Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hukuman ringan yang diterima oleh Bharada E ini berpeluang membuatnya bisa kembali melanjutkan karier di kepolisian. Jamin Ginting, pakar hukum justru mengkahwatirkan keselamatan Bharada E jika kembali berkarier di kepolisian.
BACA JUGA: Pilu! Adik Brigadir J Tulis Pesan Menyentuh Pasca Vonis 1,5 Tahun Bharada Eliezer
"Pertama saya khawatir tentang keselamatan Bharada E," kata Jamin Ginting dikutip Yoursay.id dari video diskusi unggahan akun Instagram @lambegosiip, Jumat (17/02/2023).
Kekhawatirannya ini lantaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah lepas tanggung jawab setelah Bharada E keluar dari penjara.
"Nanti dia kan kalau sudah diterima lagi kepolisian, dan dia menjabat kepolisian. Maka lepaslah pertanggungjawaban LPSK karena sudah dikembalikan. Nah siapa lagi yang akan menjaga keselamatan dia?" ungkapnya.
Lebih lanjut, Jamin Ginting khawatir jika Ferdy Sambo masih mempunyai kekuatan di dalam kepolisian untuk membalas dendam kepada Bharada E. Hal itu mengakibatkan tidak ada jaminan akan keselamatan Bharada E saat kembali ke kepolisian.
"Saya khawatirnya Ferdy Sambo ini masih mempunyai kekuatan-kekuatan untuk membalas rasa dendam contohnya. Mudah-mudahan sih tidak," paparnya.
"Jadi dengan lepasnya nanti dia dari LPSK ini siapa yang akan menjamin? Setelah dia masuk kepolisian akan ada jaminan keselamatannya?" sambung pakar hukum tersebut.
Jamin Ginting lantas membandingkan perlindungan seorang justice collaborator di luar negeri dan di Indonesia. Menurutnya, seorang justice collaborator identitasnya harus dihilangkan dan dilindungi.
"Saya kira LPSK memberikan pekerjaan dan pengawasan kepada dia. Kalau di luar negeri itu kan memang seseorang yang disebut sebagai justice collaborator, identitasnya harus dihilangin, diganti, dan dilindungi, dan dikasih pekerjaan," terang Jamin Ginting.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Seni Menyampaikan Kehangatan yang Sering Diabaikan Lewat Budaya Titip Salam
-
3 Moisturizer Lokal yang Berbahan Buah Blueberry Ampuh Perkuat Skin Barrier
-
Bangkit dari Keterpurukan Melalui Buku Tumbuh Walaupun Sudah Layu
-
The Grand Duke of the North, Bertemu dengan Duke Ganteng yang Overthinking!
-
5 Manfaat Penting Pijat bagi Kesehatan, Sudah Tahu?
Artikel Terkait
-
Pakar Hukum UI Desak Jokowi dan Wapres Gibran Harus Diperiksa Soal Nebeng Jet Kaesang, KPK Berani?
-
Kejahatan Lingkungan Picu Lonjakan Bunuh Diri Massal Masyarakat Adat, Ini Penjelasan Pakar Hukum
-
Pakar Hukum Pidana UI: Nebeng Kendaraan Orang Lain Bisa Termasuk Gratifikasi
-
Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Pakar Hukum Sebut Pegi Setiawan Berhak Dapat Ganti Rugi Segini
-
Bukan Hanya Tak Etis, Penyitaan Barang Hasto PDIP Juga Disebut Melanggar Hukum
News
-
See To Wear 2024 Guncang Industri Fashion Lokal, Suguhkan Pengalaman Berbeda
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Kampanyekan Gapapa Pakai Bekas, Bersaling Silang Ramaikan Pasar Wiguna
-
Sri Mulyani Naikkan PPN Menjadi 12%, Pengusaha Kritisi Kebijakan
Terkini
-
Seni Menyampaikan Kehangatan yang Sering Diabaikan Lewat Budaya Titip Salam
-
3 Moisturizer Lokal yang Berbahan Buah Blueberry Ampuh Perkuat Skin Barrier
-
Bangkit dari Keterpurukan Melalui Buku Tumbuh Walaupun Sudah Layu
-
The Grand Duke of the North, Bertemu dengan Duke Ganteng yang Overthinking!
-
5 Manfaat Penting Pijat bagi Kesehatan, Sudah Tahu?