Kabar terbaru dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember. Kali ini, MUI Jember melarang joget atau pargoy TikTok dan masuk kategori haram.
Aturan tersebut termuat pada Tausiah Komisi Fatwa MUI Kabupaten Jember Nomor 02/MUI-Jbr/XI/2022 tentang Joget 'Pargoy' di Kabupaten Jember.
Fatwa itu diketahui dikeluarkan pada Sabtu, 19 November 2022 lalu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Bendera Khilafah Dikibarkan Saat Pembukaan Piala Dunia di Qatar, Benarkah?
"Hukum joget pargoy adalah haram karena mengandung gerakan erotis mempertontonkan aurat dan menimbulkan syahwat lawan jenis,” bunyi fatwa itu dikutip dari laman resmi MUI Jember.
Kebiasaan joget pargoy yang viral dan marak ditemukan di kegiatan-kegiatan di Kabupaten Jember yang meresahkan Komisi Fatwa MUI Kabupaten Jember.
Maka dari itu, Komisi Fatwa MUI Kabupaten Jember perlu memberikan tausiah kepada Umat Muslim Kabupaten Jember.
Baca Juga: Sambil Menangis, Pilunya Ayah Bharada E Sebut Anaknya Cuma Korban: Ferdy Sambo Jantanlah!
Joget pargoy atau parade goyang adalah video yang berisi goyangan yang ramai di aplikasi TikTok, dan sekarang melebar ke semua media sosial.
Pargoy yang dilakukan secara umum dan terbuka dengan diiringi oleh musik kencang, yang diharamkan oleh MUI Jember.
MUI Jember menilai bahwa goyang pargoy dikhawatirkan dapat menimbulkan syahwat lawan jenis.
Selain itu, menurutnya, joget pargoy juga dinilai tidak mencerminkan seorang muslim yang berakhlak dan menodai nilai-nilai sosial lainnya.
Baca Juga
-
Review Novel 'Kerumunan Terakhir': Viral di Medsos, Sepi di Dunia Nyata
-
Bertema Olahraga, 9 Karakter Pemain Drama Korea Pump Up the Healthy Love
-
Fenomena Pengangguran pada Sarjana: Antara Ekspektasi dan Realita Dunia Kerja
-
Menelaah Film Forrest Gump': Menyentuh atau Cuma Manipulatif?
-
Krisis Warisan Rasa di Tengah Globalisasi: Mampukah Kuliner Lokal Bertahan?
Artikel Terkait
-
Asal Usul Walid, Lagi Ramai Disebut di TikTok sampai Trending di X
-
Kenalan Sama Kechun, Bintang Drama Pendek yang Jadi Sensasi di TikTok
-
Fuji Blak-blakan soal Pendapatan TikTok: Tak Diambil, Untuk Iseng Dibagikan ke Orang Lain
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Resep Baso Aci Tulang Rangu Viral, Kenyal dan Kriuknya Bikin Nagih!
News
-
Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini, Hadirkan Hadiah Menarik dan Seru
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Bukan Hanya Kembali Suci, Ternyata Begini Arti Idulfitri Menurut Pendapat Ulama
-
Contoh Khutbah Idul Fitri Bahasa Jawa yang Menyentuh dan Memotivasi
-
Hikmat, Jamaah Surau Nurul Hidayah Adakan Syukuran Ramadhan
Terkini
-
Review Novel 'Kerumunan Terakhir': Viral di Medsos, Sepi di Dunia Nyata
-
Bertema Olahraga, 9 Karakter Pemain Drama Korea Pump Up the Healthy Love
-
Fenomena Pengangguran pada Sarjana: Antara Ekspektasi dan Realita Dunia Kerja
-
Menelaah Film Forrest Gump': Menyentuh atau Cuma Manipulatif?
-
Krisis Warisan Rasa di Tengah Globalisasi: Mampukah Kuliner Lokal Bertahan?