Salah satu dokumen penting yang perlu disiapkan saat kamu melakukan perjalanan ke luar negeri adalah paspor. Paspor itu ibarat KTP yang diakui secara internasional, diterbitkan oleh negara asal si pemegangnya, dan fungsinya adalah sebagai bukti identitas diri.
Saat memasuki suatu negara, kamu harus menunjukkan paspor kepada petugas di sana. Nah, apa yang harus dilakukan jika kamu ingin mengajukan permohonan pembuatan paspor? Simak yuk serba-serbi pembuatannya berikut ini.
Jenis Paspor yang Ada di Indonesia
Laman Indonesia Baik menyebutkan bahwa sedikitnya ada enam jenis paspor yang digunakan. Perbedaan jenis paspor ini bergantung dari kebutuhan dan tujuan perjalanan, yaitu:
1. Paspor Biasa
Mereka yang melakukan perjalanan reguler ke luar negeri membutuhkan paspor jenis ini. Warna sampulnya hijau dan lembaga yang berwenang menerbitkannya adalah Ditjen Keimigrasian dan Departemen Hukum dan HAM.
2. Paspor Diplomatik
Paspor jenis ini diterbitkan oleh Departemen Luar Negeri, dan diberi sampul hitam. Pihak yang menggunakan paspor ini adalah delegasi diplomatik dari suatu negara.
Ada beberapa kemudahan yang didapatkan dari paspor ini, yaitu kekebalan di tempat mereka bertugas dan perlakukan khusus serta kemudahan yang tidak didapatkan oleh pemegang paspor biasa.
3. Paspor Dinas/Resmi
Paspor ini digunakan oleh teknisi dan petugas administrasi dari sebuah misi diplomatik seperti konsulat, kedutaan, dan pegawai pemerintah yang diberi tugas ke luar negeri.
Sama seperti paspor diplomatik, pemegang paspor ini diberi kemudahan, kelebihan yang tidak diberikan kepada pemegang paspor biasa.
Paspor dinas diterbitkan oleh Departemen Luar Negeri dan telah mendapat izin dari sekretaris negara. Ciri khas paspor ini adalah sampulnya yang berwarna biru.
Selain tiga paspor di atas, masih ada tiga jenis paspor lain, yaitu paspor haji dan umrah, paspor orang asing, dan paspor kelompok.
Prosedur Pengajuan Permohonan Pembuatan Paspor
Berdasarkan informasi dari Imigrasi.go, Pendaftaran pengajuan pembuatan paspor bisa dilakukan melalui aplikasi M-Paspor yang bisa diunggah di Play Store dan Apple Store. Sementara itu, untuk pengajuan manual, ada beberapa langkah pembuatannya, yaitu:
- Mengisi data di form yang tersedia di loket permohonan. Lampirkan dokumen persyaratan.
- Tunggu pejabat imigrasi mengecek isi dokumen dan kelengkapan persyaratannya.
- Dapatkan tanda terima permohonan serta kode pembayaran setelah dokumen persyaratan lengkap.
- Jika dokumen persyaratan belum lengkap, dokumen akan dikembalikan oleh pejabat imigrasi dan permohonan ditarik.
Persyaratan Pengajuan Permohonan Paspor
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon pembuatan paspor, seperti:
- Melampirkan KTP yang berlaku dan surat keterangan pindah ke luar negeri.
- Melampirkan Kartu Keluarga (KK).
- Melampirkan akta perkawinan, ijazah, buku nikah, dan akta kelahiran.
- Melampirkan kewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang telah memperoleh kewarganegaraan atau surat keterangan pernyataan memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan UU.
- Surat keterangan ganti nama (bagi mereka yang telah mengganti nama) dari pejabat yang mempunyai wewenang.
Mekanisme Penerbitan
Setelah dokumen dinyatakan lengkap disetujui, selanjutnya dokumen akan melalui mekanisme penerbitan, seperti:
- Pengecekan kelengkapan dan keabsahan persyaratan
- Pembayaran pembuatan paspor
- Pengambilan sidik jari dan foto diri
- Wawancara
- Verifikasi
- Adjudikasi
Dalam pembuatan paspor ini, ada sejumlah biaya yang harus dibayarkan. Berikut ini informasi lengkapnya:
- Paspor yang selesai di hari yang sama (layanan percepatan paspor): Rp1 juta.
- Paspor biasa elektronik sebanyak 48 halaman: Rp 650 ribu.
- Paspor biasa non-elektronik sebanyak 48 halaman: Rp 350 ribu.
Nah, jadi itu dia pengertian paspor dan serba-serbi pembuatannya. Selain paspor dokumen lain yang dibutuhkan saat melakukan perjalanan ke luar negeri adalah visa. Kedua dokumen tersebut bersifat wajib dimiliki saat memasuki suatu negara.
Tag
Baca Juga
-
5 Fakta Zom 100: Bucket List of the Dead yang Bikin Penasaran Penggemar
-
4 Rekomendasi Anime untuk Kamu yang Menyukai Cerita Bertema Zombie
-
Rekomendasi 4 Tontonan Menarik di Disney yang Tayang Bulan Juli 2023
-
Jujutsu Kaisen 2: Sinopsis dan Penjelasan Karakter Kunci di dalam Serialnya
-
Prosesi Sangjit, Seserahan ala Tionghoa yang Dijalani Anak Hotman Paris
Artikel Terkait
-
12 Jemaah Umrah Lolos Kecelakaan Maut di Jeddah, Paspor Mereka Diganti SPLP
-
Paspor Indonesia Kalah dari Timor Timur, Publik: Bikin Malu dan Menyusahkan!
-
Siapa Noah Adnan? Pemain Keturunan yang Ayahnya Masih Pegang Paspor Indonesia
-
Issa Xander Anak Nikita Willy Ternyata Punya Paspor Amerika Serikat, Apa Keuntungannya?
-
Tanpa Calo! Ini Cara Membuat Paspor Sehari Jadi yang Resmi, Lengkap dengan Biayanya
Lifestyle
-
4 Ide Outfit Hangout ala Megawati Hangestri, Anti Ribet dan Tetap On Point!
-
3 Inspirasi Clean Outfit Pria ala Hwang Minhyun, Simpel tapi Stylish!
-
Berniat Rayakan Galungan di Bali: 3 Aktivitas Ini Bikin Kamu Makin Dekat dengan Budaya Lokal
-
Boyish hingga Feminin, 4 Ide Gaya OOTD ala Lia ITZY yang Bisa Kamu Coba
-
Biar Makin Stylish, Sontek 4 Ide Daily Outfit ala Jongho ATEEZ Ini!
Terkini
-
Asyik Buat Dance, Kai EXO Bagikan Detail 2 B-side Track di Album Wait On Me
-
Rilis sejak Libur Lebaran, Box Office Indonesia Diisi Pabrik Gula dan Jumbo
-
Malut United akan Kerja Cerdas Hadapi Persis Solo, Persiapan Sudah Matang?
-
Ulasan Novel 14 Ways to Die: Mencari Pembunuhan Berantai 'Magpie Man'
-
Fakta Unik 4 Wakil Asia Tenggara di Piala Asia U-17: Semua Hasil Terwakili!