Sebagai solusi terjadinya polusi udara, pemerintah menyarankan agar masyarakat mengendarai motor listrik saat melakukan perjalanan menuju tempat kerja atau ketika dalam aktifitas lain. Guna mendukung program pemerintah untuk mengurangi polusi udara, kali ini Polytron menghadirkan motor listrik yang diberi nama Fox-R Electric.
Polytron Fox-R merupakan motor listrik buatan dalam negeri. Ridwan Hanif Rahmadi mengatakan saat mereview motor listrik ini di kanal YouTubenya, seperti dikutip pada Senin (13/11/2023), Fox-R Electric asli buatan Kudus, Jawa Tengah.
"Kali ini kita akan bahas motor listrik yang baru saja kita beli. Motor ini buatan Kudus, Jawa Tengah," tuturnya.
Polytron yang dikenal sebagai perusahaan pembuat kulkas, televisi, AC, audio dan lain sebagainya, namun baru-baru ini juga meluncurkan motor listrik dengan program subsidi.
Polytron Fox-R menjadi salah satu motor listrik di Indonesia yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai penerima subsidi sebesar Rp7 juta untuk 1 KTP/1 unit. Siapa pun warga masyarakat yang telah memiliki indentitas KTP kini bisa mendaftarkan atau mengajukan diri untuk mendapatkan program subsidi tersebut.
Dengan subsidi itu, maka untuk harga motor listrik POLYTRON Fox-R di Jabodetabek yang mulanya seharga Rp20.5 jutaan, harganya menjadi Rp13.5 jutaan. Sementara untuk area di luar Jabodetabek, harga awalnya Rp21 juta, dengan subsidi menjadi Rp14 juta.
Lalu, bagaimana cara dapat subsidi Rp7 juta dari pemerintah dalam pembelian motor listrik Fox-R?
BACA JUGA: Momen Bocah Jadikan Kelapa Kering sebagai Sadel saat Naik Sepeda, Endingnya Bikin Haru
"Ada empat persyaratan (untuk dapat subsidi). Pertama, harus terdaftar di Kredit Usaha Rakyat (KUR). Jadi, kalau kalian punya Kredit Usaha Rakyat, kalian bisa tebus motor ini dengan subsidi Rp7 juta. Kedua, dapat Bantuan Presiden (Banpres). Ketiga, kalian mendapat bantuan usaha mikro. Keempat, syaratnya listrik di rumah kalian 900 watt," imbuh Ridwan Hanif.
Dengan demikian, kamu bisa mengecek nomor NIK-mu, apakah berhak sebagai penerima bantuan subsidi melalui aplikasi PLN Mobile yang telah disiapkan oleh pemerintah atau tidak. Sebab, penerima subsidi sebagaimana telah ditentukan syarat-syaratnya oleh pemerintah, harus sebagai penerima KUR, BPUM, subsidi upah dan subsidi listrik.
Program subsidi ini hanya berlaku untuk pembelian pada masa 2023 sampai 2024 dengan jumlah kuota maksimal 200 ribu unit di tahun 2023, dan 600 ribu unit untuk kuota 2024. Subsidi ini berupa potongan langsung kepada pembeli yang sah dan hanya bisa berlaku untuk 1 kali pembelian untuk 1 nomor NIK.
Jika kamu memang tergolong warga yang berhak menerima subsidi sesuai ketentuan pemerintah tersebut, maka kamu dapat membeli motor listrik Fox-R dengan kisaran harga Rp13 jutaan.
Mengenai desain, tampilan motor listrik Polytron Fox-R tak kalah modern dengan motor berbahan bakar bensin yang sudah banyak beredar. Selain itu, dimensi dan posisi berkendara juga pas. Didukung oleh jok yang lebar dan bertingkat demi kenyamanan pengendara.
Dilengkapi pula dengan meter cluster digital kontras warna jelas. Meter cluster ini menyajikan beragam informasi seperti kecepatan, baterai, odometer, serta tripmeter. Ada penanda untuk menghubungkan fitur berkendara lewat telepon genggam dan juga mengakses fitur seperti find charging point, anti theft security, check battery status dan ride status.
Baterai yang dimiliki Polytron Fox-R dapat menempuh jarak sampai 130 kilometer. Dengan kapasitas 3,7 kWh, tenaga motor listriknya sebesar 3.000 watt. Pengereman lebih maksimal, karena menggunakan cakram di kedua rodanya. Sedangkan durasi pengisian baterai dari nol membutuhkan waktu sekitar 4-5 jam.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Berani Menceritakan Kembali Hasil Bacaan dalam Buku Festival Buku Favorit
-
Kisah Haru Para Pendidik Demi Mencerdaskan Generasi Bangsa dalam Guru Cinta
-
Nissa Sabyan dan Ayus Resmi Menikah Sejak Juli 2024, Mahar Emas 3 Gram dan Uang 200 Ribu
-
Ulasan Buku Ikan Selais dan Kuah Batu: Kisah Persahabatan Manusia dan Ikan
-
Akibat Tidak Mau Mendengarkan Nasihat dalam Buku Rumah Tua di dalam Hutan
Artikel Terkait
-
Charging Baterai Motor Listrik di Bawah 20 Persen? Stop, Ini Alasannya
-
Rekam Jejak Hendrar Prihadi Sebelum jadi Cawagub Jawa Tengah
-
Cek Fakta: Ahmad Luthfi Sebut Jumlah Penduduk Muslim di Jawa Tengah Capai 97 Juta Jiwa, Benarkah?
-
Cek Fakta: Andika Perkasa Sebut Wisatawan Mancanegara Menginap Kurang dari 2 Malam di Jawa Tengah, Apa Iya?
-
Honda Siapkan Motor Listrik dengan Jangkauan Ratusan Kilometer Sekali Isi, CUV e: dan ICON e: Terpinggirkan?
News
-
See To Wear 2024 Guncang Industri Fashion Lokal, Suguhkan Pengalaman Berbeda
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Kampanyekan Gapapa Pakai Bekas, Bersaling Silang Ramaikan Pasar Wiguna
-
Sri Mulyani Naikkan PPN Menjadi 12%, Pengusaha Kritisi Kebijakan
Terkini
-
3 Drama Korea yang Dibintangi Lim Ji Yeon di Netflix, Terbaru Ada The Tale of Lady Ok
-
Review Ticket to Paradise: Film Hollywood yang Syuting di Bali
-
Ulasan Novel Under the Influence Karya Kimberly Brown, Kisah Cinta dan Kesempatan Kedua
-
Ulasan Novel Binding 13, Kisah Cinta yang Perlahan Terungkap
-
Shin Tae-yong Panggil Trio Belanda ke AFF Cup 2024, Akankah Klub Pemain Berikan Izin?