
Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hukuman ringan yang diterima oleh Bharada E ini berpeluang membuatnya bisa kembali melanjutkan karier di kepolisian. Jamin Ginting, pakar hukum justru mengkahwatirkan keselamatan Bharada E jika kembali berkarier di kepolisian.
BACA JUGA: Pilu! Adik Brigadir J Tulis Pesan Menyentuh Pasca Vonis 1,5 Tahun Bharada Eliezer
"Pertama saya khawatir tentang keselamatan Bharada E," kata Jamin Ginting dikutip Yoursay.id dari video diskusi unggahan akun Instagram @lambegosiip, Jumat (17/02/2023).
Kekhawatirannya ini lantaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah lepas tanggung jawab setelah Bharada E keluar dari penjara.
"Nanti dia kan kalau sudah diterima lagi kepolisian, dan dia menjabat kepolisian. Maka lepaslah pertanggungjawaban LPSK karena sudah dikembalikan. Nah siapa lagi yang akan menjaga keselamatan dia?" ungkapnya.
Lebih lanjut, Jamin Ginting khawatir jika Ferdy Sambo masih mempunyai kekuatan di dalam kepolisian untuk membalas dendam kepada Bharada E. Hal itu mengakibatkan tidak ada jaminan akan keselamatan Bharada E saat kembali ke kepolisian.
"Saya khawatirnya Ferdy Sambo ini masih mempunyai kekuatan-kekuatan untuk membalas rasa dendam contohnya. Mudah-mudahan sih tidak," paparnya.
"Jadi dengan lepasnya nanti dia dari LPSK ini siapa yang akan menjamin? Setelah dia masuk kepolisian akan ada jaminan keselamatannya?" sambung pakar hukum tersebut.
Jamin Ginting lantas membandingkan perlindungan seorang justice collaborator di luar negeri dan di Indonesia. Menurutnya, seorang justice collaborator identitasnya harus dihilangkan dan dilindungi.
"Saya kira LPSK memberikan pekerjaan dan pengawasan kepada dia. Kalau di luar negeri itu kan memang seseorang yang disebut sebagai justice collaborator, identitasnya harus dihilangin, diganti, dan dilindungi, dan dikasih pekerjaan," terang Jamin Ginting.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
5 Inspirasi Gaya Kasual Maxime Bouttier untuk Tampil Stand Out saat Hangout
-
Kita Adalah "Produk" Masa Lalu: Sebuah Renungan Lewat Buku Ambivert
-
Arema FC Dapat Lisensi dari AFC, OTW Pulang Kampung ke Stadion Kanjuruhan
-
Bukan Hanya di Sepak Bola, Bahrain Juga Rasakan Pembalasan Berlipat di Ajang Level Asia Ini
-
Sinopsis Film Love in the Big City, Dibintangi Kim Go Eun dan Noh Sang Hyun
Artikel Terkait
-
Pakar Hukum Pidana: Penahanan Mahasiswi ITB Gegara Meme Jokowi-Prabowo Lebay dan Konyol!
-
Pendidikan Deolipa Yumara: Eks Pengacara Bharada E Kritik Hakim Perceraian Paula Verhoeven
-
Pakar Hukum Pastikan Permohonan Eksekusi Budi Said Terhadap PT Antam Gugur Demi Hukum, Ini Alasannya
-
Ada Pihak Lain yang Harus Bertanggung Jawab dalam Korupsi Pertamina, Ini Penjelasan Pakar Hukum
-
Beda Nasib Terkini Ferdy Sambo dan Richard Eliezer: Makin Gemoy vs Bikin Anak Kangen
News
-
Meningkatkan Skor SINTA, Psikologi Universitas Jambi Gelar Workshop Khusus
-
GEF SGP Gaet Dukungan KBRI Belgia untuk Promosi Produk Lokal Berkelanjutan
-
Fuji dan Verrell Bramasta Dikode Sudah Resmi Pacaran, Sahabat: Umumin Udah!
-
Tingkatkan Skor SINTA, Psikologi UIN Suska Riau Gelar Workshop Publikasi
-
Kreatif! PPG Unila Latih Anak Panti Ar-Ra'uf Syahira Buat Lilin Aromaterapi
Terkini
-
5 Inspirasi Gaya Kasual Maxime Bouttier untuk Tampil Stand Out saat Hangout
-
Kita Adalah "Produk" Masa Lalu: Sebuah Renungan Lewat Buku Ambivert
-
Arema FC Dapat Lisensi dari AFC, OTW Pulang Kampung ke Stadion Kanjuruhan
-
Bukan Hanya di Sepak Bola, Bahrain Juga Rasakan Pembalasan Berlipat di Ajang Level Asia Ini
-
Sinopsis Film Love in the Big City, Dibintangi Kim Go Eun dan Noh Sang Hyun