Scroll untuk membaca artikel
Sekar Anindyah Lamase
CEK FAKTA: Ferdy Sambo akan Dibebaskan, Ternyata Ada Hakim Suruhan saat Banding, Benarkah? (Facebook/Mbakvir)

Beredar kabar bahwa terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, akan dibebaskan.

Kabar tersebut beredar melalui video yang mengklaim bahwa ada hakim suruhan ketika sidang banding.

Video itu dibagikan dan diunggah oleh akun bernama 'Mbakvir' di jejaring media sosial Facebook pada 15 Maret 2023.

Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan tersebut.

"SAMBO AKAN DI BEBASKAN, HAKIM Yang Tangani Bandingnya Ternyata Suruhannya," tulis judul unggahan.

"SAMBO AKAN DI BEBASKAN. HAKIM YG TANGANI BANDINGNYA TERNYATA SURUHANNYA. SERING POTONG MASA TAHANAN PARA KORUPTOR BESAR," tulis keterangan thumbnail.

Lalu benarkah klaim yang dicantumkan itu?

CEK FAKTA: Ferdy Sambo akan Dibebaskan, Ternyata Ada Hakim Suruhan saat Banding, Benarkah? (Facebook/Mbakvir)

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim soal Ferdy Sambo akan dibebaskan karena ada hakim suruhan saat banding adalah salah.

Dalam unggahan video berdurasikan 13 menit 48 detik tersebut tidak ada informasi terkait klaim judul atau thumbnail.

Narator dalam video membahas sosok hakim yang akan menangani banding Ferdy Sambo e depan, yakni Hakim Singgih Budi Prakoso.

Berkaitan dengan hal tersebut, rekam jejak hakim Singgih pun ikut disorot tajam.

Selain itu, video juga membahas mengenai keterlibatan Ferdy Sambo di sejumlah perkara selama ia di Polri.

Hingga akhir video, tidak ada informasi yang menyebut bahwa Hakim Singgih adalah hakim suruhan Ferdy Sambo.

KESIMPULAN

Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar Ferdy Sambo akan dibebaskan karena ada hakim suruhan adalah keliru.

Dengan demikian, informasi yang telah tersebar tersebut masuk dalam hoaks kategori konten manipulasi.