Richard Eliezer atau dikenal Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang putusan yang diadakan pada Rabu (15/2/2023).
“Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana, Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara,” tutur Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso seperti dikutip dari kanal YouTube Kompas.
Hasil putusan tersebut membuat kondisi ruang sidang begitu riuh termasuk Richard Eliezer yang tampak menangis mendengarkan putusan hakim.
Vonis tersebut cukup mengagetkan publik. Pasalnya, jaksa penuntut umum (JPU) sempat menuntut Richard Eliezer dengan hukuman pidana 12 tahun penjara. Namun putusan hakim jauh lebih rendah dari tuntutan tersebut.
Dalam kasus ini, Richard Eliezer diadili dengan terdakwa lainnya seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Dari kelima terdakwa tersebut, Richard Eliezer mendapatkan vonis paling ringan.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Terciduk Tidur Bareng, Gisel Hamil Anak Kedua dengan Gading Marten, Benarkah?
Kabar vonis Richard Eliezer juga menyita perhatian netizen. Seperti yang diketahui, Richard Eliezer menjadi terdakwa yang memiliki cukup banyak pendukung. Meskipun ia menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J, namun ia jugalah yang berani membuka tabir kejahatan Ferdy Sambo CS.
Tak sedikit netizen yang menumpahkan perasaan bahagianya terkait vonis Richard Eliezer dengan menuliskan cuitan di Twitter yang sempat menjadi perbincangan hangat.
“Emak gue yg nonton langsung teriak terharu dengar ini. Sampe nangis,” tulis komentar @Tru***.
“Seneng terharu ternyata masih ada keadilan dan kejujuran di hukum indo,” ujar @ven***.
“Gue pulang ngampus liat mak gue nangis kirain ada apa ternyata grgr terharu richard eliezer cuma dipenjara setaun lebi 6 bulan,” tulis @taz***.
“Hakim kali ini bener bener tegas, anggep aja ini hadiah dari seluruh kejujuran yg dia lakuin selama ini,” @hes***.
“Dia org pertama yg mengakui perbuatan dan membantu terungkapnya pembunuhan brigadir j, dia juga minta maaf langsung ke keluarga yosua, pada saat tkp dia juga dalam keadaan tertekan dan terdesak bahkan juga bisa ditembak mati sama si sambo juga, jadi ya deserve lah,” imbuh komentar @vix***.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.