Kabar terbaru dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember. Kali ini, MUI Jember melarang joget atau pargoy TikTok dan masuk kategori haram.
Aturan tersebut termuat pada Tausiah Komisi Fatwa MUI Kabupaten Jember Nomor 02/MUI-Jbr/XI/2022 tentang Joget 'Pargoy' di Kabupaten Jember.
Fatwa itu diketahui dikeluarkan pada Sabtu, 19 November 2022 lalu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Bendera Khilafah Dikibarkan Saat Pembukaan Piala Dunia di Qatar, Benarkah?
"Hukum joget pargoy adalah haram karena mengandung gerakan erotis mempertontonkan aurat dan menimbulkan syahwat lawan jenis,” bunyi fatwa itu dikutip dari laman resmi MUI Jember.
Kebiasaan joget pargoy yang viral dan marak ditemukan di kegiatan-kegiatan di Kabupaten Jember yang meresahkan Komisi Fatwa MUI Kabupaten Jember.
Maka dari itu, Komisi Fatwa MUI Kabupaten Jember perlu memberikan tausiah kepada Umat Muslim Kabupaten Jember.
Baca Juga: Sambil Menangis, Pilunya Ayah Bharada E Sebut Anaknya Cuma Korban: Ferdy Sambo Jantanlah!
Joget pargoy atau parade goyang adalah video yang berisi goyangan yang ramai di aplikasi TikTok, dan sekarang melebar ke semua media sosial.
Pargoy yang dilakukan secara umum dan terbuka dengan diiringi oleh musik kencang, yang diharamkan oleh MUI Jember.
MUI Jember menilai bahwa goyang pargoy dikhawatirkan dapat menimbulkan syahwat lawan jenis.
Selain itu, menurutnya, joget pargoy juga dinilai tidak mencerminkan seorang muslim yang berakhlak dan menodai nilai-nilai sosial lainnya.
Baca Juga
-
Dream to You: Hwang In Yeop dan Hye Ri Hadapi Cinta dan Mimpi yang Tertunda
-
4 Brightening Moisturizer Jumbo di Bawah Rp74 Ribu, Bikin Cerah Bebas Kusam
-
Jadi Sorotan Publik, Doyoung NCT Hadir di Acara Pemerintahan saat Wamil
-
Bulughul Maram: Kitab Monumental Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fikih Hadis
-
Tayang Juli, Anime Tomb Raider King Rilis Visual Utama dan Trailer Karakter
Artikel Terkait
-
Dituding Jadi Wanita Simpanan Pejabat Gegara Mendadak Tajir, Clara Shinta Beri Tanggapan Menohok
-
Diisengi Fadil Jaidi, Pak Muh Isengin Balik: Pak Muh Emang Beda
-
Parah! Rakyat TikTok Ini Malah Minta Review saat Jess No Limit Bagikan Momen Malam Pertama dengan Sisca Kohl
-
Viral! Wanita Ngaku Batal Nikah Digantikan Perempuan Lain di Resepsi, Gegara Minta Mahar Sertifikat Rumah
-
Para RW Bedahan Depok Diancam Tatang Jauhari, Kalau Tidak Kembalikan Amplop RP 1 Juta: Saya Tidak Suka Orang Munafik, Ingat Ini si Bangor
News
-
Strategi Sukses Lewati Macet Arus Balik 2026: Jangan Cuma Modal Google Maps!
-
Mengenal Mere-Exposure Effect: Saat Algoritma Diam-Diam Membentuk Selera Musikmu
-
Annyeonghaseyo! Korea Gratiskan Visa Liburan WNI, Syaratnya Cuma Gak Boleh Pergi Sendiri
-
Diskon Tol 30 Persen Menggiurkan: Worth It Mengorbankan Mental Demi Hemat Biaya Arus Balik?
-
Eat the Frog: Agar Pekerjaan Berat Cepat Selesai, Makan 'Kataknya' Dulu!
Terkini
-
Dream to You: Hwang In Yeop dan Hye Ri Hadapi Cinta dan Mimpi yang Tertunda
-
4 Brightening Moisturizer Jumbo di Bawah Rp74 Ribu, Bikin Cerah Bebas Kusam
-
Jadi Sorotan Publik, Doyoung NCT Hadir di Acara Pemerintahan saat Wamil
-
Bulughul Maram: Kitab Monumental Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fikih Hadis
-
Tayang Juli, Anime Tomb Raider King Rilis Visual Utama dan Trailer Karakter