Richard Eliezer atau dikenal Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang putusan yang diadakan pada Rabu (15/2/2023).
“Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana, Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara,” tutur Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso seperti dikutip dari kanal YouTube Kompas.
Hasil putusan tersebut membuat kondisi ruang sidang begitu riuh termasuk Richard Eliezer yang tampak menangis mendengarkan putusan hakim.
Vonis tersebut cukup mengagetkan publik. Pasalnya, jaksa penuntut umum (JPU) sempat menuntut Richard Eliezer dengan hukuman pidana 12 tahun penjara. Namun putusan hakim jauh lebih rendah dari tuntutan tersebut.
Dalam kasus ini, Richard Eliezer diadili dengan terdakwa lainnya seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Dari kelima terdakwa tersebut, Richard Eliezer mendapatkan vonis paling ringan.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Terciduk Tidur Bareng, Gisel Hamil Anak Kedua dengan Gading Marten, Benarkah?
Kabar vonis Richard Eliezer juga menyita perhatian netizen. Seperti yang diketahui, Richard Eliezer menjadi terdakwa yang memiliki cukup banyak pendukung. Meskipun ia menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J, namun ia jugalah yang berani membuka tabir kejahatan Ferdy Sambo CS.
Tak sedikit netizen yang menumpahkan perasaan bahagianya terkait vonis Richard Eliezer dengan menuliskan cuitan di Twitter yang sempat menjadi perbincangan hangat.
“Emak gue yg nonton langsung teriak terharu dengar ini. Sampe nangis,” tulis komentar @Tru***.
“Seneng terharu ternyata masih ada keadilan dan kejujuran di hukum indo,” ujar @ven***.
“Gue pulang ngampus liat mak gue nangis kirain ada apa ternyata grgr terharu richard eliezer cuma dipenjara setaun lebi 6 bulan,” tulis @taz***.
“Hakim kali ini bener bener tegas, anggep aja ini hadiah dari seluruh kejujuran yg dia lakuin selama ini,” @hes***.
“Dia org pertama yg mengakui perbuatan dan membantu terungkapnya pembunuhan brigadir j, dia juga minta maaf langsung ke keluarga yosua, pada saat tkp dia juga dalam keadaan tertekan dan terdesak bahkan juga bisa ditembak mati sama si sambo juga, jadi ya deserve lah,” imbuh komentar @vix***.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.
Baca Juga
-
5 Fakta Menarik Nam Ji Hyun, Aktris Berbakat Pemeran K-Drama Good Partner
-
3 Karakter Cowok Green Flag di Drama Korea Welcome To Samdalri, Bikin Meleleh!
-
3 Drakor Baru yang Angkat Tema soal Lika-liku Perceraian, Penuh Pesan Moral
-
4 Pesona Shin Eun Soo di 'Twinkling Watermelon', Bicara Pakai Bahasa Isyarat!
-
4 Film Beragam Genre Dibintangi Dwi Sasono di 2023, Terbaru 'Budi Pekerti'
Artikel Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Putri Candrawathi Nekat Bunuh Diri karena Tak Sanggup Dihukum 20 Tahun Penjara?
-
Pernikahan Richard Eliezer Dan Tunangannya Lingling Tertunda, Hotman Paris Siap Bayarin
-
Kejagung Ogah Banding, LPSK: Mungkin Mereka Sadar Bharada E Bisa Bebas
-
Ferdy Sambo hingga Kuat Ma'ruf Kompak Ajukan Banding
-
Jokowi Soroti Fakta dan Saksi di Vonis Sambo Cs, LPSK Ucap Syukur Kejaksaan Tak Jadi Banding
News
-
Proses Penari Pagelaran Sabang Merauke 2025 Disaksikan Langsung di Jogja
-
Dukung Ekonomi Lokal, IHR Indonesia Derby 2025 Hadirkan Puluhan UMKM
-
Dear Pencari Kerja, Mega Career Expo 2025 Hadir Lagi di Jakarta!
-
Kuda King Argentin Raih Gelar Triple Crown di Laga Indonesia Derby 2025
-
Peduli Kebersihan! Aksi Ekologi Peserta MPLS di SMA Negeri 1 Purwakarta
Terkini
-
4 HP dengan Optical Zoom Terbaik 2025, Hasil Foto Jarak Jauh Tetap Tajam!
-
Pembinaan Pemain Futsal Sejak Dini: Merawat Benih dari Akar Rumput
-
Eddie Murphy Bagikan Update Awal Film Donkey, Tayang Sekitar 3 Tahun Lagi
-
Kembali Tunda Tayang, Film Biopik Michael Jackson akan Rilis 2026
-
Tertinggal atau Terjebak? FOMO dan Luka Batin Era Digital