Scroll untuk membaca artikel
Sekar Anindyah Lamase
CEK FAKTA: Keluarga Ferdy Sambo Hasut Ibu Brigadir J dengan Hadiah Mahal, Benarkah? (YouTube/Warta Informasi)

Beredar kabar bahwa pihak keluarga Ferdy Sambo menghasut ibu Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Rosti Simanjuntak.

Kabar itu juga mengklaim bahwa pihak keluarga Sambo melakukan hal tersebut supaya keluarga Brigadir J mencabut putusan hakim.

Informasi tersebut diunggah dan dibagikan melalui video oleh kanal YouTube bernama 'Warta Informasi' pada Selasa, 14 Februari 2023.

Dalam thumbnail video itu memperlihatkan foto Rosti Simanjuntak yang membawa potret Brigadir J duduk di meja yang penuh makanan.

Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan tersebut.

"Licik || Keluarga Sambo imingi kesejahteran hidvp jika keluarga b\Brigidir j Cabut Putvsan Hakim,"tulis judul unggahan.

"HASUT IBU BRIGADIR J KELUARGA SAMBO BERI HADIA MAHAL," tulis keterangan thumbnail video.

Lalu benarkah klaim tersebut?

CEK FAKTA: Keluarga Ferdy Sambo Hasut Ibu Brigadir J dengan Hadiah Mahal, Benarkah? (YouTube/Warta Informasi)

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim soal pihak keluarga Ferdy Sambo menghasut ibu Brigadir J supaya mencabut putusan hakim dengan memberikan hadiah mahal adalah salah.

Setelah video ditonton hingga selesai, tidak ada informasi atau berita yang valid mengenai klaim yang ditulis dalam judul maupun thumbnail video.

Narator video tersebut membacakan artikel Wartakota.tribunnews.com yang diunggah pada 13 Februari 2023.

Artikel tersebut berjudul "Keluarga Ferdy Sambo Syok hingga Menangis Histeris saat Hakim Jatuhi Vonis Hukuman Mati".

Adapula artikel tersebut berisi pembahasan mengenai reaksi keluarga Sambo saat mendengar mantan Kadiv Propam itu mendapatkan vonis hukuman mati di PN Jakarta Selatan pada Senin (13/02/2023).

Pihak keluarga Ferdy Sambo memang nampak syok, tetapi mereka mengaku tetap menghargai proses hukum yang berlangsung.

KESIMPULAN

Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar keluarga Ferdy Sambo beri hadiah untuk hasut ibu Brigadir J supaya mencabut putusan hakim adalah keliru.

Dengan demikian, informasi yang telah tersebar tersebut masuk dalam hoaks kategori konten menyesatkan.