Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk menurunkan harga tiket transportasi udara (penerbangan) domestik, selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025. Penurunan harga akan berlaku selama 16 hari mulai Kamis, 19 Desember 2024 hingga Jum’at, 3 Januari 2025.
Guna mengukur taraf kemanfaatan dan persepsi pengguna jasa penerbangan tentang pelaksanaan kebijakan tersebut, APJAPI (Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia) bekerjasama dengan INACA (Indonesia National Air Carriers Association) akan melaksanakan jajak pendapat secara elektronik melalui aplikasi WhatsApp.
Jajak pendapat akan mengambil sampling dari penumpang pesawat yang telah mempunyai boarding pass untuk penerbangan domestik dengan bukti foto boarding pass-nya.
Alvin Lie selaku ketua APJAPI mengatakan, dengan ketentuan yang demikian, diharapkan jajak pendapat ini mempunyai tingkat akurasi tinggi untuk mengetahui taraf kemanfaatan dan persepsi penumpang pesawat.
“Jajak pendapat ini juga menggunakan media elektronik dengan aplikasi WhatsApp sehingga mudah diakses oleh penumpang dan mudah pula bagi kami untuk mengelola datanya,” ujar Alvin.
Sementara itu Sekjen INACA, Bayu Sutanto mengatakan bahwa kerjasama jajak pendapat ini merupakan wujud kerjasama yang sangat bagus, bukan hanya antara operator atau maskapai dan penumpang pesawat, tapi juga dengan stakeholder lain yaitu pemerintah, dan nantinya media massa.
“Dengan demikian diharapkan hasilnya akan seimbang dan tidak bias kepentingan. Sehingga apapun kesimpulannya nanti akan dapat menjadi masukan yang realistis bagi pemerintah untuk kebijakan selanjutnya,” ujar Bayu.
Sebagai informasi, selama kurun waktu 16 hari (19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025), penumpang yang telah mendapatkan Boarding Pass dapat berpartisipasi menyampaikan penilaian dan pendapatnya dengan mengirim pesan bertuliskan “NATARU” melalui WhatsApp ke nomor 08889899998.
Setelahnya, penumpang akan dapat menjawab 6 (enam) pertanyaan untuk menyampaikan pendapat dan penilaiannya terhadap implementasi kebijakan pemerintah tersebut.
Hasil jajak pendapat nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Perhubungan sebagai masukan untuk evaluasi dan perbaikan dalam kebijakan yang realistis di masa mendatang.
Baca Juga
-
The First Responders Season 2 dan Pertarungan Otak Melawan Dalang Kejahatan
-
Revisi Buku Ajar atau Nasib Guru, Mana Prioritas Pendidikan Nasional?
-
Ulasan Wedding Impossible: Mengkritisi Norma di Balik Tuntutan Menikah
-
Menolak Lupa di Tanah Adat: Asa Kang Edai dan Astra Merawat Suku Osing
-
Lawan Patriarki! 5 Novel Populer Ini Berisi tentang Kritik Feminisme
Artikel Terkait
-
Naik 6 Persen, InJourney Airports Proyeksikan Penumpang Pesawat Tembus 9,27 Juta di Nataru
-
Rebutan Kursi Haji 2025: Garuda, Lion Air, Saudia Berebut Kontrak Penerbangan
-
Kemenag Buka Lelang Pesawat Jamaah Haji 2025, 6 Maskapai Ikut Seleksi
-
Merasa Cemas dan Takut Naik Pesawat? IDI Karanganyar Berikan Informasi Pengobatan Aerophobia
News
-
Gandeng Astra, Perjuangan Kang Edai Angkat Budaya Suku Osing Berbuah Manis
-
Kembangkan Literasi Digital Siswa, Dosen UNP Kediri Ciptakan Model Belajar Berbasis AR dan AI
-
Menumbuhkan Rimba Bawah Laut: Perjuangan Sunyi Nyoman Nadiana dari Desa Les
-
Di Tangan Nyoman Nadiana, Tradisi Garam Desa Les Terus Hidup dan Lekat dengan Masyarakat
-
Kasus Pertanahan Capai 56.844, Mengapa Masyarakat Perlu Melek Soal Tanah?
Terkini
-
The First Responders Season 2 dan Pertarungan Otak Melawan Dalang Kejahatan
-
Revisi Buku Ajar atau Nasib Guru, Mana Prioritas Pendidikan Nasional?
-
Ulasan Wedding Impossible: Mengkritisi Norma di Balik Tuntutan Menikah
-
Menolak Lupa di Tanah Adat: Asa Kang Edai dan Astra Merawat Suku Osing
-
Lawan Patriarki! 5 Novel Populer Ini Berisi tentang Kritik Feminisme