Kabar terbaru dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember. Kali ini, MUI Jember melarang joget atau pargoy TikTok dan masuk kategori haram.
Aturan tersebut termuat pada Tausiah Komisi Fatwa MUI Kabupaten Jember Nomor 02/MUI-Jbr/XI/2022 tentang Joget 'Pargoy' di Kabupaten Jember.
Fatwa itu diketahui dikeluarkan pada Sabtu, 19 November 2022 lalu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Bendera Khilafah Dikibarkan Saat Pembukaan Piala Dunia di Qatar, Benarkah?
"Hukum joget pargoy adalah haram karena mengandung gerakan erotis mempertontonkan aurat dan menimbulkan syahwat lawan jenis,” bunyi fatwa itu dikutip dari laman resmi MUI Jember.
Kebiasaan joget pargoy yang viral dan marak ditemukan di kegiatan-kegiatan di Kabupaten Jember yang meresahkan Komisi Fatwa MUI Kabupaten Jember.
Maka dari itu, Komisi Fatwa MUI Kabupaten Jember perlu memberikan tausiah kepada Umat Muslim Kabupaten Jember.
Baca Juga: Sambil Menangis, Pilunya Ayah Bharada E Sebut Anaknya Cuma Korban: Ferdy Sambo Jantanlah!
Joget pargoy atau parade goyang adalah video yang berisi goyangan yang ramai di aplikasi TikTok, dan sekarang melebar ke semua media sosial.
Pargoy yang dilakukan secara umum dan terbuka dengan diiringi oleh musik kencang, yang diharamkan oleh MUI Jember.
MUI Jember menilai bahwa goyang pargoy dikhawatirkan dapat menimbulkan syahwat lawan jenis.
Selain itu, menurutnya, joget pargoy juga dinilai tidak mencerminkan seorang muslim yang berakhlak dan menodai nilai-nilai sosial lainnya.
Baca Juga
-
Jennie BLACKPINK Tembus Daftar Album Terbaik Rolling Stone 2025
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
6 Drama China yang Dibintangi Pan Meiye, Beragam Peran
-
Novel Peniru dan Pembunuhan Tanpa Jasad: Uji Moral dan Permainan Psikologis
-
4 Ide OOTD Stylish ala Shin Soo Hyun untuk Gaya Nyaman Saat City Trip!
Artikel Terkait
-
Dituding Jadi Wanita Simpanan Pejabat Gegara Mendadak Tajir, Clara Shinta Beri Tanggapan Menohok
-
Diisengi Fadil Jaidi, Pak Muh Isengin Balik: Pak Muh Emang Beda
-
Parah! Rakyat TikTok Ini Malah Minta Review saat Jess No Limit Bagikan Momen Malam Pertama dengan Sisca Kohl
-
Viral! Wanita Ngaku Batal Nikah Digantikan Perempuan Lain di Resepsi, Gegara Minta Mahar Sertifikat Rumah
-
Para RW Bedahan Depok Diancam Tatang Jauhari, Kalau Tidak Kembalikan Amplop RP 1 Juta: Saya Tidak Suka Orang Munafik, Ingat Ini si Bangor
News
-
Khutbah Idul Adha: Dosen UNY Serukan Kemandirian Pangan
-
Kelas Semesta UNJA Gelar Workshop Inklusif Bareng Teman Disabilitas Jambi
-
Pesta Bebas Berselancar (PBB) Kembali Hadir di Bogor, Ada Opick, Juicy Luicy hingga Yura Yunita
-
Tingkatkan Literasi Finansial, Komunitas Cademine Gelar Edukasi di Kasang
-
Komunitas Perlitas Membingkai Semangat dan Kreativitas Penghuni Panti Laras
Terkini
-
Jennie BLACKPINK Tembus Daftar Album Terbaik Rolling Stone 2025
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
6 Drama China yang Dibintangi Pan Meiye, Beragam Peran
-
Novel Peniru dan Pembunuhan Tanpa Jasad: Uji Moral dan Permainan Psikologis
-
4 Ide OOTD Stylish ala Shin Soo Hyun untuk Gaya Nyaman Saat City Trip!