Ayah Richard Eliezer atau Bharada E, Sunandag Junus Lumiu, angkat bicara terkait kasus yang membuat putranya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam acara Rosi yang disiarkan Kompas TV, Kamis (1/12/2022) malam, ayah maupun ibu Bharada E mengaku sedih atas kasus yang menjerat Bharada E.
Saking prihatinnya, dalam acara itu ayah Bharada E bercerita sambil nangis terisak-isak. Sunandag Junus Lumiu, meminta Ferdy Sambo bertanggung jawab.
BACA JUGA: Istri Eks Kapolres Muara Enim Tantang Tes DNA, Feby Sharon: Siap Beri Rp 5 M dan Dipenjara
Pasalnya, Bharada E hanya seorang polisi berpangkat rendah, dibandingkan Ferdy Sambo yang jelas-jelas merupakan atasannya.
"(Anak saya) pangkat paling rendah. Jadi saya selaku orang tua daripada anak kami, Ichad, saya minta kepada Pak Sambo, jantanlah!" kata ayah Bharada E.
Ayah Bharada E menuntut Ferdy Sambo harus mengakui permasalahan ini. Sebab, menurutnya, Bharada E hanya korban pangkat yang rendah.
“Aak saya menjadi korban dalam permasalahan ini. Jadi sekali lagi saya minta kepada Pak Sambo harus jantan dan bertanggung jawab atas permasalahan harus mengakui permasalah ini!” tegas Ayah Bharada E.
"“Anak saya menjadi korban pangkat yang terendah, apalagi bapak sebagai seorang jenderal jadi semua itu yang saya minta kepada Pak Sambo harus jantan dan bertanggung jawab!” sambungnya.
BACA JUGA: Tak Disangka Ternyata Sifat Asli Dedi Mulyadi Begini, Dibongkar Habis Maula Akbar
Sementara itu, sidang kasus pembunuhan Brigadir J masih berlanjut. Pada Rabu (30/11/2022) lalu, Bharada E menyebut tembakan terakhir pada Brigadir J ditembakkan oleh Ferdy Sambo.
Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, selain Ferdy Sambo, Jaksa Penuntut Umum juga sudah menetapkan tersangka terhadap Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Para tersangka pembunuhan Brigadir J didakwa melakukan pembunuhan berencana. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman mati.