Kalau kamu pikir perseteruan antara Nikita Mirzani dan bos skincare Reza Gladys sudah selesai, kamu salah besar. Setelah sempat "gencatan senjata" dengan mencabut gugatannya, Nyai kini kembali ke "medan perang". Nggak tanggung-tanggung, ia melayangkan gugatan serupa, tapi dengan nilai yang lebih fantastis!
Jadi, ceritanya begini. Pada 10 September lalu, Nikita Mirzani, dari balik jeruji besi, kembali mendaftarkan gugatan wanprestasi (ingkar janji) terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ini adalah gugatan kedua setelah yang pertama ia cabut pada Juli lalu.
"Saat ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menerima pendaftaran gugatan dari Nikita Mirzani," kata Humas PN Jaksel, Rio Barten, Senin (22/9).
Tuntutannya Makin Gila-gilaan
Kalau kamu pikir gugatan pertamanya sudah fantastis, yang kedua ini lebih "gila" lagi. Mari kita bedah "daftar belanja" tuntutan Nikita:
- Ganti Rugi Materiil: Rp4 miliar (ini intinya, diduga uang yang belum dibayar).
- Bunga: 6% per tahun dari Rp4 miliar itu.
- Ganti Rugi Kelalaian: Nah, ini yang bikin angkanya bengkak. Nikita menuntut ganti rugi sebesar Rp4 miliar per bulan selama 10 bulan (sejak November 2024). Totalnya? Rp40 miliar!
- Ganti Rugi Imateriil: Nilainya lebih fantastis lagi, yaitu Rp200 miliar!
- Uang Paksa (Dwangsom): Kalau nanti Reza Gladys kalah dan lalai bayar, Nikita minta ada denda Rp10 juta per hari.
Kalau ditotal-total, nilainya jauh di atas Rp100 miliar. Nggak heran kalau pengacara Reza Gladys, Surya Bakti Batubara, menyebut nilai gugatan baru ini "melebihi lagi".
Reaksi Pihak Reza Gladys: "Ini Komedi"
Menanggapi gugatan "jilid 2" ini, tim pengacara Reza Gladys terlihat sangat santai.
"Ini menyangkut masalah wanprestasi gugatan yang kembali diajukan, kami anggap ini sebagai komedi jilid 2," ujar Surya Bakti Batubara.
Meskipun menganggapnya lucu, ia tetap menghormati hak hukum Nikita. Tapi ia juga penasaran, apa dasar hukumnya sampai gugatan yang sudah dicabut bisa diajukan lagi?
"Ya kita lihat saja apa alasan, apa dasar hukum dia mengajukan gugatan kembali," jelas Surya.
Kenapa Dulu Dicabut, Sekarang Diajukan Lagi?
Biar nggak lupa, gugatan pertama dicabut Nikita pada Juli lalu dengan alasan ingin fokus pada kasus pidananya. Saat itu, ia sedang jadi terdakwa kasus pemerasan yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Pihak Reza Gladys sempat curiga kalau gugatan perdata itu cuma modus Nikita untuk "menyelamatkan diri" dari kasus pidananya.
Kini, dengan diajukannya kembali gugatan ini, "sinetron" perseteruan mereka dipastikan akan berlanjut ke episode-episode berikutnya. Sidang perdana "komedi jilid 2" ini dijadwalkan akan digelar pada 1 Oktober mendatang. Siap-siap nonton, ya!
Baca Juga
-
How to Grow Old: Seni Menikmati Hari Tua Tanpa Rasa Takut
-
Anime Hell Mode Resmi Berlanjut ke Season 3, Angkat Arc S-Rank Dungeon
-
Drama Reborn Rich, Balas Dendam dan Intrik Rahasia Cucu Konglomerat Korea
-
Rp11 Triliun untuk Rekening Massal: Kebijakan Publik Kehilangan Prioritas?
-
Ulasan Novel Akan Kulintasi Dunia Untukmu: Surat yang Menjembatani Dua Masa
Artikel Terkait
-
Kepala BPOM Jawab Surat Terbuka Nikita Mirzani : Siap Jadi Saksi, Asal Diminta Hakim
-
Nikita Mirzani Kembali Serang dr Reza Gladys: Minta Ganti Rugi Ratusan Miliar!
-
Drama Gugatan Rp114 Miliar: Nikita Mirzani Bikin Pengacara Reza Gladys Pusing: Jangan Main Gantung
-
Nikita Mirzani Gugat Lagi soal Wanprestasi, Pihak Reza Gladys: Komedi Jilid 2
-
Saksi Nikita Mirzani Beli Produk 'Snow White' Reza Gladys, Hasil ke Kulit Malah Jadi 'Black Mamba'
Lifestyle
-
4 Masker Rambut Berbahan Mint yang Ampuh Usir Rambut Lepek dan Ketombe
-
AI Bisa Masuk ke Earbud! Snapdragon Sound Elite Gen 2 Resmi Diperkenalkan
-
Hapus Makeup Waterproof! 4 Cleansing Balm Tube Mini Anti-Ribet Buat Liburan
-
MediaTek C10 Max Bawa Performa AI 55 TOPS, Siap Jadi Penantang Snapdragon X
-
Intip Spek Huawei Mate 90 RS Ultimate: Kamera Periskop 200 MP dan Zoom Optik 12x Jadi Sorotan
Terkini
-
How to Grow Old: Seni Menikmati Hari Tua Tanpa Rasa Takut
-
Anime Hell Mode Resmi Berlanjut ke Season 3, Angkat Arc S-Rank Dungeon
-
Drama Reborn Rich, Balas Dendam dan Intrik Rahasia Cucu Konglomerat Korea
-
Rp11 Triliun untuk Rekening Massal: Kebijakan Publik Kehilangan Prioritas?
-
Ulasan Novel Akan Kulintasi Dunia Untukmu: Surat yang Menjembatani Dua Masa