Presiden Indonesia Joko Widodo mengambil langkah tegas guna meningkatkan kontrol atas impor sejumlah barang tertentu. Tujuan utama dari kebijakan ini salah satunya melindungi dan mendukung pertumbuhan industri dalam negeri.
Keluhan telah datang dari berbagai sektor mengenai prevalensi barang impor di pasar tradisional dan platform e-commerce, yang tampaknya mengancam stabilitas dan pertumbuhan produk domestik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah merinci beberapa komoditas yang menjadi prioritas dalam pengawasan impor yang lebih ketat.
Komoditas-komoditas tersebut meliputi mainan anak, barang elektronik, alas kaki, kosmetik, tekstil, obat tradisional, suplemen kesehatan, pakaian, aksesoris pakaian, dan tas.
Mengingat dampak impor yang berlebihan, Airlangga memberi sorotan khusus pada potensi dampak negatif yang mungkin dirasakan oleh industri lokal. Salah satu contohnya adalah industri tekstil domestik yang telah mengalami tekanan besar imbas dari banjirnya produk asing.
“Yang eks impor ini tentunya akan mengganggu terhadap pangsa pasar produksi dalam negeri, kemudian juga maraknya impor ilegal pakaian bekas, dan juga di sektor industri tekstil terjadi PHK,” ujar Airlangga Hartarto, mengutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI pada Sabtu (7/10/2023).
Keputusan ini bukan hanya soal identifikasi barang yang akan diatur, tetapi juga bagaimana pengawasannya.
Ada revisi signifikan pada kode klasifikasi barang yang dikenal sebagai Harmonized System Code (HS Code).
Beberapa kode diubah sebanyak 327 kode pos untuk produk tertentu, pakaian jadi 328 kode pos, dan tas 23 kode pos.
Selain itu, ada perubahan dalam cara pengawasan impor dilakukan. Sebelumnya, barang-barang tersebut diperiksa setelah memasuki wilayah Indonesia (post-border).
Namun, dengan perubahan kebijakan, pemeriksaan akan dilakukan saat barang-barang tersebut mencapai perbatasan (border). Strategi ini diharapkan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan.
Perubahan ini juga akan mempengaruhi bagaimana prosedur importir umum diawasi.
Dengan transisi dari post-border ke border, ada kebutuhan mendesak untuk merevisi dan menyempurnakan regulasi yang ada di berbagai kementerian, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan POM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Mengingat urgensi dan pentingnya kebijakan ini bagi pertumbuhan ekonomi nasional, Presiden Jokowi mendesak revisi regulasi dilakukan dalam tenggat waktu dua minggu.
Baca Juga
-
Garap Film Terbaru, Steven Spielberg Gandeng Josh O'Connor Jadi Pemain
-
Anime Welcome to Demon School Iruma-kun Dikonfirmasi Lanjut ke Season 4
-
Kembali Kolaborasi dengan Netflix, Zack Snyder Siap Garap Film Action
-
Teror Hiu Belum Berakhir, Netflix Kembangkan Sekuel Film Under Paris
-
Cameron Diaz Siap Beraksi di Film Back in Action, Intip Teaser Perdananya
Artikel Terkait
-
Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan Banyak Disorot, Komisi XI DPR Lempar Bola ke Pemerintah
-
Apindo Singgung Tarif Impor Naik, Indonesia Terancam Perang Dagang?
-
Bantu UMKM Stagnan, Pemerintah Gandeng Deddy Corbuzier cs Lewat UMKM Insight 2025
-
Jokowi Ajak Semua Pihak Dukung Ridwan Kamil, Target Menang Telak Seperti Pilpres!
-
Jokowi Ikut Kampanye RK-Suswono Jadi Sorotan, Gerindra Pasang Badan: Beliau Punya Hak Beri Dukungan
News
-
Tingkatkan Kompetensi, Polda Jambi Gelar Pelatihan Pelayanan Prima
-
Mahasiswa Bisnis Perjalanan Wisata UGM Gelar Olimpiade Pariwisata #13 Tingkat Nasional
-
Bawakan Berbagai Genre Lagu, DNT Management Gelar Celebrate Zumba Party
-
Kesbangpol dan PD IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama untuk Meningkatkan Toleransi dan Harmoni
-
Sukses Digelar, JAMHESIC FKIK UNJA Tingkatkan Kolaborasi Internasional
Terkini
-
Review Film The Zen Diary: Pelajaran Hidup Selaras dengan Alam
-
Wow! PSSI Targetkan Timnas Putri Mampu Raih Peringkat ke-3 di AFF Cup 2024
-
Yance Sayuri Berambisi Kejar Rekor Saudaranya di Timnas Indonesia, Mengapa?
-
Review Film X-Men '97, Pertaruhan Nasib Mutan Usai Kepergian Profesor X
-
3 Film Beragam Genre Dibintangi Austin Butler yang Pantang Buat Dilewatkan!