurangi Tindak Perselingkuhan

Pada poin 5 adalah hal yang sangat krusial. Ketika dalam perjanjian pranikah dibuat aturan setiap yang selingkuh tidak akan mendapat jatah harta gono-gini. Maka setiap pasangan akan berpikir 10x untuk selingkuh. Karena ia akan jatuh miskin ketika kehilangan semua yang telah ia miliki.

Itulah lima alasan kamu dan pasangan harus membuat perjanjian pranikah. Semoga bermanfaat.

Anisa Rachma Agustina