Beredar kabar bahwa terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, akan dibebaskan.
Kabar tersebut beredar melalui video yang mengklaim bahwa ada hakim suruhan ketika sidang banding.
Video itu dibagikan dan diunggah oleh akun bernama 'Mbakvir' di jejaring media sosial Facebook pada 15 Maret 2023.
Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan tersebut.
"SAMBO AKAN DI BEBASKAN, HAKIM Yang Tangani Bandingnya Ternyata Suruhannya," tulis judul unggahan.
"SAMBO AKAN DI BEBASKAN. HAKIM YG TANGANI BANDINGNYA TERNYATA SURUHANNYA. SERING POTONG MASA TAHANAN PARA KORUPTOR BESAR," tulis keterangan thumbnail.
Lalu benarkah klaim yang dicantumkan itu?
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim soal Ferdy Sambo akan dibebaskan karena ada hakim suruhan saat banding adalah salah.
Dalam unggahan video berdurasikan 13 menit 48 detik tersebut tidak ada informasi terkait klaim judul atau thumbnail.
Narator dalam video membahas sosok hakim yang akan menangani banding Ferdy Sambo e depan, yakni Hakim Singgih Budi Prakoso.
Berkaitan dengan hal tersebut, rekam jejak hakim Singgih pun ikut disorot tajam.
Selain itu, video juga membahas mengenai keterlibatan Ferdy Sambo di sejumlah perkara selama ia di Polri.
Hingga akhir video, tidak ada informasi yang menyebut bahwa Hakim Singgih adalah hakim suruhan Ferdy Sambo.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar Ferdy Sambo akan dibebaskan karena ada hakim suruhan adalah keliru.
Dengan demikian, informasi yang telah tersebar tersebut masuk dalam hoaks kategori konten manipulasi.
Baca Juga
-
5 Rekomendasi Tontonan tentang Yesus, Sambut Libur Panjang Paskah 2025
-
BRI Liga: Borneo FC Harus Puas Berbagi Poin, PSM Makassar Nyaris Gigit Jari
-
Super Junior L.S.S. 'Pon Pon' Penuh Percaya Diri dan Bebas Lakukan Apa Pun
-
Ulasan A Wind in the Door: Perjalanan Mikroskopis Memasuki Sel-Sel Tubuh
-
Tapaki Partai Puncak, Romantisme Pendukung Uzbekistan dan Indonesia Terus Berlanjut
Artikel Terkait
-
Siapa Hakim Perceraian Baim Wong yang Sebut Paula Verhoeven Durhaka dan Terbukti Selingkuh?
-
Dosen Hukum Trisakti Ungkap Penyebab Mafia Pengadilan Masih Terjaga di Indonesia
-
Suap Rp60 Miliar ke Ketua PN Jaksel, Pakar: Ini Ironi di Tengah Perjuangan Kenaikan Gaji Hakim
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
CEK FAKTA: Prabowo Marah Rakyat Bikin Pusing Pemerintah
News
-
Lawson Ajak Jurnalis dan Influencer Kenali Arabika Gayo Lebih Dekat
-
Resmi Cerai, Ini 5 Perjalanan Rumah Tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven
-
Mahasiswa PPG FKIP Unila Asah Religiusitas Awardee YBM BRILiaN Lewat Puisi
-
Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!
-
Sungai Tungkal Meluap Deras, Begini Nasib Pemudik Sumatra di Kemacetan
Terkini
-
5 Rekomendasi Tontonan tentang Yesus, Sambut Libur Panjang Paskah 2025
-
BRI Liga: Borneo FC Harus Puas Berbagi Poin, PSM Makassar Nyaris Gigit Jari
-
Super Junior L.S.S. 'Pon Pon' Penuh Percaya Diri dan Bebas Lakukan Apa Pun
-
Ulasan A Wind in the Door: Perjalanan Mikroskopis Memasuki Sel-Sel Tubuh
-
Tapaki Partai Puncak, Romantisme Pendukung Uzbekistan dan Indonesia Terus Berlanjut