Kabar terbaru dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember. Kali ini, MUI Jember melarang joget atau pargoy TikTok dan masuk kategori haram.
Aturan tersebut termuat pada Tausiah Komisi Fatwa MUI Kabupaten Jember Nomor 02/MUI-Jbr/XI/2022 tentang Joget 'Pargoy' di Kabupaten Jember.
Fatwa itu diketahui dikeluarkan pada Sabtu, 19 November 2022 lalu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Bendera Khilafah Dikibarkan Saat Pembukaan Piala Dunia di Qatar, Benarkah?
"Hukum joget pargoy adalah haram karena mengandung gerakan erotis mempertontonkan aurat dan menimbulkan syahwat lawan jenis,” bunyi fatwa itu dikutip dari laman resmi MUI Jember.
Kebiasaan joget pargoy yang viral dan marak ditemukan di kegiatan-kegiatan di Kabupaten Jember yang meresahkan Komisi Fatwa MUI Kabupaten Jember.
Maka dari itu, Komisi Fatwa MUI Kabupaten Jember perlu memberikan tausiah kepada Umat Muslim Kabupaten Jember.
Baca Juga: Sambil Menangis, Pilunya Ayah Bharada E Sebut Anaknya Cuma Korban: Ferdy Sambo Jantanlah!
Joget pargoy atau parade goyang adalah video yang berisi goyangan yang ramai di aplikasi TikTok, dan sekarang melebar ke semua media sosial.
Pargoy yang dilakukan secara umum dan terbuka dengan diiringi oleh musik kencang, yang diharamkan oleh MUI Jember.
MUI Jember menilai bahwa goyang pargoy dikhawatirkan dapat menimbulkan syahwat lawan jenis.
Selain itu, menurutnya, joget pargoy juga dinilai tidak mencerminkan seorang muslim yang berakhlak dan menodai nilai-nilai sosial lainnya.
Baca Juga
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret
-
Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan
-
Viral Karena TikTok, Menkes Ungkap Manfaat Luar Biasa Umbi Kimpul untuk Kesehatan
-
HUT ke-81 RI dan Kebebasan Digital: Saatnya Merdeka dari Scroll Tanpa Henti
-
4 Facial Wash Anti-Aging Rawat Elastisitas Kulit, Harga Murah Rp30 Ribuan
Artikel Terkait
-
Dituding Jadi Wanita Simpanan Pejabat Gegara Mendadak Tajir, Clara Shinta Beri Tanggapan Menohok
-
Diisengi Fadil Jaidi, Pak Muh Isengin Balik: Pak Muh Emang Beda
-
Parah! Rakyat TikTok Ini Malah Minta Review saat Jess No Limit Bagikan Momen Malam Pertama dengan Sisca Kohl
-
Viral! Wanita Ngaku Batal Nikah Digantikan Perempuan Lain di Resepsi, Gegara Minta Mahar Sertifikat Rumah
-
Para RW Bedahan Depok Diancam Tatang Jauhari, Kalau Tidak Kembalikan Amplop RP 1 Juta: Saya Tidak Suka Orang Munafik, Ingat Ini si Bangor
News
-
Kembangkan Literasi Digital Siswa, Dosen UNP Kediri Ciptakan Model Belajar Berbasis AR dan AI
-
Menumbuhkan Rimba Bawah Laut: Perjuangan Sunyi Nyoman Nadiana dari Desa Les
-
Di Tangan Nyoman Nadiana, Tradisi Garam Desa Les Terus Hidup dan Lekat dengan Masyarakat
-
Kasus Pertanahan Capai 56.844, Mengapa Masyarakat Perlu Melek Soal Tanah?
-
Dari Kemiren untuk Kemiren: Kiprah Kang Edai Bersama Astra
Terkini
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret
-
Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan
-
Viral Karena TikTok, Menkes Ungkap Manfaat Luar Biasa Umbi Kimpul untuk Kesehatan
-
HUT ke-81 RI dan Kebebasan Digital: Saatnya Merdeka dari Scroll Tanpa Henti
-
4 Facial Wash Anti-Aging Rawat Elastisitas Kulit, Harga Murah Rp30 Ribuan